Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dituduh Kemenkumham Wawancarai Siti Fadilah Tanpa Izin, Deddy Corbuzier Jelaskan Ini

Wednesday, May 27, 2020 | 00:15 WIB Last Updated 2020-05-29T06:34:46Z





JAKARTA (DutaJatim.com) -  Nama Mantan Menteri Kesehatan  Siti Fadilah Supari mencuat lagi di tengah wabah Covid-19. Pasalnya, Siti Fadilah termasuk tokoh yang pernah terlibat dalam penanganan wabah virus SARS dan flu burung beberapa tahun silam. 

Sejumlah orang mempertanyakan mengapa Siti Fadilah tidak dilibatkan dalam penanganan wabah virus Corona, padahal dia dinilai mumpuni menangani masalah tersebut. Meski berstatus tahanan tipikor, tidak ada salahnya Pemerintah meminta pendapat Siti Fadilah. Bahkan soal ini ada pula petisi untuk Siti Fadilah di media sosial.


Kehebohan semakin mencuat saat Siti Fadilah tiba-tiba muncul dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier. Podcast wawancara Deddy dengan Siti pun viral.

Terkait hal itu pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan, wawancara antara terpidana kasus suap pengadaan alat kesehatan (alkes), Siti Fadilah Supari, dengan youtuber, Deddy Corbuzier, melanggar ketentuan berlaku. Sebab Deddy tidak meminta izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa 26 Mei 2020.

Dituduh melanggar aturan, Deddy pun angkat bicara. Melalui akun instagramnya dia mengklarifikasi masalah tersebut.

"Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. Tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam podcast tersebut," ujar Deddy dalam keterangan unggahannya.


"Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus SARS  pun sudah banyak di media lain," lanjutnya.

Deddy mengaku wawancara itu telah diizinkan oleh Siti Fadilah untuk melakukan wawancara.

"Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi COVID-19," jelasnya.

Tujuan podcast itu dibuat pun demi kepentingan masyarakat terkait pengetahuan tentang COVID-19 dan bukan untuk mengaitkannya dengan kasus korupsi yang pernah dilakukan Siti Fadilah.

"Jadi saya minta tolong sudahlah kasihan Ibu Siti Fadilah, beliau berumur 70 tahun lebih, di luar benarnya atau tidak benarnya beliau adalah seorang koruptor, itu bukan urusan saya dan saya tidak tahu," tukas Deddy Corbuzier.



Lihat postingan ini di Instagram

Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam Podcast tersebut. Masalah Korupsi dll adalah pembelaan beliau yang sudah banyak di media lain. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus Sars pun sudah banyak di media lain. Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid19. Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid19. Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmu nya bagi bangsa kita.. Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angel.. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini.. Yuk kita ambil positif nya saja. Ambil ilmu nya.. Tuk Indonesia.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Deddy Corbuzier, Ph.D (@mastercorbuzier) pada

Dalam keterangannya melalui Rika Aprianti, Kemenkumham menyatakan bahwa sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor M.HH-01.IN.04.03, peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi, harus mendapat izin tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Sedangkan di Pasal 30 ayat (3) mengatur, peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan Pasal 30 ayat (4) menyebut, pelaksanaan peliputan juga harus didampingi pegawai pemasyarakatan

"Pasal 32 ayat (2) menyatakan, bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," kata Rika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020.

Menurut Rika,  wawancara itu terjadi ketika Siti masih menjalani perawatan, terkait diagnosis asma di kamar 206 Ruang Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Pengobatan sesuai surat keterangan dan rekomendasi dr. Iwan Agus Putra, agar melakukan kontrol di Klinik Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta, pada 22 Mei 2020.


Lanjut Rika, wawancara diperkirakan berlangsung pada Rabu 20 Mei 2020 malam, sekitar pukul 21.30 WIB yang saat itu, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan mengenakan masker, masuk ke ruang rawat Siti Fadilah.

"Salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya, adalah Deddy Corbuzier," bebernya.

Rika mengklaim, petugas jaga tidak sempat bertanya keperluan empat orang tersebut karena pintu kamar sudah telanjur dikunci dari dalam. Bahkan, perawat yang hendak memberi obat-obatan dilarang masuk oleh pihak keluarga. 

Kemudian, Siti dikembalikan ke rutan untuk melakukan rawat jalan, dimana selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu, menurut Rika, Siti mendapat perawatan dari tim medis dan fasilitas kesehatan, kecuali yang harus dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.

Isi Wawancara


Lalu apa sebenarnya isi wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah dalam video tersebut?

Pertama, Siti Fadilah menyindir  lembaga hukum di Indonesia tidak independen. Siti Fadilah yakin dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang menjeratnya. 


Dia juga menyebut tak ada bukti dan saksi untuk menjebloskan dirinya ke penjara. 


"Negara kita ini tampaknya tidak berdaulat full. Nyatanya... saya ngerasain sendiri ya. Lembaga hukum kadang-kadang masih dipakai untuk sesuatu kekuatan tertentu, untuk mengatur orang. Orang yang nggak mau diatur, dicari-cari salahnya. Nggak ada salahnya dibikinin perkara," kata Siti. 

Kedua, Kalahkan WHO dan gagalkan pandemi flu burung.


 Saat ramai kasus flu burung tahun 2005, Siti Fadilah berhasil mengalahkan pendapat WHO. Flu burung akhirnya tak jadi ditetapkan sebagai pandemi.

 "Saya membuktikan kalau virus flu burung tidak menular. Saya nyetop flu burung tidak pakai vaksin tapi pakai politik," katanya.


Ketiga, Siti juga bicara  ramalan Bill Gates soal Pandemi Covid-19. Siti Fadilah Supari merasa ada yang janggal dengan covid-19. Sebab, Bill Gates telah mempersiapkan vaksin untuk virus tersebut. 


Terlebih, CEO Microsoft tersebut telah memprediksi terjadinya pandemik. "Ada sesuatu yang aneh menurut saya. Saya ikuti Bill Gates. Di forum ekonomi di Davos (Swiss). Di sana Bill Gates jadi pembicara utama. Dia di situ menggebu-gebu bahwa nanti akan ada pandemik. Nah, anehnya dia mempersiapkan vaksin," katanya. 


Keempat, Siti juga bicara Virus Corona. Siti tak membenarkan dan juga tak menyangkal kalau kemungkinan pandemi virus corona sama kasusnya dengan flu burung yang berhasil dia hentikan. 

"Itu perkiraan saya, belum tentu benar belum tentu salah. Saya hanya menyampaikan ilmu pengetahuan," katanya. 


Namun Siti mencurigai ada yang membuat virus ini. Bahkan ia mengatakan negara besar seperti China dan Amerika Serikat saja adalah korban.

Kelima, Siti juga bicara kondisinya sekarang. Setelah bebas dari penjara Siti Fadilan yang kini berusia 70 tahun ini mengungkapkan akan bebas dari penjara sekitar 4 bulan lagi. Ditanya Deddy Corbuzier akan melakukan apa setelah bebas, ia hanya ingin mengabdi pada masyarakat. 

"Saya akan konsisten menyuarakan kebenaran dan semuanya untuk rakyat. Apapun saya ingin menyejahterakan rakyat Indonesia," katanya. (hud/ab)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update