Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gawat! Menteri BUMN Dua Kali Ultimatum Bos Garuda

Thursday, December 5, 2019 | 16:42 WIB Last Updated 2019-12-05T09:42:26Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Gawat! Menteri BUMN Dua Kali Ultimatum Bos Garuda. Kasus onderdil Harley Davidson (HD) dan dua sepeda motor Brompton yang diduga diselundupkan lewat pesawat Garuda Indonesia, Airbus A330 900, terus berlanjut. Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dua kali mengultimatum para bos Garuda Indonesia. Sebuah sikap yang sangat serius.

Erick Thohir lagi-lagi meminta direksi Garuda Indonesia mundur bila terbukti bersalah soal Harley Davidson dan Brompton ilegal. Erick meminta sesegera mungkin.

Erick mengatakan, bila benar ada direksi atau pejabat Garuda Indonesia yang terbukti bersalah menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton, dia meminta untuk mundur.  "Seorang pemimpin kan harus mempunyai posisi yang jelas tidak bisa mohon maaf kalau salah justru mengorbankan orang lain. Ya kalau salah ya ngaku salah. Itu jadi bagian daripada leadership,"  kata Erick Thohir di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia meminta bila benar bersalah, direksi atau pejabat tersebut mundur sesegera mungkin. "Kalau bisa hari ini. Ya hari ini," ujarnya.

Bila tidak mau mengundurkan diri, Erick akan mencopotnya. Meski begitu, Erick tak mau gegabah. Dia menunggu hasil investigasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Proses praduga tak bersalahnya harus tetap ada. Tapi kalau kita liat kan sekarang bukti-buktinya luar biasa ya, kita tunggu keputusan bea cukai. Saya yakin mereka tidak lama. Mereka bekerja dengan baik. Apalagi Bu Sri Mulyani memantau langsung, ya kita tunggu aja hasilnya," ujar Erick.

Sehari sebelumnya Erick juga mengancam akan mencopot direksi Garuda Indonesia bila terbukti benar melakukan penyelundupan tersebut. "(Kasus) Garuda Indonesia biar Bea Cukai melihat ada enggak kasus-kasus yang benar dilaporkan. Kalau benar ya harus dicopot. Ya, lebih baik lagi sebelum ketahuan mending mengundurkan diri," kata Erick Thohir di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Menurut dia, kasus Garuda Indonesia ini masih menunggu hasil investigasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal ini karena Kementerian BUMN ingin kasus ini lebih transparan.  "Jadi, tunggu aja, Bu Sri Mulyani sendiri menginstruksikan Bea Cukai transparan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga angkat bicara. KPK  meminta pihak PT Garuda Indonesia terbuka soal temuan adanya komponen motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di dalam pesawat yang baru didatangkan dari Prancis itu.  Apalagi, dalam pesawat yang baru didatangkan tersebut terdapat direksi Garuda Indonesia yang baru saja melakukan serah terima pesawat tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, sangat penting agar pihak Garuda menginformasikan secara terang benderang milik dan untuk siapa barang-barang tersebut. "Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Febri saat dikonfirmasi Rabu, 4 Desember 2019.

KPK sendiri, kata Febri, belum mendapatkan laporan dari masyarakat dan belum mengetahui jelas barang-barang tersebut diperuntukkan kepada siapa. Begitu juga, apakah masih berkaitan dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia atau tidak.

Di samping itu, lanjut Febri, ada aturan soal gratifikasi oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pihak Garuda terbuka mengenai hal tersebut, sehingga tak menimbulkan kesalahpahaman di publik. 

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana. Kami harap hal itu tak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," tuturnya.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, sudah buka-bukaan terkait selundupan barang berisikan spare part motor Harley Davidson dan dua sepeda motor Brompton di pesawat Garuda Indonesia, Airbus A330 900.  VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengatakan, alasan mengapa komponen motor Harley dan dua motor Brompton disita karena belum membayar pajak. Kasus tersebut masih didalami pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Seperti kita ketahui ada barang harus membayar biaya pajak, tapi ada juga yang tidak boleh masuk seperti barang bekas dalam kaitan itu petugas yang membawanya tapi kenapa belum bayar pajak karena masih diperiksa oleh Direktroat Jenderal Bea Cukai," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Namun, mengapa Menteri BUMN  tetap belum percaya. Pasti ada yang gawat,  Menteri BUMN Dua Kali Ultimatum Bos Garuda.

Pelanggaran Kepabeanan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan pelanggaran kepabeanan di pesawat Garuda Indonesia. Hal tersebut ditemukan saat pesawat Garuda Indonesia nomor GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo mendarat di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).

Melansir keterangan dari Kementerian Keuangan, Selasa (3/12/2019), Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) kepada seluruh pesawat dari luar negeri yang masuk ke PT GMF. Mereka melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada 17 November lalu.

Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest. Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni.
Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni karena pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.

Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba untuk meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan saat Bea Cukai memeriksa bagian kabin cockpit.

Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas.

Tidak hanya itu saja, terdapat 3 koil claimtag atas nama LS berisikan 2 unit sepeda Brompton baru beserta aksesoris sepeda.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno - Hatta, Finari Manan mengatakan proses pemeriksaan terus berjalan. "Hasil pemeriksaan claimtag berisi Harley Davidson atas nama SAW dan claimtag berisi dua sepeda Brompton atas nama LS," ujar Finari kemarin.

Finari enggan menjelaskan secara detail siapa kedua orang itu. Dia hanya mengatakan jika SAW dan LS adalah dua dari 22 penumpang yang ikut dalam pesawat baru Garuda yang bertolak dari Prancis dan mendarat di Bandara Soekarno - Hatta pada Minggu 17 November lalu. "Nama yang ada di claimtag barang-barang tersebut, passengers manifest," katanya.

Finari mengatakan terungkapnya dua barang ini setelah Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap bagasi penumpang berupa koper. "Ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang," katanya.

Moge bekas ini masuk ke Indonesia diduga diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Prancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno - Hatta Minggu siang 17 November 2019.

Saat landing pesawat airbus perdana ini disambut acara seremonial dari Garuda di hanggar nomor 4 milik GMF. Kedatangan pesawat ini sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno - Hatta yang telah mengantongi info adanya kargo berisi moge Harley Davidson & beberapa barang mewah seperti beberapa sepeda merk Brompton yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat.

"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke dalam truk box milik GMF," kata sumber Tempo di Kementerian Keuangan. (dtf/vvn/det/tmp/okz)

Foto: Indopolitika.com

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update