Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ISMI Jatim Anggap Aprindo Kurang Bijak Menilai Warung Madura Tak Taat Aturan

Friday, May 10, 2024 | 08:29 WIB Last Updated 2024-05-10T01:29:50Z

 


SURABAYA (DutaJatim.com) -  Sikap Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, sehingga menyebut pemerintah diskriminatif adalah sikap kurang bijak.


" Sikap Aprindo ini tidak bijak. Dianggap dirinya yang paling taat aturan, sehingga menyebut rakyat kecil yang melahirkan warung-warung Madura banyak melanggar aturan," tegas Yusron Aminullah, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se Indonesia (ISMI) Jatim pada media, Jumat (11/5/2024) di Surabaya.


Yusron menilai, jangan lupa banyak mini market di daerah juga melanggar aturan jarak pendirian mini market sesuai aturan daerah. Sehingga dalam satu jalan raya harusnya 2 bisa berdiri 4 sd 5 unit. Dan tidak berpikir bahwa mereka "mematikan" toko-toko kecil.


" Ini negera Pancasila, semua berhak berusaha dan beraktivitas ekonomi dengan gigih. Warung Madura adalah bentuk nyata kegigihan dan kemandirian rakyat menghadapi sulitnya hidup," tegas Yusron yang juga CEO DeDurian Park group.


" ISMI didirikan oleh 3 ormas besar : NU - Muhammadiyah dan ICMI berkewajiban melindungi siapapun pengusaha, agar menikmati keindahan bermasyarat, berusaha, dengan sikap utama kebersamaan membangun negeri lewat ekonomi," tambah Yusron yang juga jurnalis senior ini.


" Jadi kalau warung Madura kurang tertib dalam berdagang, kurang memenuhi persyaratan, dibina, jangan dibinasakan dengan sikap arogan pengusaha besar kepada pengusaha kecil," pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Asosasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk memperketat penjualan produk-produk yang rentan terhadap api di warung Madura, seperti elpiji dan bensin eceran. Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyebut warung Madura yang menjual elpiji tak ada yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 


“Menjual bensin, elpiji itu kan ada aturannya dari Dirjen Migas supaya tidak membahayakan bagi penjual. Kalau mau menjual bensin harus ada pemadam kebakarannya dong karena kalau di pom bensin di samping dispensernya itu ada APAR. Nah, itu ada enggak di warung Madura?,” ujarnya saar jumpa pers di Jakarta.


Roy bilang, pemerintah jangan hanya mendorong ritel modern saja untuk taat pada aturan, tapi juga warung tradisional. “Dengan begitu ada persaingan yang setara harus sama-sama fair. Pemerintah jangan diskriminatif,” pungkasnya. (Nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update