MOJOKERTO (DutaJatim.com) - Kasus pembunuhan cewek yang jasadnya ditemukan di jurang Pacet akhirnya terkuak. Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Vina Aisyah Pratiwi (21) yang mayatnya dibuang ke jurang Gajahmungkur Desa/Kecamatan Pacet tersebut.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di daerah asalnya di Porong dan Tanggulangin Sidoarjo.
Kedua pembunuh asal Sidoarjo itu bernama Mas'ud Andy Wiratama (23), warga Pamotan, Porong dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Tanggulangin.
Saat jumpa pers di Mapolres, Jumat 26 Juni 2020 siang tadi, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, hasil penyelidikan awal sudah bisa menentukan identitas korban.
Selanjutnya Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar berhasil meringkus kedua pelaku hanya dalam waktu sehari saja.
"Alhamdulillah 1 kali 24 jam menangkap Mas'ud dan Rifat. Pelaku utama adalah Mas'ud dibantu oleh Rifat," kata Dony.
Dony mengatakan pelaku Mas'ud dan Rifat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Vina di warung kopi yang berada di wilayah Tanggulangin Sidoarjo. Namun sejauh ini motif pembunuhan masih didalami mengingat pelaku dan korban ternyata berteman.
Lalu apakah keduanya pacaran?
"Pelaku pertama dan korban hanya sebatas sahabat, kalau hubungan asmara tidak ada," katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota yang alumni AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, pelaku Mas'ud pernah menjadi satpam di salah satu bank yang berada di Surabaya. Sementara Rifat bekerja sebagai penjaga warung kopi.
Sebelumnya mayat Vina ditemukan di jurang Gajahmungkur Desa/Kecamatan Pacet pada Rabu (24/6/2020) lalu oleh seorang wisatawan. Mayat korban ditemukan berjarak 10 meter dari permukaan jalan.
Pada tubuh warga Porong, Sidoarjo itu ditemukan empat luka bekas kekerasan benda tumpul di sekitar kepala. (jtn)