Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jokowi Bagikan 2020 Sertifikat Tanah Warga Jatim: Hati-Hati Bila untuk Pinjang Bank

Monday, January 27, 2020 | 16:30 WIB Last Updated 2020-01-27T09:34:35Z



GRESIK (DutaJatim.com)  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah gratis untuk warga Jawa Timur. Kali ini sebanyak 2020 sertifikat tanah sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat di lima wilayah, meliputi Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan.

Joko Widodo dalam pidato pembagian sertifikat tanah yang berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik,  Senin 27 Januari 2020 siang tadi, mengatakan, setiap tahun pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat tanah. Tujuannya untuk mendorong kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat.

Pada tahun 2017, kata Joko Widodo, pemerintah telah membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah. Kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta, dan tahun 2019 menjadi sebanyak 9 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Awalnya, kata dia, total ada sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dikeluarkan, tapi yang bisa dipegang masyarakat baru 46 juta, sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.

"Ada 80 juta yang belum dibagikan atau dipegang oleh masyarakat. Kalau menunggu ini, bisa-bisa 100 tahun baru selesai," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, Joko Widodo meminta masyarakat pemegang sertifikat tanah di lima wilayah itu untuk bijak dalam menggunakan hak hukum atas tanah tersebut.

"Kalau berencana untuk jaminan ke bank, tolong dikalkulasi atau dihitung untuk cicilannya, sanggup atau tidak," kata Kepala Negara. 

Hal ini karena masih banyak warga memaksakan diri untuk meminjam uang di bank dengan agunan sertifikat tanah. Padahal warga ini tidak mampu membayar cicilan bulanan karena penghasilannya tidak cukup atau hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ini berbahaya sebab bisa berdampak sertifikat dan rumah atau tanahnya disita bank.

Selain itu,  ada juga yang meminjam uang di nonbank dengan jaminan sertifikat tanah. Termasuk pinjam online yang cara kerjanya mirip bank titil. Ini lebih berbahaya lagi sebab bunganya sangat besar. (sal)

Foto: Antara


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update