Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Imam Nahrawi Pamit, Hanif Dhakiri PLT Menpora

Friday, September 20, 2019 | 15:13 WIB Last Updated 2019-09-20T08:13:44Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Kursi pelaksana tugas (Plt) menteri pemuda dan olahraga (menpora) ternyata tetap milik PKB. Untuk itu Presiden Jokowi menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang juga kader PKB menjadi pelaksana tugas Menpora setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri dari posisi Menpora gara-gara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah KONI.


"Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," kata Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Seperti diberitakan DutaJatim.com, Imam Nahrawi menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam senilai Rp 26,5 miliar. Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.

Uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.

PKB yang merupakan partai tempat Imam bernaung sebelumnya mengaku tidak menyiapkan kadernya untuk mengisi jabatan Menpora. "(PKB) tidak menyiapkan pengganti Imam Nahrawi. Untuk jabatan Menpora diserahkan ke presiden," kata Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Imam telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKB, menurut Hasanuddin, tak mempersoalkan keputusan Imam mundur dari jabatan Menpora. "Menghormati sepenuhnya dan biar fokus menghadapi proses hukum," jelasnya.

Pengunduran diri Imam Nahrawi dari jabatan Menpora sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi. Komisi X DPR RI, selaku mitra kerja Kemenpora, menyarankan Jokowi supaya menunjuk Plt Menpora. "Karena belum dilantik presiden baru dan masa baktinya belum selesai, maka mestinya paling tidak ditunjuk Plt Menpora," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Kamis (19/9).

Imam Nahrawi sendiri menyatakan siap menghadapi kasus dugaan suap KONI yang kini menjeratnya. Imam bahkan siap membuktikan jika dirinya tidak seperti yang dituduhkan. 

Hal itu disampaikan Imam saat menyampaikan pidato pengunduran dirinya dari  jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sore. 

"Sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus memerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus menunggu alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu. Karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Imam. 

Imam juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi, Wapres Juduf Kalla, serta kepada PKB dan PBNU. "Hari in, Kamis tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikaan surat pengunduran diri ke Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora periode 2014-2019 dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan Komisi Pemberantsan Korupsi," kata Imam. 

Dalam pembacaan pidatonya, Imam juga memohon doa agar diberi kekuatan dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Tak lupa dia mengingatkan kepada para atlet agar terus berjuang dan tidak terpengaruh dengan kasus yang dialaminya itu. "Sejak sore hari ini, saya mohon pamit dari Kemenpora. Saya sudah menyelesaikan tugas di sini. Setelah ini saya menghadapi tugas baru. Saya mohon doanya agar tugas baru ini dapat saya jalani dengan kuat dan sepenuh hati," kata Imam. (hud/kcm/det) 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update