Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diseminasi Informasi Geospasial, BIG: Perencaan Pembangunan Juga Menggunakan Data Spasial

Saturday, December 5, 2020 | 20:47 WIB Last Updated 2020-12-05T13:47:21Z

 



TUBAN (DutaJatim.com) - Badan Informasi Geospasial (BIG) RI bersama anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari menggelar Diseminasi Informasi Geospasial dengan tema "Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial" di Kayu Manis Resto Tuban, Sabtu (05/12/2020).

Tampak hadir dalam giat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, jajaran kepala OPD, Camat dan puluhan perwakilan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tuban.

Budi Wiyana dalam sambutannya mengaku, pihaknya bersyukur BIG bisa hadir di Kabupaten Tuban, karena Pemkab butuh kerjasama dengan BIG.

"BIG hadir di Tuban pada saat yang tepat. Sebab aspek geospasial sangat membantu dan dibutuhkan guna optimalisasi pembangunan kabupaten Tuban ke depan," tutur Sekda Tuban.

Diakui olehnya, informasi geospasial memang sangat kurang, karena peta satu dengan yang lain berbeda-beda. Sehingga hadirnya BIG ini menjadi momen yang penting.

"Diharapkan hadirnya BIG bisa menghasilkan perencanaan dan proyek strategis nasional, bukan hanya basik kabupaten tapi juga yang ada di desa," harapnya.

Meskipun pihaknya mengaku pasti ada konflik karena batas wilayah, jadi itu perlu diantisipasi. "Atas nama pemkab Tuban kami siap kerjasama dengan beberapa program dari BIG," timpal Sekda.

Sementara itu, Ratna Juwita Sari, anggota DPR RI mengatakan, BIG merupakan mitra kerja Komisi VII, sehingga pihaknya mencoba menyinkronkan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah melalui pertemuan hari ini kita baru tahu ternyata teman-teman dari Pemdes baru mengetahui dan kenal fungsi dari BIG," tutur legislator asli Tuban ini.

Mbak Ita sapaan akrabnya mengaku, kegiatan tersebut juga sebagai upaya support kebijakan Presiden RI "satu kebijakan satu peta secara nasional" yang ditargetkan selesai Desember tahun ini.

"Kami sudah menyiapkan oleh-oleh peta desa dari BIG, di dalamnya terdapat potensi apa yan ada pada suatu desa dan untuk meminimalisir sengketa konflik batas desa," ucap perempuan politisi PKB itu.

Dr. Ir. Ade Komara Mulyana, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG menjelaskan, ini adalah sosialisasi pentingnya informasi geospasial atau data kewilayahan untuk proses pembangunan mulai tingkat kabupaten/kota hingga tingkat desa.

"Setiap perencanaan suatu daerah sebaiknya tidak hanya bersumber dari data statistik saja tapi juga dari data spasial yang menjawab sesuatu itu ada di mana. Contoh angka kemiskinan sekian persen, dengan data spasial jadi tahu kemiskinannya itu ada di mana," ungkapnya.

Sehingga, diakuinya dengan data spasial itu nantinya bisa menjadikan sebuah program atau perencanaan lebih tepat sasaran.

"Kita hari ini juga serahkan peta desa hasil pendataan tahun 2019, dengan harapan itu bisa ditindaklanjuti Pemda untuk mengeluarkan Perbup tentang batas wilayah desa, karena itu kewenangan bupati bukan BIG," pungkas Ade. (Hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update