Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Giliran Komisioner KPU Ditangkap, KPK Menjemputnya Saat di Pesawat?

Wednesday, January 8, 2020 | 21:51 WIB Last Updated 2020-01-08T14:59:51Z

Wahyu Setiawan

JAKARTA (DutaJatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu hanya dua hari ini. Setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kini KPK menangkap komisioner KPU RI berinisial WS. Yang bersangkutan diduga diringkus saat berada di pesawat hendak terbang ke Bangka Belitung.

Dalam daftar nama komisioner KPU tercatat nama yang cocok dengan inisial WS hanya Wahyu Setiawan. Komisioner KPU lain adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis,  Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, penangkapan yang dilakukan di Jakarta tersebut terkait kasus suap. Orang yang terjaring OTT diduga lebih dari satu orang. Bukan hanya WS.

Firli menyebutkan bahwa yang terciduk pada Rabu siang adalah pemberi dan penerima suap. Tapi, dia tak menjelaskan suap tersebut terkait apa.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja. Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

Sementara itu, empat komisioner KPU lain begitu mendengar kabar WS ditangkap  langsung berangkat ke Kantor KPK pada Rabu malam pukul 19.06 WIB. Tampak Ketua KPU Arief Budiman bersama tiga komisioner KPU lainnya menaiki mobil hitam menuju Gedung KPK. "Kami berempat memutuskan untuk konfirmasi langsung ke KPK," kata Arief.

Arief Budiman mengaku kaget saat mendapat kabar anggotanya diduga Wahyu Setiawan (WS) ditangkap KPK. "Kaget-lah," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Karena itu Arief mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi langsung kabar ini ke KPK.

"Menyikapi berita yang berkembang sejak dari sore sampai malam ini. Kami berempat yang ada di kantor memutuskan supaya tidak terjadi simpang siur maka kami akan konfirmasi langsung KPK," ucapnya.

Arief mengaku Wahyu sempat tak bisa dihubungi pada Rabu sore hari setelah pemberitaan soal penangkapan itu menyeruak di media. Menurut Arief, Wahyu punya agenda pergi ke Bangka Belitung untuk mengikuti acara terkait Pilkada 2020. Namun, kata dia, para stafnya tak melihat sosok Wahyu ketika pesawat mendarat di Belitung pada sore hari tersebut.

"Itu pesawat landing para penumpang turun, loh kok yang turun hanya staf humas, tapi Pak Wahyu enggak ada di rombongan. Ini konfirmasi saya setelah banyak berita," katanya.

Arief menceritakan para stafnya masih melihat Wahyu ketika menaiki pesawat terbang di bandara di Jakarta. Namun, Wahyu tak ikut turun saat pesawat sudah mendarat.

"Kabarnya Pak Wahyu sudah masuk, infonya enggak jadi terbang atau dikeluarkan dari pesawat. Tapi kami belum tahu informasi detailnya seperti apa," kata Arief.

Sebelumnya Arief Budiman mengaku prihatin atas OTT terhadap Wahyu. "Tentu kalau memang benar yang ditangkap Pak WS tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," kata Arief Budiman.

Dia menyerahkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan kepada hukum yang berlaku. Arief masih menunggu informasi detail terkait kasus Wahyu Setiawan dari KPK.

"Tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya kepada ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS. "Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Barang bukti dalam kasus tersebut diduga kuat berupa sejumlah uang. Firli Bahuri mengamini adanya sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kata Firli, ketika KPK menangkap tangan seseorang, otomatis ada barang bukti yang turut diamankan.

"Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang yang sedang melakukan tindak pidana, ditemukan barang bukti ada padanya atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai bahwa ia adalah pelaku tindak pidana," kata Firli.

Sama saat melakukan OTT terhadap Bupati Saiful Ilah, penangkapan komisioner KPU juga tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal peran Dewas KPK berkaitan dengan penyadapan yang menjadi salah satu cara bagi KPK untuk melakukan OTT. Hal ini menunjukkan WS juga sudah lama diincar oleh KPK.

Kisah Wahyu Setiawan

Dikutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S1 di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).

Wahyu merintis kariernya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.

Selama berkarier di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan. Yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015) dan FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).

Kemudian, pada 2017 nama Wahyu masuk dalam daftar calon Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM. Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.

Bahkan, Wahyu sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.

"Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi," kata Wahyu saat itu. Namun, ironisnya, Wahyu justru ikut terjaring dalam OTT yang digelar oleh KPK terkait kasus suap.

Komisioner KPU 2017-2022 tersebut tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp12.812.000.000. Hal itu merujuk pada laman https://elhkpn.kpk.go.id. Wahyu terakhir menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2019. (okz/det/tmp)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update