Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Baddrut Tamam Perintahkan Pejabat, Camat, Kades dan Jajaran di Pemkab Pamekasan Rapid Test

Saturday, January 9, 2021 | 09:16 WIB Last Updated 2021-01-09T02:16:51Z

 

Rapid test di kantor Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memerintahkan  seluruh pejabat atau pimpinan OPD serta aparat yang bertugas memberi pelayanan public,  untuk melakukan Rapid Test. Ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan dalam penanganan jika ditemukan ada  diantara mereka yang terpapar Covid-19.


Sebagai realisasi dari perintah itu sejak Selasa ( 5/1/2021) lalu sudah dilakukan tes rapid di tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat desa. Hingga kini pelaksanaan rapid test itu terus  berlangsung karena pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sekaligus. Setiap hari petugas hanya bisa melayani sebanyak 50 orang peserta rapid test. 


Rachmat Kurniadi Suroso, Camat Kota Pamekasan yang juga koordinator camat se- Pamekasan menjelaskan rapid test sudah dilakukan sesuai instruksi bupati Baddrut Tamam.  Rapid test ini dilaksanakan gratis. Diperuntukkan Camat dan jajaran, Kades  dan jajaran dan  juga lurah serta jajarannya.


"Bapak Bupati menilai kasus kasus kematian dalam penderita Covid ini terjadi disebabkan oleh dua hal. Pertama karena factor kamorbid atau penyakit bawaan penderita, yang kedua karena keterlambatan penanganan. Yang terjadi akibat penyakit bawaan itu sekitar 70 persen dan yang akibat keterlambatan  30 persen,” katanya.


Karena itu, kata Rahmat, untuk mengantisipasi terjadinya kasus kasus serupa yang tidak diinginkan lagi, Bupati Baddrut Tamam menginstruksikan agar semua aparat dan pimpinan OPD, Camat dan aparatnya, Lurah,  Kepala Desa serta aparatnya untuk dilakukan Rapid test.


“Rapid test ini juga terkait dengan kepentingan dan kesehatan masyarakat juga. Jika aparat pelayanan masyarakat aman, maka masyarakat yang menerima layanan apa saja, akan menerima dampak positifnya juga, jadi sehat dan aman juga,” terang Rachmat.


Khusus di Kecamatan Kota Pamekasan, sudah lima kelurahan yang selesai yakni kelurahan Kangenan, Kelurahan Parteker dan Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Gladak Anyar dan Keluragan Bugih.  Di Kecamatan Kota Pamekasan terdapat 18 desa dan kelurahan. Karena rapid test terbatas, maka diperkirakan untuk kecamatan kota masih akan berlangsung hingga pekan depan.  


Dari data yang tercatat, untuk pelaksanaan rapid test pada Selasa (5/1) lalu, dari  46 pejabat yang dirapid test, tujuh orang dinyatakan reaktif. Kemudian pada pelaksanaan rapid test di hari  Rabu (6/1/21), dari 42 orang pejabat di rapid test ada tujuh orang juga dinyatakan reaktif.

 Sebagaimana instruksi Bupati, bagi yang diketehui reaktif mereka disarankan untuk isolasi mandiri. 


Pelaksanaan rapid test ditingkat kecamatan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kecamatan kota Pamekasan. Sementara untuk kecamatan lain, menunggu setiap kecamatan selesai secara estafet. Untuk sementara tempat pelaksanaan rapid test diletakkan di kantor kecamatan, kelurahan  dan di balai desa masing masing. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update