Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Masa Jabatan 9 Tahun, Besok AKD Jatim Bertemu Politisi DPR dan DPRD

Thursday, February 16, 2023 | 12:15 WIB Last Updated 2023-02-16T05:15:58Z
Ketua AKD Jatim H Munawar S.Ip  bersama Juwadi SH, dan Bendahara AKD Jatim  Syaiful Mahdi S.IP, serta Kades Aliyan Banyuwangi Anton Sujarwo. 

SURABAYA (DutaJatim.com) - Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jatim) menggelar pertemuan silaturrahmi dengan DPD PDIP Jatim di Hotel Wyndham Surabaya, Jumat (17/2/2023) besok. Dalam surat undangan AKD Jatim untuk para anggotanya yang diteken Ketua H. Munawar S.Ip dan Sekretaris Suhanto SH, disebutkan bahwa acara itu merupakan ajang serap aspirasi tentang tuntutan para kepala desa (kades) soal perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan masalah keuangan desa.


Ketua AKD Jatim H Munawar S.Ip saat dikonfirmasi DutaJatim.com dan Global News Rabu (15/2/2023) membenarkan adanya acara silaturrahmi AKD Jatim dan DPD PDIP Jatim itu. Namun Munawar yang juga Kades Rosep, Kec. Blega, Kab. Bangkalan ini tidak menjelaskan lebih lanjut materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. "Tunggu saja nanti ya," katanya.


Para anggota AKD Jatim dan AKD kabupaten/kota sendiri siap menghadiri acara tersebut. Salah satunya   Juwadi SH. Kepala Desa Warukkalong, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, ini membenarkan bahwa dalam kesempatan itu DPD PDIP akan melakukan serap aspirasi dari para kades. Namun demikian, dia menjelaskan, bahwa kemungkinan besar anggota DPR dari PDIP, Budiman Sudjatmiko, juga akan hadir untuk menjelaskan perkembangan soal revisi Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Para kades se-Indonesia menyoal  Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menyangkut masa jabatan kades.


"Jadi, tuntutan para kades yang demo tanggal 17 Januari lalu kan secara lisan sudah dikabulkan oleh DPR dan Pemerintah. Kami akan membahas masalah itu lagi dalam pertemuan Jumat besok di Hotel Wyndham Surabaya. Prosesnya sudah berjalan lancar sesuai dengan tujuan awal kami. Pada  hari Jumat nanti perkembangannya akan dipaparkan oleh Mbah Kung (sapaan akrab Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDIP Jatim Budi Sulistyono, Red.) dan Mas Budiman Sujatmiko (anggota Fraksi PDIP DPR RI)," kata Juwadi kepada DutaJatim.com dan Global News, Rabu kemarin. Budiman sendiri dikenal sebagai politisi PDIP yang ikut menyusun dan mengawal UU Desa.


Seperti diberitakan sebelumnya,  ribuan kades dari seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (17/1/2023) lalu. Mereka menuntut revisi atas UU Desa khususnya pasal 39 yang menyatakan masa jabatan kades 6 tahun. Para kades meminta agar masa jabatan itu diubah menjadi 9 tahun.


Melalui rapat di Komisi II DPR, termasuk saat beraudiensi dengan para kades di Gedung DPR, para wakil rakyat menyambut positif permintaan para kades tersebut. Begitu pula Pemerintah. Saat itu Presiden Jokowi setuju masa jabatan kades menjadi 9 tahun tapi harus diproses di DPR.


Namun kemudian terjadi pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah kades tiba-tiba muncul menolak usulan perpanjangan masa jabatan itu. Hal ini diduga lantaran perjuangan para kades itu telah dipolitisasi untuk kepentingan politik sejumlah pihak menjelang Pemilu 2024.


Pembina AKD Jatim, Dwi Putranto Sulaksono, menilai, tidak masalah ada yang menunggangi perjuangan para kades. “Tidak apa-apa ada pihak lain mengklaim, mempolitisasi, atau yang lain-lain. Tidak apa-apa disebut tidak berlaku surut, sebab ini belum selesai. Tetap saja bersatu, terus semangat dan berjuang. Lakukan pendekatan-pendekatan terus dengan DPR dan lainnya. Ini yang penting,” kata Dwi kepada DutaJatim.com dan Global News.


Dwi mengingatkan, bahwa perjuangan itu masih panjang sampai benar-benar terwujud, di mana DPR dan Pemerintah akhirnya merevisi Undang-undang No. 6 Tahun 2014 pasal 39 yang nanti mencantumkan masa jabatan kades, tidak lagi 6 tahun tetapi 9 tahun terhitung sejak pelantikan.


Bukan hanya itu, para kades masih harus pula berjuang lagi agar ketentuan dalam UU hasil revisi itu berlaku surut sehingga para kades yang memperjuangkannya dalam aksi damai di Gedung DPR Jakarta Selasa (17/1/2023) lalu bisa menikmati hasilnya. “Saya ucapkan selamat. Saya terharu dengan perjuangan teman-teman kades, khususnya anggota AKD Jatim. Saya tahu ini pasti berhasil sebab kenyataan kondisi di desa memang harus seperti itu,” katanya. (gas)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update