Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Modernisasi Layanan Publik, Polres Lamongan Dapat Penghargaan dari Kemen PAN-RB

Thursday, November 21, 2019 | 12:10 WIB Last Updated 2019-11-21T05:10:21Z


LAMONGAN (DutaJatim.com) - Layanan publik yang diberikan oleh Polres Lamongan mendapat nilai A. Sangat baik. Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Deputi Pelayanan Publik Prof Dr Diah Natalisa, pun memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas  kinerja Polres Lamongan dalam melayani masyarakat.

Modernisasi Layanan Publik, Polres Lamongan Dapat Penghargaan dari Kemen PAN-RB.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Hotel Holiday In Kemayoran Jakarta Rabu 20 November 2019. Acara itu  juga dihadiri semua Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro se-Indonesia.

 Saat dikonfirmasi hari ini Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan kalau Polres Lamongan mendapat penilaian sangat baik.

Dari 207 Polres, kata Kapolres, ada sebanyak 39 polres yang bernilai sangat baik dan satu di antaranya adalah Polres Lamongan.

“Evaluasi pelayanan publik dengan nilai sangat baik itu didapatkan Polres Lamongan dari Pusat. Penghargaan 
diserahkan langsung oleh Menpan RB, Bapak Tjahjo Kumolo,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.

Kapolres menambahkan, nilai sangat baik ini memacu pihaknya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan inovasi pelayanan publik. Tentu saja dengan  memodernisasi pelayanan kepada masyarakat.

Modernisasi Layanan Publik, Polres Lamongan Dapat Penghargaan dari Kemen PAN-RB

Penghargaan ini, lanjut Kapolres, bukan untuk Polres Lamongan semata tapi untuk seluruh masyarakat Lamongan.

“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Lamongan. Kami akan berupaya maksimal untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata  Kapolres.

Seperti diketahui, indeks pelayanan publik Polres/Ta/Bes/Bes/Metro di tahun 2017 yang dievaluasi sebanyak 72 Polres, di tahun 2018 yang dievaluasi 194 polres, dan pada 2019 yang dievaluasi meningkat jadi 207 polres.

Kemudian perolehan nilai evaluasi mulai dari Polres, Polrestabes hingga Metro tahun 2019 dengan nilai A dan A- sebanyak 39 Polres, nilai B dan B- sebanyak 140 Polres, nilai C dan C- 27 Polres, Nilai D sebanyak 1 Polres, Not Availlable 7 polres.

Untuk itu ada 6 hal yang perlu diperbaiki dalam jajaran Polri. Yakni pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan, Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat.

Pemberian penghargaan  kepada para pegawai dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit pelayanan.

Pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan dan Pengembangan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi pelayanan. (dam)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update