Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korban Ambruknya Tiang Listrik Desak PLN Bertanggung Jawab!

Monday, January 6, 2020 | 17:19 WIB Last Updated 2020-01-06T10:21:54Z

SIDOARJO  (DutaJatim.co) – Proses evakuasi 68 tiang listrik yang ambruk  dilakukan pada Senin (6/1/2020). Tampak kabel-kabel rol besar berserakan di lokasi kejadian. Jalan menuju bay pass Krian, masih ditutup total. Begitu juga akses menuju Badas, ke arah Taman Sepanjang.

Pantauan di lokasi, ratusan petugas dengan rompi haleyora power bersama alat-alat beratnya, terus melakukan tugasnya mengevakuasi tiang dan membenahi kawasan yang kena tiang roboh 

Mereka didatangkan dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dll. Sejumlah mobil yang menjadi korban Senin pagi juga masih di jalan untuk dilakukan evakuasi.

Warga yang menonton  jalannya evakuasi tak henti-hentinya mengecam cara kerja PLN. 

“Mikir, mikir! Lihat itu, tulang beton menggunakan besi kecil, sudah begitu dibebani sebanyak 12 kabel rol besar. Ini kerja tanpa mikir,” teriak warga dengan menunjukkan rasa jengkelnya kepada petugas PLN.

Terlihat mobil terkurung, tidak bisa maju, tidak bisa mundur. Kendaraan berplat Sidoarjo, W-1728-YD Daihatsu Ayla itu, sejak kemarin masih berada di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa). Belum terhitung berapa kerugian pihak PLN maupun warga. 

Yang jelas, tiang listrik di sebelah barat sepanjang jalan Barengkrajan itu, tidak ada yang selamat. Semua tumbang, dan rata-rata patah. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Lalu bagaimana nasib warga yang jadi korban tiang PLN yang ambruk?

Mestinya PLN  bertanggung jawab sebab hal ini bukan semata-mata musibah, tapi ada kemungkinan tiang listrik dipasang tidak sesuai standar. Artinya tiang listrik tidak kokoh khususnya dalam menghadapi angin kencang.

Seperti dilaporkan portal berita duta.co, selama ini, korban akibat ambruknya aset (tiang listrik) PLN, baik karena hujan angin atau human error seperti beban tiang yang kelewat berat, masih dipandang sebelah mata. Bahkan nyaris tidak mendapat perhatian dari perusahaan milik negara tersebut.

“Sekarang kita data. Nanti kita sampaikan ke PLN. Ini bukan bencana alam. Ini kecerobohan. Hujan biasa-biasa saja, angin juga tidak begitu kencang, eh tiba-tiba seluruh tiang listrik — saya hitung ada 61 tiang — ambruk semua. Satu pun tidak ada yang nyisa,” demikian disampaikan salah seorang perangkat di Dusun Barengkrajan, kepada duta.co, Senin (6/1/2020) di Balai Desa setempat.

Korban paling parah adalah mobil Nissan Terrano, milik Pemred Duta Masyarakat, Mokhammad Kaiyis. Saat itu, Kaiyis pulang dari kantor melalui ‘jalan dalam’, Sepanjang. Ketika sampai di Dusun Badas, tiba-tiba, tiang listrik ambruk secara beruntun. Sejumlah pengendara motor berteriak histeris. Ada yang sampai jatuh bersama motornya, patah kaki.

“Kejadiannya begitu cepat. Mobil tengah berjalan dihantam dari atas dengan begitu keras. Hanya 10 cm dari kemudi, sebuah beton (tiang listrik) meluluh-lantakkan bagian depan mobil. Saking kerasnya, pintu depan (dua-duanya) lengket, tak bisa dibuka,” demikian Kaiyis kepada wartawan di lokasi kejadian.

Peristiwanya Minggu (5/1) sekitar pukul 17.15 wib. Senin (6/1) pagi kendaraan baru bisa dievakuasi. Jalan sepanjang 1 km dari Badas sampai By Pass Krian, ditutup tiang listrik PLN. Masalahnya: Bagaimana tanggungjawab PLN? Salah seorang korban M. Kaiyis sudah menghubungi PLN.


“Saya ketemu Pak Udin, anak buah Pak Chaidar, Kepala UPT PLN Sidoarjo. Dia minta  mobil saya segera dievakuasi. Oke! Selanjutnya, dia mau koordinasi dengan atasan,” tegas Kaiyis menirukan M Syafiuddin, Manager ULP Krian di lapangan.

Ancam Gugat

Sementara, Andi Mulya, SH, pengacara dari LBH ASTRANAWA Surabaya, siap mendampingi korban PLN. Menurut Andi, PLN tidak boleh ‘angkat tangan’.  Harus ada tanggungjawab, ada langkah-langkah persuasif begaimana menyelesaikan kerugian korban akibat aset-asetnya.

“Ingat dan catat! Mereka ini korban aset PLN. Apalagi faktanya, di Krian itu hampir seluruh tiang listrik patah, tidak ada yang nyisa. Ini karena beban yang kelewat berat. Bukan ambruk oleh angin. Kalau tidak percaya, kita buktikan di pengadilan. Saya gugat PLN! Saya bawakan saksi-saksi, termasuk saksi ahli,” jelas Andi.

Masih menurut Andi, kejadian di Krian itu bukan bencana alam. Itu murni kecerobohan (human error).  “Patahnya tiang listrik, itu jelas karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang benar. Belum lagi penumpukan kabel rol di atas yang, begitu berat. Ini sudah ranah tindak pidana, ada unsur merugikan negara,” jelas Andi yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini.

Jalan Rusak Berat

Sementara itu, jalan di Desa Barengkrajan menuju By Pass Krian, ini kondisinya rusak berat. Sudah ada pembenahan, tapi jalannya setengah hati. Walhasil jalan utama warga menuju Surabaya itu tak kunjung selesai.

‘Sekarang jadi tontonan warga. Ini namanya perbaikan setengah hati. Kalau tahu begini biarkan rusak seperti dulu. Sekalian tidak menguras anggaran," kata salah seorang warga Minggu (5/1/2020).

Bagi warga Barengkrajan dan sekitarnya,, jalan ini termasuk primer. Apalagi di jalan tersebut juga terdapat sejumlah pabrik. “Kalau perbaikannya setengah hati, alamat tidak berumur panjang,” tegasnya.

Perangkat di Desa Barengkrajan sudah sering berteriak. Tetapi, kenyataannya tetap minim perhatian. “Mudah-mudahan ambruknya 61 tiang listrik ini membawa dampak positif. Minimal ada wartawan yang bisa langsung menyaksikan,” tegas aparat yang enggan disebut namanya.

Minggu malam sejumlah wartawan dari berbagai media terpaksa melewati jalan tersebut. Mereka memburu kabar ambruknya 61 tiang listrik secara beruntun. “Ini jalan apa kolam. Warga Barengkrajan tergolong penyabar,” celetuk salah seorang kuli tinta. (dtc/nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update