Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dicecar DPR, Dirut PLN Bantah Tarif Listrik Naik

Wednesday, June 17, 2020 | 19:58 WIB Last Updated 2020-06-17T13:07:12Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Komisi VII DPR RI mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini terkait heboh tagihan listrik pelanggan  melonjak saat pandemi COVID-19 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PLN yang disiarkan secara langsung di website DPR Rabu 17 Juni 2020. Pada saat bersamaan muncul kasus jutaan meteran PLN kedaluwarsa sehingga berpotensi merugikan konsumen.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eddy Soeparno, mengatakan, banyak keluhan di masyarakat mengenai tagihan melonjak tersebut. "Saya mendapat keluhan banyak juga dari konstituen saya di Dapil Kota Bogor, Kabupaten Cianjur. Di Kota Bogor saja, Pak, pelanggan mengeluh karena mendapatkan tagihan yang melonjak," katanya.

Dia menilai komunikasi PLN buruk sehingga harus diperbaiki kepada para pelanggannya. Masyarakat pun perlu diberi penjelasan dengan bahasa yang sederhana. Bahkan dirinya mengingatkan agar pihak PLN tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak pantas di tengah situasi sekarang.

"Terkait komunikasi, Pak, masyarakat lagi susah, kaget dengan adanya lonjakan tagihan. Jadi tolong dari PLN jangan sampai ada kata-kata, kalimat, mengatakan bahwa masyarakat tentu bekerja dari rumah, banyak yang nonton drama Korea, nggak usah, Pak. Itu kan bahasa-bahasa yang non-sains, Pak," ujarnya.

Pasalnya, masyarakat sedang susah. "Ini masalah serius, masa ditanggapi dengan bahasa-bahasa lelucon seperti itu. Nah, ini kami mohon perhatian Ibu-Bapak di PLN agar hal ini bisa diperbaiki," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends juga mengatakan banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tagihan listriknya membengkak.

"Yang terjadi di Maluku hari ini WA (WhatsApp), SMS, Facebook cukup masuk banyak ke saya dan mereka berteriak semua, baik pelanggan kecil maupun pelanggan menengah,  semuanya berteriak karena tarif dasar listrik meningkat dengan sangat tajam, dan mereka menuntut," jelasnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Abraham Lunggana alias Haji Lulung juga mendengar keluhan yang sama dari masyarakat di Aceh. Mereka mengalami tagihan listrik melonjak signifikan.

"Di Aceh misalnya bahwa yang tidak digratiskan, (tagihannya) naik itu hingga 100 persen naiknya. Terus yang (menggunakan) token juga naik sekitar 50 persen. Biasanya Rp 400 ribu sebulan masih bisa, (sekarang) belum genap tanggalnya sudah bunyi, naik Rp 200 ribu," tambahnya.


Mekanisme Penagihan

Namun Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menepis isu adanya kenaikan tarif listrik maupun subsidi silang antar pelanggan sehingga menyebabkan lonjakan tagihan pengguna. "Kami sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik," kata dia dalam rapat yang disiarkan secara langsung di situs web DPR RI tersebut.

Lonjakan tagihan listrik, lanjut dia, terjadi karena mekanisme penagihan menggunakan perhitungan rata-rata tagihan 3 bulan terakhir akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Itu membuat pihaknya tidak menurunkan petugas melakukan pencatatan langsung meteran listrik ke rumah pelanggan.

"PLN telah memutuskan bahwa pada bulan April dan Mei tidak dilakukan pencatatan meter pada rumah-rumah pelanggan dengan tujuan untuk melindungi pelanggan dari risiko penularan virus Corona karena proses pencatatan harus dilakukan dari setiap rumah pelanggan," jelasnya.

Selain itu petugas catat meter juga tidak melakukan catat meter karena di beberapa tempat, terhadap desa-desa atau kelurahan yang menutup total akses keluar masuk bagi yang bukan warga. "Ini untuk menghindari penularan virus," lanjut dia.

Untuk tagihan rekening bulan Juni, pada saat PSBB mulai dilonggarkan maka PLN mulai menggerakkan kembali aktivitas pencatatan meter ke rumah-rumah pelanggan. Dari situ diketahui adanya kenaikan penggunaan listrik yang relatif signifikan. Itu akibat pola konsumsi dan aktivitas warga atau pelanggan yang lebih banyak berada di dalam rumah sepanjang hari.

"Oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata 3 bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan. Selisih tersebut kemudian ditagihkan pada bulan Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan," tambahnya.

80.344  Pengaduan

Soal pengaduan tagihan melonjak ini, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan sejak Maret-Juni telah menerima pengaduan sebanyak 80.344 pelanggan di seluruh Indonesia. Total itu naik dari Kamis (11/6) lalu yang jumlahnya 65.786.

"Total keluhan di bulan Juni 45.480 keluhan dan dari April-Juni ada 80.344 (pengaduan)," kata Yuddy.

Dari total itu sebanyak 97,85% pengaduan diklaim sudah diselesaikan. Pelanggan dihubungi langsung oleh PLN dan setelah diberikan penjelasan rata-rata pelanggan memahami kenapa tagihan listriknya bisa naik.

"Karena data-data pencatatan kami per bulannya juga lengkap berikut dengan foto-foto untuk meter yang sesuai dengan stand meter yang ada di catatan kami," katanya.

Menanggapi banyaknya pengaduan yang diterima PLN, Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim menyarankan agar PLN membuat pernyataan resmi secara berkala untuk menyampaikan selengkap-lengkapnya kepada pelanggan agar tidak terjadi mis-informasi lagi.  "Saran kami ada media rilis dan konferensi pers secara simultan, konsisten dan beberapa kali karena persoalan ini selalu adanya informasi yang tereduksi. Nah itu yang perlu dilakukan PLN," kata Rizal dalam kesempatan yang sama.

Rizal meyakini total pengaduan yang diterima PLN belum seluruhnya total pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik.  "Yang mengadu itu kan di luar yang mengalami lonjakan namun tidak mengadu. Misalnya tagihan saya biasa Rp 1 juta tiba-tiba tagihan saya Rp 6 juta tapi saya nggak mau ambil pusing karena saya tahu PLN lagi susah jadi saya bayar saja," terangnya.

14 Juta Meteran Kadaluwarsa

Bukan hanya itu, PLN juga dikritik karena banyak meteran kadaluwarsa. Untuk itu PLN menyatakan proses tera ulang meteran listrik terkendala laboratorium meterologi milik Kementerian Perdagangan yang terbatas. Hal itu membuat lebih dari 14 juta meteran listrik pelanggan kadaluwarsa. 

Zulkifli Zaini mengklaim pihaknya telah memproses tera ulang sebanyak 7,7 juta meteran listrik pelanggan pada pekan ini. Sedangkan sisanya sebesar 8,7 juta meteran listrik masih dalam proses. 

Adapun tera ulang digunakan untuk meteran listrik yang berusia 15 tahun ke atas. "Tantangan terbesar yakni keterbatasan laboratorium tera ulang yang dimiliki Kemendag untuk menjangkau pelanggan yang meterannya harus di-tera ulang," kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI itu.

Meski demikian, berdasarkan analis internal perusahaan, penggantian meter di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Pasalnya, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama. Namun, Zulkifli mengatakan tera ulang pada meteran listrik bersifat wajib. Apalagi hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya meteran listrik harus ditera setiap 10 tahun oleh petugas tera, agar tertib ukur sektor energi. 

"PLN mengikuti peraturan yang berlaku sebagaimana dinyatakan dalam Permendag tersebut dan terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk mempercepat proses," ujar dia. 
Sebelumnya, Kemendag mencatat ada sekitar 14,3 juta meteran listrik kadaluwarsa. Kondisi tersebut diduga membuat perhitungan pemakaian daya menjadi tidak sesuai. 

"Kami lihat jumlah meter yang habis masa teranya 14,3 juta dan ini menurut saya cukup beri ketidakpastian bagi pelanggan," kata Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusli Amin pada Selasa (16/6). 

Smart Meter

PLN berencana mengganti kWh meter yang telah habis masa pakainya dengan  sistem digital atau smart meter. "Kita melakukan penggantian terutama meter-meter yang mekanik akan kita ganti dengan meter-meter yang elektronik. Biar lebih teliti kita juga menyiapkan penggantian dengan smart meter. Kita punya program roadmap-nya," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono.

Untuk mengganti kWh meter kepada pelanggan yang jumlahnya 79 juta unit, Yuddy bilang, dibutuhkan waktu sekitar 7 tahun. Namun hal itu dirasa lebih efisien ketimbang meter kWh harus ditera atau cek ulang yang menurutnya membutuhkan cost lebih besar.

"Untuk penggantian meter kita lakukan secara bertahap. Kita kejar untuk penggantian meter-meter tersebut karena dari perhitungan kami mengganti meter baru itu lebih efisien daripada melakukan tera ulang. Ini menjadi program, kami sudah siapkan untuk itu," ucapnya. (dtf/kdt/vvn)

×
Berita Terbaru Update