Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Evaluasi Kegiatan, Dinsos P3A Tuban Dorong Pemberdayaan Karang Taruna Lebih Optimal

Tuesday, January 21, 2020 | 18:38 WIB Last Updated 2020-01-21T11:38:50Z

TUBAN (DutaJatim.com) - Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah penyelenggara kesejahteraan sosial, Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban menggelar rapat evaluasi kegiatan 2019 dan penyerapan dana hibah Karang Taruna Kabupaten Tuban, di aula Dinsos P3A Tuban, Selasa (21/01/2020).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, Joko Sarwono didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial, Harsono Tri Asworo bersama para ketua karang taruna dari 20 kecamatan dan pengurus harian Karang Taruna Kabupaten Tuban.

Mengawali sambutannya, Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan koordinasi antara karang taruna dengan Dinsos P3A sebagai pembina fungsional.

Pejabat yang juga Asisten Pemerintahan Pemkab Tuban itu menekankan agar karang taruna mempercepat proses Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan 2019 yang didanai melalui dana hibah Pemkab Tuban.

"Akan ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur pada 27 Januari hingga 28 Pebruari 2020, untuk itu silakan percepat proses LPJ, karena proses pengajuan hibah 2020 sudah di meja Bupati Tuban," tuturnya.

Selain itu, Joko berpesan agar pemuda pemudi mulai berpikir bahwa kegiatan karang taruna bukan dalam bentuk olahraga saja, tetapi juga melibatkan diri pada kegiatan kesejahteraan sosial.

"Ke depan peran karang taruna didorong dalam bentuk kegiatan pelatihan, karena karang taruna harus mampu eksis di lingkungan masyarakat," pintanya.

Pihaknya juga berharap, karang taruna bisa kolaborasi kegiatan dengan OPD lain, seperti Disparbudpora, Disdik, Diskoperindag dan Dinsos P3A sendiri.

"Mari kita persiapkan 2020 ini lebih baik dari 2019, bagaimana pemberdayaan karang taruna lebih optimal," pungkasnya. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update