Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wawancara dengan Pakar Energi Bob S. Effendi: Thorium, Nuklir Hijau Harapan Baru Indonesia

Monday, May 25, 2020 | 08:19 WIB Last Updated 2020-05-29T06:34:46Z



Belakangan ini ramai berkembang diskusi soal thorium. Tentu banyak yang bertanya-tanya apa itu thorium. Thorium merupakan sumber energi baru terbarukan dan termasuk bahan bakar nuklir alternatif, selain uranium atau yang kini dikenal dengan nama nuklir hijau.





PENGGUNAAN nuklir di Indonesia sebagai pembangkit tenaga listrik  sudah lama menjadi bahan perbincangan. Bahkan, dalam sejarah Indonesia, rencana penggunaan nuklir selalu yang dikemukakan  untuk kepentingan damai, yakni kepentingan pembangkit listrik dengan bahan baku uranium. 


Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi juga pernah mengungkapkan, Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk pengembangan energi guna memenuhi kebutuhan listrik sebanyak 60.000 megawatt (MW) pada 2025.

PLTN sempat digadang-gadang akan dibangun di Gunung Muria, Kudus, Jawa Tengah, Bangka Belitung, atau di Kalimantan. Bahan baku untuk kepentingan PLTN berasal dari uranium. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki rencana serius penggunaan PLTN sejak 1970-an. Kini, bahkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sedang membangun reaktor nuklir terbaru atau yang ke-4 di Serpong, Banten. Nantinya reaktor tersebut juga akan menggunakan bahan bakar thorium (nuklir hijau).


Program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) itu berkapasitas 30 MW. Kombinasi reaktor ini bisa uranium, juga thorium. Alasan Indonesia mengembangkan thorium, karena cadangan thorium di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan uranium. Disebut-sebut, cadangan di Indonesia mencapai 70.000 ton, atau 4 kali lebih banyak ketimbang cadangan uranium.

Harus diakui, Batan mengungkapkan, belum ada satu negara pun yang berhasil mengembangkan thorium secara komersial sebagai sumber energi pembangkit listrik. Wajar, Pemerintah Indonesia cukup hati-hati untuk menggunakan komoditas mineral tersebut. Yang jelas, PLTN yang direncanakan dibangun itu tetap membutuhkan uranium selain thorium.

Namun beberapa ilmuwan menyebutkan, energi thorium merupakan sebuah revolusi energi,  sebuah sumber energi yang bersih, menghasilkan limbah nuklir yang sangat kecil, tidak dapat dipersenjatai, tidak mengeluarkan emisi apapun dan karena densitas energi yang sangat tinggi maka energi yang dihasilkan sangat murah. Thorium akan mengakhiri pengunaan bahan bakar berbasis fosil seperti minyak dan batubara selamanya. Sebab di masa depan, kendaraan, kapal laut, bahkan pesawat terbang dapat memakai thorium sebagai bahan bakar. Dan, Indonesia baru berencana untuk di pembangkit listrik.

Dari sisi total biaya produksi termasuk operasional, pembangkit listrik dari thorium juga lebih murah. Thorium hanya membutuhkan 3 sen dollar AS per kwh. Bandingkan dengan jika menggunakan batu bara membutuhkan 5,6 sen dollar AS per kWh, gas 4,8 sen dollar AS per kWh, tenaga angin 18,4 sen dollar AS per kWh, dan panas matahari 23,5 sen dollar AS per kWh.

Sejumlah perusahaan multinasional disebut-sebut siap membangun reaktor atau PLTN berbasis thorium itu. Sebut saja, Rosatom, Rusia. Bahkan, BUMN Rusia sudah sempat melakukan penandatanganan roadmap for development of bilateral cooperation in the sphere of nuclear fuel cycle between Rosatom fuel compant TVEL dan Batam pada Selasa 1 Juni 2016. 

Terakhir muncul  Thorcon International Pte Ltd. Perusahaan asal Amerika Serikat itu  menyatakan keseriusannya melakukan investasi sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 17 triliun untuk membangun pembangkit listrik tenaga thorium (PLTT) 500 MW di Indonesia.

Lalu sejauh mana kesiapan yang telah dilakukan Thorcon International Pte Ltd. mewujudkan megaproyeknya di Indonesia?

Berikut wawancara dengan pakar energi yang juga Kepala Perwakilan Thorcon International Pte Ltd  BOB S. EFFENDI, di sela acara peluncurah Buku ”Arah Bisnis Energi” karya Dr Ibrahim Hasyim di Jakarta. 



Masyarakat belum banyak mengenal apa itu thorium. Bisa Anda jelaskan?

Mungkin baru dengan istilah thorium. Padahal sebenarnya sudah lama. Anda  juga sudah tahu. Bahkan waktu kecil juga sering pakai thorium. Nah, bingung kan?Apa itu? Bapak pasti waktu kecil pernah pakai lampu petromax kan? Nah ada cahaya putih terang benderang pada petromax itu adalah radiasi nuklir. Kaos lampu petromax itu dioles dengan thorium oksida. Bubuk thorium. Sehingga radiasi  terang banget. 


Thorium sendiri berasal dari mineral ikutan yang ada pada monasit. Monasit merupakan limbah dari proses smelting dari timah. Saat timah diproses yang keluar itu di antaranya monasit, zirkon. Monasit terdapat dua komoditas yang sangat luar biasa. Pertama, logam tanah jarang. Yang  berguna untuk kebutuhan  elektronik. Harganya lebih mahal ketimbang emas. Kedua, thorium.


Suatu ketika kita akan menambang tanah jarang, sekarang logam tanah jarang  90 persen dari China. Nah Indonesia itu dugaan saya untuk logam tanah jarang, bisa menjadi, seperti Saudi Arabia untuk minyak. Saking banyaknya logam tanah jarang di Indonesia. Ketika logam tanah jarang ini kita proses jadi metal untuk elektronik dan lain-lain, itu sisanya adalah thorium. Thorium itu bisa menjadi sumber energi, yang menurut dugaan  saya cukup untuk 1.000 tahun. 


Namun untuk mewujudkan potensi energi nuklir berbasis thorium itu  terkendala kebijakan pemerintah yang menjadikani nuklir  sebagai energi alternatif terakhir, setelah sumber energi lain sudah tidak memadai lagi?


Tidak benar ada kebijakan itu. Tak ada istilah itu. Narasi tentang nuklir sebagai pilihan terakhir itu tidak ada. Tidak ada regulasi yang melarang pembangunan PLTN. Bahkan PLTN itu diamanatkan  Undang-Undang No 17 Tahun 2007  tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)  Tahun  2005 – 2025. Dalam RPJPN itu disebutkan bahwa tahun 2024 Indonesia sudah memakai energi nuklir sebagai listrik. Ini Undang-Undang lho. 


Lalu  dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dikatakan bahwa semua jenis energi itu setara.  Bila setara, ya bukan opsi terakhir dong. Karena itu, istilah opsi terakhir sebenarnya melanggar UU itu sendiri. 


Ini ada cerita yang panjang sampai muncul opsi terakhir. Namun demikian meski muncul opsi terakhir,  kalau kita baca penjelasannya, narasi yang disebarkan adalah, seolah-olah setelah seluruh jenis energi habis, betul kan? Padahal tidak begitu. Penjelasannya sendiri, apa makna opsi terakhir, yang dimaksud adalah bila mana telah dilakukan kajian komprehensif ini itu, keselamatan, dan segala macamnya dan adanya kebutuhan mendesak, maka dalam penjelasannya disebutkan,  PLTN dapat dimanfaatkan. Artinya,  apa PLTN itu dilarang? Enggak kan? Kedua, adakah kebutuhan mendesak? Jawabannya ada.


Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 39 K/20/MEM/2019 tentang Pengesehaan Rencana Usaha Penyediaan  Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun  2019 Sampai Dengan Tahun  2028,  lihat saja di pasal tentang nuklir, Menteri ESDM mengatakan, untuk melakukan langkah nyata dalam persiapan pembangunan  PLTN , mengingat sudah menipisnya sumber energi, dan lamanya pembangunan PLTN. Pertanyaannya dari kata-kata itu ada nggak keterdesakan..., ada! Artinya menepisnya sumber energi. 


Jadi keterdesakannya sudah terpenuhi dalam Kepmen itu. Menurut saya, keterdesakannya bukan hanya karena menipisnya sumber energi, tapi juga karena hal-hal lain, Saat ini Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkit listrik kita terus naik sementara daya beli masyarakat tak ikut naik terus kan?


Artinya kalau BPP naik, akan mendorong tarif listrik naik, akan mendorong inflasi. Jika inflasi naik maka daya beli turun. Jadi keterdesakan itu yang penting bagaimana menekan atau menurunkan BPP pembangkit listrik. Ini yang sulit.


Bagaimana  perkembangan terakhir proyek PLTT Thorcon serta rencana ke depannya? 

Pertama, tahun lalu kami bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TEKEBTKE) Balitbang Kementerian ESDM sudah melakukan kajian selama hampir setahun. 

Sesuai hasil kajian, P3TEKEBTKE Kementerian ESDM, seluruh regulasi yang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari sisi bauran energi maupun perizinan keselamatan instalasi nuklir sudah memadai. Dengan demikian, PLTT tipe TMSR500 dapat dianggap sebagai salah satu solusi pembangkit listrik bebas karbon yang layak dipertimbangkan dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia pada periode 2026 – 2027. 


Artinya seperti kemungkinan terjadinya kasus Fukushima, Cernobyl dan kecelakaan lain itu ndak mungkin alias dijamin aman serta  mudah dioperasikan, melalui skema IPP. Karena itu mereka merokemdasikan kepada pemerintah untuk dapat mempertimbangkan masuk bauran energi tahun 2026-2027.  

Tahun lalu Thorcon juga telah melakukan kerja sama dengan PT PAL Indonesia (Persero) dalam mengkaji potensi dibangunnya reaktor TMSR500 di Indonesia, dan juga dengan PLN dalam melakukan kajian persiapan implementasi PLTT. Kesimpulannya tahun kemarin dapat dibangun. PT PAL mampu, mereka juga sudah memberi estimasi pembiayaan  dan estimasinya masuk. 


Kami juga bekerjasama dengan PLN melakukan studi persiapan implementasi PLTT. Studi tersebut akan membahas sejumlah aspek, khususnya mengenai studi tapak yang akan melibatkan stakeholders nuklir, dan juga skema bisnis yang akan dilakukan. 


Berapa investasi yang disiapkan dalam proyek ini? 


Thorcon memastikan akan melakukan investasi dengan nilai Rp 17 triliun. Tapi dengan PT PAL tidak segitu. Dia mungkin hanya mengerjakan reaktornya saja.  Ini capital invesment. Pengembangan sampai jadi dan beroperasi itu bisa mencapai Rp 17 triliun. Tapi yang berikut- berikutnya jauh lebih murah. 


Saya tidadak bicara yang end ya, yang komersial nanti. Untuk yang komersialnya kita bicara capital expendeturnya  kurang lebih 1.000 dollar AS per kilowatt. Jadi satu juta per megawatt, itu hampir setara dengan batubara bahkan lebih murah.

Biaya  produksi PLTT kurang lebih 3 sen dollar AS per kWh. Tapi kita jual ke PLN sekitar 6 sen dollar AS per kWh-lah. Tapi semua masih di atas kertas. Kita konfiden, PT PAL juga sudah bisa, rencana kami, mengingat di RPJPN itu PLTN sudah bunyi, meski masih dalam tahap persiapan, belum pembangunan, tapi tahapan persiapan ini  sudah dalam rangka pembangunan.

PLTT Thorcon ditargetkan beroperasi pada capacity factor 90%, paling efisien dibanding pembangkit lainnya di mana rata-rata pembangkit PT PLN (Persero) lainnya pada level 75%. PLTT Thorcon hanya akan shutdown selama 30 hari setiap 4 tahun dan availability factor di atas 99%. PLTT 500MW hanya membutuhkan 170 ton bahan bakar thorium setiap tahunnya. Kalau dengan PLTU, perlu 3 juta ton batu bara per tahun.

Apabila PLTT terpasang lebih dari 4 unit di Indonesia maka paska 2030 Thorcon akan bangun pabrik di Indonesia dengan kapasitas sekitar 20 unit atau setara dengan 10 ribu MW per tahun.

Dalam hal tarif, harga jual listrik dari PLTT yang akan dikembangkan Thorcon bersaing akan dengan PLTU batu bara bahkan di bawah BPP nasional. Dengan demikian, berpotensi dapat menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL) menjadi lebih terjangkau baik bagi masyarakat maupun industri. Tarif PLTT di bawah BPP nasional, maka daerah luar Jawa yang BPP nya masih di atas TDL dapat turun dan tidak perlu lagi disupport dari Jawa. Beban bahan bakar tidak lebih dari 20%, sehingga keuntungan akan meningkat.


Apa harapan selanjutnya?


Yang kita harapkan adalah pemerintah memberikan green light. Selanjutnya ada beberapa kegiatan yang akan kita lakukan. Implementasi melalui dua tahap. Pertama, persiapan. Kedua pembangunan. Tahap persiapan dimulai 2020 sampai 2023. Persiapan paling penting adalah kita akan membangun yang namanya fasilitas uji coba non visi.  Tanpa reaksi nuklir. Jadi aman dulu  bisa mengetes keselamatannya, thermo hidrolik, dll. Itu kita bangun 2021. Yang harapannya dibangun oleh PT PAL. Sekitar kurang lebih Rp 400 – Rp 500 miliar biayanya. Total kita akan spending sampai 2023 sekitar Rp 1 triliun sampai uji coba dan lain lain.


Bilamana hasilnya bagus, uji coba hasilnya bagus, diakui hasil uji coba oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan dunia internasional, baru kita akan mulai pembangunan konstruksinya itu di Korea Selatan 2024.  PLTT dibangun menggunakan model desain struktur kapal dengan panjang 174 meter dan lebar 66 meter. Desain kapal yang setara dengan tanker kelas Panamax itu rencananya akan dibangun oleh Daewoo Shipyard & Marine Engineering (DSME) di Korea Selatan, yang merupakan galangan kapal nomor dua terbesar di dunia, Harapannya selesai 2025 lalu ditarik ke Indonesia. Kita taruh di lokasi yang nanti ditetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya  tahun  2026 uji coba, 2027 atau 2028 kita bisa beroperasi komersial.


ESDM menghitung 2026-2027 tapi kita hitung ulang 2027-2028. Kita baru bisa dapat angka riilnya nanti setelah COD-nya tahun ini atau tahun depan, usai ujicoba dll.
Begitulah. Kita menunggu pemerintah memberi green light. Jadi, regulasi sudah ada, tak ada persoalan, RPJPN udah masuk, investasi kita sendiri, harga murah. Tapi sangat disayangkan pemerintah masih saja gamang.

Rencana lokasinya di mana?


Nah, ini yang kita sedang menunggu pemerintah. Tapi kajian lokasi tahun lalu, belum tapak ya, kita kaji tiga lokasi, yakni  Kalimantan Barat, Bangka Belitung, dan Riau.


Pertimbangannya apa?


Kalau  Bangka Belitung sudah dari dulu dikaji sama pemerintah. Kalimantan Barat pertimbangannya adalah mereka di sana minim sumberdaya alam, tidak punya batubara, tak punya hydro, tak punya gas. Tak punya sumber energi apa-apa. Sementara mereka punya bauksit. Luar biasa banyak. Bauksit itu bahan baku aluminium, tapi karena mereka tak punya sumber energi yang murah maka bauksit itu dikirim ke Kalimantan Utara. Masuk di smelter di sana jadi aluminium. Pemerintah Kalbar tidak mau tentunya sebab nilai tambah aluminiumnya  ada di Kalimantan Utara. Mereka berharap membangun smelter tapi untuk membagun smelter butuh listrik murah, listrik murah hanya didapat dari hydro, atau PLTU batubara, sementara batubara tak ada, impor lagi dari Kalimantan Timur.


Muter lagi. Cost mahal. Karena itu Kalimantan Barat, bahkan gubernurnya udah bilang, dalam rencana umum energy  daerah atau RUED, sudah memasukkan PLTN. Karena mereka ingin listrik murah. PLTN itu, khususnya PLTN tipe kita itu murah banget. Lebih murah dari batubara.

Tapi karena sudah muncul di RPJPN dari yang sebelumnya tidak ada, itu sudah menunjukkan itikad baik pemerintah untuk maju. Tapi masih kurang cepat. Kurang greng gitu lho.

Apa ini karena ada faktor politis seperti dialami energi hijau lain?


Faktor politis memang sangat kental ya. Adanya ketakutan berlebihan. Kegamangan dari isu keselamatan. Padahal nuklir itu sumber energi atau pembangkit listrik yang paling aman. Orang- orang tidak percaya. Buktinya saja, bisa digoogling, tingkat kematiannya terawat itu paling kecil, walau sudah termasuk Chernobyl dan Fukushima.  Chernobyl ada yang meninggal sedang Fukushima tidak ada. Nuklir itu kecil. Cuma narasinya aja yang bikin ketakutan.


Contoh lagi UEA tahun ini sudah punya reaktor nuklir. Bangladesh negara dengan GDP perkapitanya di bawah Indonesia sudah mulai pembangunan PLTN. Dari 10 negara dengan populasi tertinggi, cuma tiga yang tidak pakai PLTN. Tiga itu Indonesia, Bangladesh, Nigeria. Dari tiga itu, Bangladesh sudah mulai membangun, Nigeria sudah memutuskan membangun PLTN, sedang Indonesia masih gamang ha.. ha.. ha...(Gatot Susanto/Erfandi Putra)
.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update