Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gilang Predator Seks Fethis Pocong Diburu dan Dijerat Pasal Berlapis

Thursday, August 6, 2020 | 20:12 WIB Last Updated 2020-08-06T13:12:40Z



SURABAYA (DutaJatim.com)  -  Predator seks modus fetish pocong, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22), benar-benar kena batunya. Gilang yang baru saja dipecat oleh Unair, kini harus menghadapi proses hukum. Dia juga telah mempermalukan keluarganya. Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak meniru ulah Gilang.

Saat ini polisi akan menjerat Gilang 
dengan pasal berlapis setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh tiga korbannya di Polrestabes Surabaya.


Tiga korban telah melapor sejak Jumat (31/7) di Polrestabes Surabaya. Mereka sudah dimintai keterangan bersama dengan saksi lain.

"Sudah ada korban.  Kita melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (6/8/2020).

Truno menjelaskan pasal yang disangkakan kepada Gilang yakni pertama, Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kedua yaitu Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan ketiga 335 KUHP.

Selanjutnya polisi melayangkan surat pemanggilan di dua alamat Gilang. Pertama di kos Gilang di Surabaya dan kedua di rumah Gilang yang berada di Kalimantan. Saat ini Gilang menghilang.

Polisi pun mencari keberadaan Gilang, polisi juga bekerja sama dengan satuan kepolisian di tempat Gilang diduga berada, yakni di Kalimantan.

"Penyidik  koordinasikan dengan Kepolisian Daerah setempat untuk mencari Gilang," kata Truno.

Namun hingga kini, Truno menyebut Gilang masih belum ditangkap. Sementara pihaknya juga sudah menerima tiga laporan korban dan memeriksa delapan saksi.

"Penangkapan belum dilakukan. Namun pemanggilan akan kita lakukan seluruhnya terkait dengan dugaan baik itu sebagai status saksi, saksi korban maupun terduga," kata Truno.

Seperti diberitakan DutaJatim.com, nama Gilang bikin heboh setelah muncul postingan yang viral di media sosial. Gilang disebut si Predator fetish pocong bermodus riset akademik. Saat kasusnya heboh, Gilang pun resmi di- drop out (DO) oleh Universitas Airlangga (Unair). Pelaku pelecehan seksual ini dikeluarkan saat dia menempuh semester 10 di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Kabar ini ditanggapi oleh salah satu korban Gilang yang pernah dibungkus di kos. Korban menyambut baik atas keputusan Unair yang memang seharusnya diberikan kepada pelaku.

"Saya menyambut baik keputusan Unair dengan menjatuhkan sanksi berupa DO kepada Gilang. Sanksi ini memang sudah seharusnya diberikan jika memang ditemui banyak pelanggaran," kata korban yang tak mau disebut namanya, Kamis (6/8/2020). (nas/det)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update