Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

22 ASN Terkonfirmasi Positif Covid-19, Balaikota Among Tani Ditutup 4 Hari

Saturday, August 15, 2020 | 06:11 WIB Last Updated 2020-08-14T23:11:26Z

 


KOTA BATU (DutaJatim.com) - Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, M. Chori mengungkapkan, per tanggal 14 Agustus dikonfirmasi ada 22 pegawai di lingkungan Pemkot Batu yang dinyatakan positif Covid-19. Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas. Dari jumlah 22 orang yang terkonfirmasi positif, 4 di antaranya telah dinyatakan meninggal.

Pemkot Batu menerbitkan kebijakan pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan itu berupa penutupan Balaikota Among Tani dimulai 18-21 Agustus. Para pegawai diminta untuk melaksanakan kewajiban dari rumahnya masing-masing. 

Langkah yang diambil mengacu pada surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu kepada Wali Kota Batu selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Batu tanggal 13 Agustus 2020 nomor 440/3174/422.107/2020.

Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, semisal layanan kesehatan. Bagi ASN yang bertugas di puskesmas, desa/kelurahan dan kecamatan, mereka tetap bertugas seperti biasa.

Para ASN yang bekerja dari rumah juga harus mengisi pernyataan untuk mematuhi ketentuan seperti tidak boleh keluar rumah atau harus diisolasi mandiri, serta melaksanakan kerja di rumah. Ada indikator yang dipenuhi untuk mengukur output atau target kerja.
 
"Sedangkan ASN di unit pelayanan tetap bertugas, tetapi dengan pembatasan jumlah ASN yang masuk termasuk jam kerja," imbuh Chori.

Selama ditutup empat hari, Balaikota Among Tani akan disterilkan. Chori menambahkan, disamping itu penutupan Balaikota Among Tani mempertimbangkan pada Kepmenkes HK.01.07/Menkes//328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Dalam Kepmenkes tersebut, disebutkan bahwa kebijakan WFH dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan.

"Jadi mulai tanggal 18-21 seluruh ASN melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau work from home (WFH). Sekda Kota Batu telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh OPD," timpal Chori. (wok/aka/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update