Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Kereta Gantung Kota Batu Dimulai, PT INKA Lakukan Studi Kelayakan dan Jalur

Monday, November 16, 2020 | 12:30 WIB Last Updated 2020-11-16T05:30:42Z



KOTA BATU (DutaJatim.com) -  Proyek kereta gantung di Kota Batu Jawa Timur kembali bergulir. Walikota Batu Dewanti Rumpoko bakal melanjutkan realisasi proyek kereta gantung setelah berdialog PT INKA beberapa waktu lalu yang digelar di Rupatama Balaikota Among Tani Kota Batu.


Dewanti menjelaskan keterlibatan PT INKA dalam proyek kereta gantung diakuinya didengar oleh PT INKA tanpa sengaja. Namun demikian BUMN itu tertarik ambil bagian dalam pembangunan proyek kereta gantung tersebut.


"PT INKA tugasnya melakukan studi kelayakan dan jalur yang akan dilewati," kata Dewanti kemarin.


Selanjutnya, MoU akan disusun Pemkot Batu bersama PT INKA serta BUMD dan perusahaan Austria yakni Doppelmayr Garaventa Group. Mereka memiliki tugas masing-masing dalam pembangunan kereta gantung yang menghubungkan sejumlah destinasi wisata itu.


Draft nota kesepakatan itu sudah ada dan akan dipelajari dulu sebelum ditandatangani. Ditargetkan penandatanganan nota kesepakatan dimulai minggu depan.

"Setelah MoU, Inka sudah bisa bekerja. Pertama melakukan studi kelayakan. Itu tidak lama. Setelah itu start pembangunan," katanya. 


Semula Pemkot Batu mengira jika perizinan pembangunan kereta gantung harus diajukan ke pemerintah pusat. Namun kebijakan sepenuhnya ada di tangan kepala daerah dengan syarat yang telah dipenuhi. Seperti studi kelayakan dan aspek legalitas lahan yang akan digunakan.


"Perizinan, kuasa penuh ada di walikota. Nah ketika pembangunan sudah selesai, baru kami melaporkan ke provinsi dan pusat,"ungkapnya.


Nantinya, jika proyek ini sudah terealisasi, pengelolaan bisa melalui BUMD bekerjasama dengan pihak ketiga. Diharapkan oleh Dewanti, kereta gantung ini bisa menjadi icon baru di Kota Batu. Sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Batu.


"Proyek ini murni dijalankan tanpa dana pemerintah," lanjut dia.


Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menyampaikan setelah penandatanganan Mou dengan pihak yang terlibat, INKA akan melanjutkan joint venture company (JVC) bersama BUMD yang pararel dengan fisibility studi (FS). Waktu yang ditentukan mulai November 2020- 2021. 


"Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Pre FS rencana pengembangan cable car selama 4-6 bulan," imbuh Budi.


Setelah itu menyiapkan kolaborasi dengan pihak terkait dengan waktu yang diperlukan selama tiga bulan. Baru masuk pada kontrak penunjukan atau pengadaan melalui proses tender, tergantung dengan skema bisnis yang diterapkan.


"Baru pada proses kontruksi sarana dan prasarana yang diperkirakan butuh waktu 18-30 bulan. Hingga dinyatakan siap beroperasi," ujar dia.


PT INKA juga mempresentasikan, jarak jalur yang akan dilewati kereta gantung sepanjang 9,6 kilometer. Serta terdapat 6 stasiun, yakni stasiun A direncanakan di Amartahills Hotel & Resort Panderman dan stasiun B ada di Jatim Park 1. Stasiun C di Jatim Park 2, stasiun D ada di Batu Night Spectacular. Stasiun E berada di Jatim Park 3, dan Stasiun F di Sengkaling Waterpark. (ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update