Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyekatan di Simpang Tiga Pendem, Kota Batu, Dibuka

Thursday, October 14, 2021 | 00:01 WIB Last Updated 2021-10-13T17:01:35Z

KOTA BATU (DutaJatim.com) - Satlantas Polres Batu membongkar barrier penyekatan yang sebelumnya dipasang di simpang tiga Pendem, Kota Batu. Dengan begitu tak ada lagi pengalihan arus lalu lintas bagi pengendara yang hendak menuju jantung Kota Batu. 


Sebelumnya Satlantas Polres Batu memasang barrier penyekatan di simpang tiga Pendem sejak diberlakukannya PPKM pada 3 Juli 2021 silam. Sehingga pengendara dari arah Malang yang hendak menuju Batu dialihkan melewati Karangploso, Kabupaten Malang, menuju Giripurno, Bumiaji, Kota Batu. 


Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, dibukanya penyekatan di lokasi itu dimungkinkan hanya sementara untuk masa uji coba. Karena saat diterapkan penyekatan memicu kemacetan di simpang tiga Pendem. Kepadatan arus lalu lintas ini pula tak jarang diwarnai insiden kecelakaan pengendara roda dua yang hendak putar balik. Insiden itu tak sampai menelan korban jiwa.


"Dari sini kita coba lakukan pembukaan selama seminggu ke depan. Ketika memasuki masa crowded seperti weekend maka akan kami tutup kembali," terang Indah.


Indah mengatakan walaupun terjadi pelonggaran di kawasan simpang tiga Pendem, ia masih belum bisa melonggarkan rekayasa lalu lintas di Kota Batu. Hal ini karena kenaikan volume kendaraan mulai terjadi sejak dibukanya beberapa tempat wisata. Bahkan dalam kurun satu bulan terakhir peningkatan volume mencapai 50 persen di saat akhir pekan.


Hal ini tergambar dengan terjadinya peningkatan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batu. Tercatat, pada akhir September naik angkanya selama satu bulan terakhir sebanyak 14 kejadian.


Padahal pada bulan Juli lalu, Indah mengatakan peristiwa laka hanya terjadi 8 kasus karena adanya PPKM Darurat. 


"Sepanjang tahun 2021 ini dari Januari hingga September lalu tercatat sebanyak 129 kecelakaan kendaraan bermotor," katanya.


Indah merinci dari jumlah itu terdapat 18 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 154 korban luka ringan. Selanjutnya dari 129 kejadian kecelakaan tercatat ada 8 perkara yang diteruskan ke proses hukum. Kemudian sebanyak 6 perkara dilakukan SP 77 atau dihentikan kasusnya karena diduga pelaku yang salah sudah meninggal dunia.


Ia juga memaparkan ketika peristiwa kecelakaan tergolong ringan maka akan menempuh jalur kekeluargaan.  Namun, jika peristiwa tergolong berat maka harus diproses hukum. “Beberapa kawasan memang bisa dikatakan rawan kecelakaan. Seperti Jalan Ir Soekarno, lalu Pujon yang sempat ada kejadian truk rem blong ke arah Batu menabrak beberapa kendaraan di depannya,” tandasnya. (ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update