Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gagal Tagih Utang Rp 4 M, Pria Surabaya Rampok Toko Emas di Banyuwangi

Sunday, March 14, 2021 | 21:56 WIB Last Updated 2021-03-14T14:56:12Z
Aksi Filbert Ratno Santoso Cs terekam CCTV. 


BANYUWANGI (DutaJatim.com) - Cara menagih utang terduga pelaku perampokan toko emas di Banyuwangi ini cukup unik. Dia merampok  3,7 kilogram emas dari Toko Mas Wangi di Jalan Gajah Mada Genteng Banyuwangi. 


Karena itu, dia pun membantah telah melakukan aksi perampokan. Lalu apa namanya yang dia lakukan dengan merampas emas-emas yang ada di etalase toko emas itu? Dia berdalih mengambil haknya atas barang berharga yang ada di toko tersebut. Lo kok bisa?


Terduga pelaku perampokan bernama Filbert Ratno Santoso (35) itu lalu menceritakan alasannya. Warga Surabaya ini mengaku nekat mengambil paksa perhiasan di toko tersebut lantaran kesal kepada pemilik toko emas yang tak kunjung melunasi tunggakan utangnya senilai Rp 4 miliar.


Menurut Filbert, sudah empat kali dia melakukan penagihan selama 3 bulan. Namun upayanya tak kunjung membuahkan hasil.


"Sekali lagi saya bukan rampok. Saya mengambil hak saya di Toko Wangi. Transaksi emas yang belum dibayar kemudian boleh dong saya ambil emas saya," kata Filbert saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Minggu (14/3/2021), seperti dikutip dari detik.com.


Dia semakin jengkel lantaran saat mediasi pada hari Jumat (12/3/2021) lalu, pemilik toko emas mengaku hanya sanggup membayar miliaran Rupiah utangnya dengan cara mengangsur senilai Rp 15 juta per bulannya.


"Saya jelaskan, saya ini sebenarnya rekan bisnis Pak Haji Hasan (pemilik toko emas). Saya yang memasok perhiasan emas di tokonya. Tapi sudah beberapa bulan ini Pak Hasan tak kunjung melakukan pembayaran hingga utangnya mencapai Rp 4 miliar kepada saya," kata warga Gubeng, Surabaya itu.


Jengkelnya memuncak ketika saat mediasi di Mapolsek Genteng, kerabat Muhammad Hasan menyanggupi membayar utang dengan cara menganggur sebesar Rp 15 juta per bulan. Dalam pikirannya, bila cara itu dilakukan akan lunas selama 40 tahun. 


"Ya baru lunas 40 tahun. Saya tidak merampok, tapi mengambil barang yang saya anggap itu memang hak saya. Utang Pak Hasan ini banyak, saya dapat informasi bahwa perhiasan emas yang saya pasok itu dilebur oleh Pak Hasan, lalu kemudian dijual lagi untuk melunasi utang-utang ke orang lainnya," katanya.


Filbert mengaku, setelah mengambil sejumlah perhiasan di Toko Emas Wangi, Filbert dan tiga rekannya langsung menuju Mapolsek Genteng untuk menyerahkan sejumlah perhiasan tersebut kepada polisi.  "Tidak saya bawa lari. Barangnya sudah kami serahkan ke Polsek," katanya.


Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi jadi sasaran perampokan pada Jumat (12/3/2021). Sebanyak 3,7 kilogram emas dirampas dari Toko Mas Wangi di Jalan Gajah Mada Genteng tersebut.


Pemilik toko Muhamad Hasan mengaku aksi perampokan itu terjadi setelah dirinya melakukan mediasi dengan rekan bisnisnya. Dia mengaku memiliki permasalahan utang-piutang dengan salah satu pelaku perampokan. Namun dirinya mengaku sudah memiliki itikat baik dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, terkait masalah itu, dirinya mengaku sudah melakukan mediasi. (det/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update