Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Petani Tambak, Kementan RI Kirim Dirjen ke Lamongan

Saturday, February 8, 2020 | 06:51 WIB Last Updated 2020-02-07T23:51:38Z


LAMONGAN (DutaJatim.com) – Aksi demonstrasi  ribuan massa petani  budidaya ikan (petambak) di depan kantor DPRD dan  Pemkab Lamongan (06/02/2020) mendapat respon dari Pemerintah Pusat. Petani tambak protes keras menolak  Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 tahun 2020 yang memicu harga pupuk menjadi mahal.

Sejak dikeluarkannya Permentan nomor 1 tahun 2020, yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani budidaya ikan, warga menjerit sebab harga pupuk menjadi mahal. Sejak saat itu pula Bupati Fadeli langsung berkirim surat pada 15 Januari 2020 ke Kementan dan Presiden.

Selain berkirim surat, Pemkab Lamongan juga langsung datang menghadap kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyampaikan keresahan petani budidaya ikan Lamongan. Tujuannya  agar mengembalikan alokasi pupuk seperti 2019.


Alhasil, Direktur Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Dr. Sarwo Edhy, S.P.,M.M akhirnya datang ke Lamongan, Jumat (07/02/2020) siang. Dia  ditemui langsung di Pendopo Lokatantra oleh Bupati Lamongan H. Fadeli, SH. MM. 


Selain itu, Bupati Fadeli didampingi juga oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol. Inf. Sidik Wiyono,S.H., M.Tr. Han, Waka Polres Lamongan Kompol. Dies Ferra Ningtias, S.I.K., Sekretaris Kabupaten Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, Rudjito, SP.MMA Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan , serta beberapa kepala perangkat daerah serta perwakilan petani budidaya ikan.

Pada kesempatan itu Direktur Jenderal  Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Dr. Sarwo Edhy, S.P.,M.M mengungkapkan, pihaknya akan segera memproses jatah pupuk subsidi untuk petani tambak di Lamongan dengan melakukan koordinasi ke beberapa kementerian terkait agar jumlah pupuk subsidi yang diberikan dapat kembali seperti tahun 2019 lalu.

Sebenarnya sederhana saja, kata dia, dalam jangka waktu pendek untuk petani tambak tidak ada masalah. Karena ternyata ada petani padi dan petani tambak, yang sementara nanti jatah pupuk untuk petani padi kita tarik dulu untuk petani tambak. Jadi supaya penyalurannya tidak menyalahi aturan, nanti dari Kementerian KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) akan berkirim surat ke Menteri Pertanian.

" Selanjutnya Menteri Pertanian akan berkirim surat ke Menteri Keuangan agar petani tambak di daerah tersebut apakah diberikan pupuk subsidi. Dari dasar jawaban itu nanti kita mengetahui jika petambak akan diberikan pupuk subsidi seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dikatakannya, soal aturan pemberian pupuk subsidi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan petani tambak sesuai dengan wilayah provinsi masing-masing dan berlaku secara nasional.

 “Jadi semisal kalaupun tidak turun jalan, kami tetap tindaklanjuti karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update