Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rp 2,6 Triliun untuk Pesantren, Madin, hingga LPA, Bentuknya Apa Saja Ya?

Thursday, July 9, 2020 | 08:14 WIB Last Updated 2020-07-09T01:14:51Z


SUKABUMI (DutaJatim.com) - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian ke lembaga pendidikan Islam, mulai dari pesantren, madrasah diniyah (Madin) hingga lembaga pendidikan Al-Quran (LPA). Perhatian ditingkatkan utamanya di masa pandemi agar pesantren terhindar dari penularan Covid-19.

"Pesantren jangan sampai menjadi pusat penularan Covid 19. Pemerintah memiliki perhatian ke pesantren, diniyah dan pendidikan Al Quran. Pemerintah menyediakan dana 2,6T," terang Wapres saat berkunjung ke Pesantren Assobariyah, Kota Sukabumi, Rabu (08/07/2020). 

"Pesantren akan mendapat bantuan operasional, ada yang 50, 40, dan 25 juta, sesuai kriteria pesantren" sambungnya.

Menurut Wapres, Indonesia saat ini sedang berada di era new normal menuju masyarakat yang produktif dan aman covid. Karenanya, pesantren juga harus dipersiapkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan aman Covid. 

"Menuju Indonesia yang produktif tapi aman covid, bahaya Covid harus dihilangkan. Pesantren harus menerapkan protokol kesehatan," pesannya. 

Empat  Bantuan

Sebelumnya Komisi VIII DPR menyetujui usulan Kementerian Agama terkait penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Agama bersama Kementerian Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. 

Yandri mengatakan, pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.

“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya, Selasa (07/07). 

Dalam rapat tersebut, Menag Fachrul Razi memaparkan, anggaran senilai Rp.2,6 triliun tersebut akan diperuntukkan bagi empat hal. 

"Pertama, untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren," kata Menag.

Kedua, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). 

Ketiga, bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ). 

Terakhir, bantuan pembelajaran online kepada 14.906 pondok pesantren. 

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.

“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya.

Menag menuturkan, Kementerian Agama tidak hanya memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 bagi pesantren dan lembaga keagamaan Islam saja. "Bantuan diberikan secara seimbang. Kita sudah hitung tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain," kata Menag. 

"Makanya, awalnya 2,3T usulannya menjadi 2,6T. termasuk ada bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, tempat peribadahan keuskupan," ujar Menag menambahkan. 

Menag menyampaikan, dalam penyaluran anggaran, Kementerian Agama juga melaksanakan hal yang sepantasnya dilakukan bagi seluruh lembaga keagamaan. 

"Kami hanya ingin menunjukan bahwa itu sudah dilakukan sepantasnya. Bantuan untuk katolik sudah berjalan 6,2M. tahap kedua sudah 3,392M sedang berjalan,"ujar Menag. (hud)



×
Berita Terbaru Update