Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disediakan BLT Rp 22,5 M Untuk Buruh Tani dan Buruh Perusahaan Rokok

Thursday, May 27, 2021 | 08:32 WIB Last Updated 2021-05-27T01:40:32Z

 

Leading sector pelaksanaan program BLT buruh adalah Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan ini.

PAMEKASAN (DutaJatim.com) -Perhatian pemerintah terhadap para buruh tani tembakau maupun buruk pabrik rokok sangat serius. Mulai tahun ini melalui dana DBHCHT akan diberikan bantuan  langsung tunai (BLT) kepada para buruh tani dan buruh perusahaan rokok. Leading sector pelaksanaan program BLT ini adalah Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik SE didampingi Iska Fitratih Kasubag SDA, mengatakan, warga yang akan menerima BLT ini adalah para buruh tani dan buruh tani tembakau perusahan local yang legal yang berhasil didata dan terdaftar di kantor Bea Cukai. Program ini masuk program baru karena sebelumnya tidak ada alokasi dana program BLT ini.

“Saat ini kita masih proses pendataan. Data buruh tani tembakau kita ambil dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus data buruh rokoknya dari Disperindag. Masih nunggu data, tidak bisa dipatokkan, karena kita dalam pemberian BLT itu ada prasyarat ada kriterianya,’’ Kata Iska.

Di antara persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan itu, kata Iska,  antara lain  yang pertama  tidak boleh menerima double bantuan dari pemerintah, misalnya sudah dapat dana desa. Penerimanya benar benar  murni belum menerima bantuan lain,  namun dia profesinya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

“Kriterianya seperti itu.  Nanti dari data dari Dinas Pertanian tentang buruh tani tembakau  dan Disperindag tentang data buruh pabrik rokok,  kita verifikasi data lapangan, dipadankan dulu dengan penerima bantuan lainnya, kalau sudah pernah menerima BLT lainnya otomatis gugur, itu sudah aturannya seperti itu,” jelas Iska. 

Setelah hasil verifikasi lapangan diketahui datanya sepadanan, lanjut Iska,  hasil verifikasi lapangan itu masih harus dikroscek kebenarannya. Dia mengakui prosesnya cukup panjang  dan nanti penerima bantuannya juga harus diatur dalam Peraturan Bupati. Ini dilakukan karena program ini dinilai sangat rawan.

Latar belakang pemberian BLT ini, kata Iska,  adalah untuk membantu masyarakat pada saat terganggu oleh pandemic Covid 19. Karena itu semua program bantuan pemerintah biasanya diberikan secara langsung kepada yang berhak menerima. 

“Mereka memang layak menerima bantuan ini, karena mereka masuk kategori ekonomi yang rawan. Makanya hampir semua program pemerintah pusat itu kan memberikan bantuan tunai langsung, sekarang lagi tambah ada dana desa. Hanya saja yang pasti yang sudah dapat dana desa, tidak diberi. Nanti jika ada sisa anggaran yang tidak terserap dikembalikan,” ungkapnya.

Dana yang disediakan untuk program BLT pada tahun 2021 ini, kata Iska,  sebanyak Rp 22,592 Milyar.

 Rencananya tiap orang penerima menerima Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan. Dia menegaskan program ini harus benar-benar tepat sasaran.  
Berapa total dana DBHCT untuk Pamekasan tahun 2021 ini ? Menurut Iska total dananya sebesar, Rp 64,54913 Miliar, untuk 9 OPD antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian, DPMPTSP Dinas Tenaga Kerja , Disperindag, Bakesbangpol, Dinas Pemerintahan Desa, Diskominfo, Dinas Kesehatan dan RSUD Waru. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update