Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disdikbud Pamekasan Terapkan Uji Kompetensi Al Qur'an Siswa SD

Wednesday, April 29, 2026 | 08:22 WIB Last Updated 2026-04-29T01:22:18Z

 


Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto




PAMEKASAN (Global-News.co.id) - Dalam era saat ini dimana banyak faktor penyebab terjadinya dekadensi moral hingga pergaulan bebas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan terus menggalakkan sosialisasi penanaman pendidikan karakter termasuk salah satunya uji kompetensi baca Al-Qur'an.


"Kami sudah memerintahkan kabid (kepala bidang) mengaktifkan kembali sosialisasi di tingkat SMP. Karena ini yang rawan, mereka sudah memasuki tahap puber. Kemarin sudah kami laksanakan sosialisasi di SMPN 1 Larangan," kata Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, Selasa (28/4/2026).


Dikatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan unit PPA Polres Pamekasan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan di dunia pendidikan. Supaya siswa dan warga sekolah secara umum dapat memahami bahaya dan resiko yang akan dialami.


"Kami juga melakukan uji kompetensi baca Al-Qur'an untuk anak-anak SD sesuai dengan perda tentang wajib baca Al-Qur'an. Itu tidak hanya sebuah wacana dan regulasi, tetapi kami sudah memulai. Sehingga anak-anak itu tidak hanya pintar ilmu umum tapi basis agamanya juga kuat," tandasnya.


Mantan Kepala Disperindag Pamekasan ini berkeinginan kuat membumikan nilai-nilai Al-Qur'an di daerahnya melalui tambahan jam pelajaran khusus Al Qur'an dan bahasa daerah.


"Apalagi Pak Bupati kapan hari menyampaikan bagaimana Pamekasan ini tidak hanya kota pendidikan dan kota batik, tetapi juga kota Al Qur'an," ungkapnya.


Dia mengimbau orangtua berpartisipasi aktif memantau perkembangan dan pergaulan anaknya di rumah. Sebab, lingkungan keluarga menjadi penentu terhadap tumbuh kembangnya anak.


"Tanggung jawab untuk anak-anak itu bukan an sich tugas pemerintah kabupaten, dalam hal ini dinas pendidikan. Karena pola asuh anak itu hanya sebagian kecil mereka di sekolah, maksimal enam jam. Kalau di sekolah sudah di bawah pengawasan para guru," katanya.


Dia menjelaskan, sebagian besar pola asuh anak ada di lingkungan keluarga dengan durasi waktu hampir 16 jam. Oleh karena itu, orang tua wajib meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena sekolah tidak mungkin mengawasi mereka hingga ke rumahnya masing-masing.


"Perlu orangtua memahami bagaimana dia berteman dengan teman-temannya di lingkungan sekolahnya dan di lingkungan masyarakat. Apalagi di era kemajuan, berkembangnya teknologi ini," jelasnya.


Dia menyampaikan, era ini anak-anak dengan mudah berselancar di media sosial dengan bebas tanpa batas ruang dan waktu, tentu dengan menu sesuka hati. Hal itu menjadi salah satu faktor penyebab sulitnya pengawasan terhadap anak.


"Tidak bisa kita pungkiri ada hal yang positif, tapi perlu diwaspadai juga hal-hal yang negatif. Bagaimana kemungkinan mereka larut dalam game, judi online, terpapar paham radikalisme, atau konten-konten pornografi. Itu kita tidak bisa menyangkal. Makanya melalui orang tua bagaimana anak bijak bermedsos," pungkasnya. (roz)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update