Oleh Masdawi Dahlan
SALAH satu diskursus yang mengemuka dalam konstalasi politik tanar air beberapa tahun belakangan ini adalah munculnya tuduhan dari kelompok tertentu akan adanya gerakan politisasi agama (Islam). Politisasi Islam yang dimaksudkan adalah gerakan politik yang dinilai mengkomersialisasi atau menjadikan Islam sebagai barang dagangan untuk meraih simpati umat sebagai cara meraih kekuasaan politik.
Tuduhan ini ditujukan kepada partai partai politik atau organisasi masyarakat tertentu yang getol menjadikan simbol-simbol Islam sebagai acuan gerakan mereka untuk mengeritik pemerintah yang dianggapnya salah baik menurut ketentuan negara maupun yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Namun pada saat yang bersamaan tuduhan itu dibantah dengan argumentasi bahwa gerakan politik itu bukan politisasi agama, melainkan lebih tepat dinamakan sebagai gerakan Islamisasi politik. Yaitu sebuah gerakan politik yang mencoba menjadikan nilai nilai ajaran Islam untuk bisa mewarnai dalam setiap keputusan politik yang ada di negeri ini.
Islamisasi politik adalah sebuah gerakan yang menginginkan politik di negeri ini bisa berjalan etis, bermoral, bermartabat, tidak korup dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok. Dinamakan Islamisasi politik karena para aktifisnya adalah para aktifis dan politisi muslim yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kondisi bangsa ini.
Tuduhan adanya politisasi agama sangat lantang disuarakan ketika demonstrasi atau aksi damai akbar gerakan 212 pada tahun 2016 lalu, yang dilatarbelakangi kasus dugaan penghinaan terhadap Al Quran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat itu. Tuduhan itu terasa mendapatkan pembenarannya karena pengaruh gerakan 212 itu secara kebetulan Basuki Tjahaja Purnama tumbang atau gagal terpilih kembali menjadi Gubernur DKI. Tuduhan akan adanya politisasi agama itu hingga kini masih terus terdengar.
Polarisasi pada dua gerakan politik tersebut, sebenarnya sudah ada sejak zaman Orde Lama dan berlanjut hingga Orde Baru. Dan dengan adanya pembelahan itu komunikasi dan kultur politik yang ada di negeri ini terasa sulit menenemukan kedamaian. Selalu dihantui oleh kecurigaan antara satu kelompok dengan lainnya.
Hal inilah yang kemudian mengantarkan cendekiawan muslim Dr Nurcholis Majid, pada tahun 70-an melontarkan gagasan “Islam Yes Partai Islam No”. Gagasan ini dilatar belakangi oleh munculnya gerakan politik Islam yang kaku melalui partai politik Islam. Pada saat itu yang tertanam dalam benak umat Islam adalah keharusan berada dalam satu partai dan menyalurkan aspirasi politiknya kepada Partai Islam.
Gerakan ‘’Islam Yes Partai Islam No’’ oleh Nurcholis Madjid mengarahkan agar umat Islam tidak harus berada dalam satu partai, karena kalau umat Islam berada dalam satu partai khususnya partai Islam, maka umat Islam akan dinilai eksklusif sehingga seakan intoleran. Sementara Indonesia adalah negara majemuk dalam banyak aspeknya.
Nurcholis Madjid menyarankan umat Islam itu harus bisa masuk dan berada dalam seluruh partai. Dengan begitu maka Umat Islam bisa mewarnai perjuangan politik tiap partai politik dengan nilai nilai Islam. Lebih dari itu gerakan ini juga mengharuskan umat Islam terlibat masuk berpartisipasi membangun bangsa melalui aneka ragam bidang keahlian dan profesi yang dibutuhkan negara.
Gerakan ini membuahkan hasil yang gemilang. Sehingga sampai sekarang umat Islam telah tersebar berada di semua partai politik. Umat Islam bisa berkontribusi untuk menyumbangkan pemikirannya sesuai dengan nilai nilai Islam dalam pergulatan atau pertarungan politik yang diikutinya.
Begitu pula di dalam banyak bidang profesi di pemerintahan dan birokrasi dan swasta, umat Islam telah berhasil memasukinya sehingga kini umat Islam memiliki kesempatan yang luas untuk bisa berbuat banyak memperbaiki bangsanya.
Dengan kata lain kini umat Islam tidak lagi menjadikan Islam sebagai gerakan ideologis politis, namun telah menjadi gerakan yang bersifat kultural fragmatis. Gerakan Islam tidak lagi hanya muncul dari satu wadah partai politik Islam atau lembaga lain yang membawa simbol formalisme Islam, namun juga bisa muncul dan diperjuangkan oleh partai atau lembaga yang sekuler, namun tetap mengandung nilai nilai Islam dan kebenaran secara umum.
Kalangan yang menuduh telah ada gerakan politisasi Islam dalam konstalasi politik belakangan ini, terjebak dalam pemahaman yang salah dan kecurigaan yang tak berdasar. Sebab sebenarnya yang terjadi adalah gerakan Islamisasi politik, yaitu berusaha untuk menjadikan gerakan politik yang ada di negeri ini harus dilandaskan pada nilai-nilai etika, kepatuhan pada konstitusi, moralitas dan ketulusan yang bertujuan menciptakan kedilan dan meningkatkan kesejahteran rakyat, bukan semata mata mengejar kekusaan.
Bisa saja tuduhan itu sebenarnya merupakan manuver politik dari sekelompok tertentu, yang tujuannya untuk menfitnah ada kalangan umat Islam atau partai politik tertentu yang telah mengkomersialkan nilai nilai Islam untuk ambisi kepentingan merebut kekuasaan, dengan tujuan untuk menjauhkan umat Islam secara politik dari kelompok tersebut. Karena mereka sadar bahwa partai politik memiliki tujuan yang sama yakni merebut kekusaan, dan jika kekuasaan telah direngkuhnya, mereka akan tutup mata atas kepentingan kemaslahatan dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Yang ironis adalah justru kalangan yang getol melontarkan tuduhan akan adanya gerakan politisasi agama itu justru berasal dari kalangan aktifis Islam sendiri.
Akibatnya perdebatan antara kelompok yang menuduh adanya gerakan politisasi Islam dan pihak yang mengaku sebagai gerakan Islamisasi politik, hingga kini terus belum berujung, dan membuat umat Islam nyaris pecah dan kurang maksimal memainkan perannya secara taktis untuk membangun dan memperbaiki kondisi bangsa.
Bahkan yang terjadi justru kekhawatiran jangan jangan umat Islam telah menjadi objek adu domba dari kekuatan tertentu yang ingin menguasai Indonesia dengan cara membenturkan antar kelompok umat Islam di Indonesia. Kekhawatiran umat Islam Indonesia telah menjadi korban adu domba dari kekuatan besar, tampaknya bukan isapan jempol.
Polarisasi politik yang berasal dari kesalahfahaman tentang politik identitas itu kini telah membuat umat Islam terus berbenturan dan akhirnya mengalami kekalahan.
Umat Islam bukan hanya kalah dalam bidang ekonomi, namun dalam bidang politik yang semestinya umat Islam menjadi pemenang karena merupakan warga yang mayoritas, namun yang terjadi umat Islam Indonesia juga kalah dalam politik. Umat Islam Indonesia telah kalah dalam segalanya sebab melupakan esensi dari ukhuwah Islamiyah. (*)
No comments:
Post a Comment