Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Urus Tilang di Kejari Sidoarjo Membludak, Banyak yang Kecele ke PN SIDOARJO

Friday, November 8, 2019 | 14:35 WIB Last Updated 2019-11-09T05:54:30Z


SIDOARJO (DutaJatim.con) - Sidang tilang dulu diadakan di Pengadilan Negeri (PN) tapi sekarang dipindah ke Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Karena itu banyak warga yang mengurus masalah tilang kecele saat mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo Jumat 8 November 2019 pagi tadi. Mereka pun bergegas meluncur ke Kantor Kejaksaan.

Namun sesampai di Kantor Kejaksaan, ternyata sudah sangat ramai orang antre mau mengambil SIM atau STNK yang disita karena kena tilang. Warga Urus Tilang di Kejari Sidoarjo Membludak, Banyak yang Kecele ke PN.

Loket pengambilan nomor mengular di depan pintu kantor Kejaksaan. Begitu pula di sebelah kiri halaman kantor ini, antrean sangat banyak, memenuhi kursi tempat duduk orang yang mengurus masalah tilang di bawah naungan tenda. 

Pada loket pembayaran denda dan pengambilan STNK dan SIM, juga penuh. Di sini ada dua pintu yang sama-sama antreannya mengular. Bahkan, mereka harus berebutan antre masuk gedung untuk membayar denda dan mengambil STNK dan SIM yang terkena tilang.
"Ini sosialisasinya kurang soal layanan tilang ini. Padahal terobosannya bagus. Ada delivery dll. Saya dan banyak orang lain tadi ke pengadilan dulu. Jadi kecele sebab tidak tahu kalau pindah ke Kejaksaan sini," kata M. Hanif warga Buduran yang mengurus tilang saudaranya.

Yang kasihan, kata dia,   di antara mereka ada orang asal Malang, Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Probolinggo. Mereka harus antre lama mengurus tilang ini. Petugas pencatat nomor antrean beberapa kali menyebut nama dengan alamat Malang, Surabaya, dan kota lain. "Saya kira juga harus hari ini. Tapi eh tak tahunya bisa hari lain jam kerja," kata Akmal asal Malang.

Staf Kejaksaan bernama Ridwan tampak memberi pengumuman bahwa soal tilang bisa diurus di hari lain jam kerja. Ridwan juga menyebut program Kejaksaan mengantar barang yang ditilang atau delivery langsung ke rumah. Layanan ini masih terbatas di Sidoarjo dan Surabaya. "Tapi kami yang pertama bisa antar ke luar kota, meski baru Surabaya saja," kata Ridwan.

Layanan Delivery


Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sebelumnya memang sudah berbenah untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang (bukti pelanggaran). Kini, pelanggar lalu lintas bisa memanfaatkan pelayanan booking tilang.

Dengan pelayanan tersebut, pelanggar lalu lintas tak perlu repot antre pada loket tilang di Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung setempat. Sebab, pelanggar bisa membooking melalui nomor Call Center : 082333812030 baik melalui Whatsapps maupun telefon.

Caranya, pelanggar bisa menghubungi langsung atau chating melalui nomor tersebut dengan menyebutkan tanggal sidang dan nomor register tilang atau memfotokan surat tilang lalu mengirim ke nomor tersebut.

Kemudian pelanggar bisa tanya denda yang harus dibayar. Setelah itu, atur waktu pengambilan barang bukti di hari yang ditentukan dengan membawa surat tilang ke Kantor Kejari Sidoarjo.

“Pengambilan barang bukti melalui booking tilang tanpa perlu antre karena petugas sudah menyediakan loket khusus,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono beberapa waktu lalu.

Gatot mengungkapkan, pelayanan booking tilang berlaku selama hari kerja. Yaitu mulai Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Nantinya, sambung dia, bagi pelanggar yang membooking melalui nomor call center tersebut akan dijawab oleh operator.

“Nanti di situ akan dijawab berapa denda yang harus dibayar. Lalu kapan barang bukti tersebut bisa diambil,” ungkapnya.

Selain booking tilang, lanjut Gatot, pihaknya juga akan menerapkan pelayanan delivery tilang atau antar barang bukti tilang ke rumah pelanggar lalu lintas.

Caranya, pelanggar lalu lintas yang ingin menggunakan layanan tersebut bisa menghubungi Call Center : 082333812030 baik melalui Whatsapps maupun telefon. Kemudian, pelanggar bisa tanya denda yang harus dibayar dan bisa bertanya biaya antar alamat yang menjadi tujuan pelayanan delivery tilang.

Pertanyaan yang diajukan baik melalui telfon maupun chating itu akan dijawab oleh pihak operator berapa denda yang harus dibayar dan ongkos biaya kirim.

Nantinya, bagi pelanggar yang setuju menggunakan pelayanan delivery tilang akan mendapat identitas petugas delivery tilang yang akan mengantar barang bukti tilang ke tujuan. Namun ada ongkos antar untuk layanan ini.

“Itu nanti bayarnya COD (cash on delivery) atau bayar di tempat ketika barang bukti tilang sampai tujuan dengan menyerahkan surat tilang kepada petugas,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Mojokerto itu.

Untuk pelayanan delivery tilang mulai diberlakukan pada Senin (2/9/2019). “Untuk sementara delivery tilang di wilayah Kabupaten Sidoarjo dulu,” pungkasnya. Namun dalam perkembangan bisa ke Surabaya. (gas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update