Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usulkan Anggaran Rp 23 Miliar, Sidoarjo Siap Gelar Pilkades Serentak di 88 Desa

Friday, October 22, 2021 | 00:48 WIB Last Updated 2021-10-21T17:48:42Z
Fredik Suharto Kepala Dinas PMD Sidoarjo

SIDOARJO (DutaJatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai bersiap-siap untuk kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades kali ini rencananya akan dilaksanakan bulan Juni tahun 2022. Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo saat ini sedang membahas anggaran kebutuhan Pilkades yang akan diikuti 88 desa.


"Anggarannya masih diusulkan sebesar Rp23 miliar untuk 88 desa," kata Fredik Suharto Kepala Dinas PMD Sidoarjo saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2021)


Fredik menyebut tahun depan kembali digelar lantaran kades yang sudah habis jabatannya juga cukup banyak. Selain itu, ada pula kepala desa yang meninggal dunia. 


"Ada 12 kepala desa yang meninggal, warga juga banyak yang menginginkan pemilihan kades lagi," tambah Fredik. 


Mantan camat Waru itu menambahkan, awalnya ada rencana untuk mengisi kekosongan jabatan itu dengan penggantian antar waktu (PAW) Kades.  Namun, wacana tersebut batal karena tidak seluruhnya setuju. 


"Warga minim pendapat, jadinya disepakati sekarang diisi penjabat kepala desa sampai hasil Pilkades serentak tahun depan," terang Fredik. 


Setelah semua persiapan telah dilaksanakan, termasuk anggarannya, Fredik akan melakukan sosialisasi ke desa. Terkait mekanisme pemilihan, pembentukan panitia dan lainnya. 


Sebab, Pilkades serentak mendatang selain menggunakan mekanisme pemilihan manual, juga menggunakan e-voting. Rencananya, ada 18 desa di 18 kecamatan yang akan menggunakan e-voting. Memang, tidak bisa semua desa karena keterbatasan alat. 


"Tiap kecamatan ada satu desa yang e-voting," katanya. 


Namun, terkait desa mana yang akan melakukan e-voting, sampai saat ini masih belum disepakati. Sesuai usulan Komisi A DPRD Sidoarjo, desa yang menggelar e-voting adalah desa yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) banyak. 


Sehingga, pelaksanaan Pilkades serentak akan lebih cepat di desa dengan DPT besar. "Sayang kalau hanya desa yang DPT kecil yang e-voting, misalnya hanya 3000-an orang DPT-nya," pungkasnya (ndc/ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update