Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Vaksinasi Harus Pertimbangkan Syarat Kelayakan, Ini Kata Dr Handayani

Tuesday, January 12, 2021 | 17:25 WIB Last Updated 2021-01-12T10:25:08Z

 


SURABAYA (DutaJatim.com) - Pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat direncanakan mulai Rabu tanggal 13 Januari 2021. Vaksin Covid-19  hanya akan diberikan kepada orang dewasa dengan usia antara 18 - 59 tahun.

Untuk itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Nahdatul Ulama Surabaya Dr. Handayani, dr, MKes menjelaskan, ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan, sebagai syarat bahwa orang tersebut layak dan bisa menerima vaksin.

"Pertama kali, sebelum kita vaksinasi itu, harus dipastikan dulu, katakanlah anak atau diri kita itu sehat," ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Dr. Andayani menegaskan, apabila kondisi tubuh dalam kondisi sakit, seperti batuk, pilek, atau demam, tidak disarankan bahkan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan vaksin. Karena pada saat sedang sakit, daya tahan tubuh lemah.

"Ketika itu dimasuki kuman, atau protein asing (vaksin) meskipun dia lemah, tapi itu bisa memberikan reaksi yang lebih memberatkan," tuturnya.

Kondisi tubuh sehat, adalah syarat mutlak bagi seseorang yang akan menerima vaksin. Segala jenis vaksin apapun, tak terkecuali vaksin Covid-19 yang akan segera disuntikkan dimulai pada tanggal 13 Januari 2021 tersebut.

"Kemudian, apabila timbul reaksi, biasanya vaksinasi kita sudah dibekali dengan obat obatan kalau seandainya nanti timbul nyeri atau demam, itu ada obatnya," imbuhnya.

Reaksi yang timbul adanya nyeri atau demam, biasanya hanya berlangsung sehari atau dua hari. Dr. Handayani menuturkan, apabila reaksi tersebut berlangsung lebih dari dua hari, masyarakat diminta waspada.

"Namun apabila berkelanjutan nyeri atau demamnya tadi, biasanya satu dua hari harusnya sudah sembuh. Tapi kalau dua hari, tiga hari, terus menerus nyerinya, maka perlu dibawa atau dikonsultasikan lagi ke dokter atau rumah sakit," pesannya.(ima/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update