Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Pamekasan Sediakan Posko Informasi Covid-19, Tempat Layanan Publik Disempot Disinfektan

Friday, March 20, 2020 | 12:58 WIB Last Updated 2020-03-20T05:58:02Z


PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Pemkab Pamekasan segera menyediakan posko atau kesekretariatan khusus penanganan covid-19. Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan posko itu akan menjadi saluran untuk memberikan informasi segala hal yang terkait Covid-19 di Pamekasan. Posko atau kesekreriatan rencananya akan diletakkan di sekitar Pendapa Agung Ronggosukowati.

“Kita nanti akan update terus. Bahkan, updatenya nanti tidak setiap hari, melainkan setiap jam. Update tersebut dianggap perlu oleh kami Pemkab lantaran persebaran covid-19 tersebut sangat cepat, yang ditunjuk menjadi juru bicara dari posko itu adalah Kabag Humas dan Protocol Setdakab Pamekasan Sigit Priyono, “ ujar Badrut Tamam, Kamis (19/3/2020).



Posko atau kesekretariatan itu dibentuk setelah Pemkab Pamekasan merampungkan penerbitan Surat Keputusan Satuan Tugas (Satgas) penaggulangan bencana non alam dan pencegahan Covid 19. SK tersebut menandai dimulainya kerja antisipasi persebaran covid 19 secara lebih massif dan terstruktur. Termasuk dimulainya pelaporan atau update informasi terkait wabah tersebut. 


Badrut Tamam juga memastikan bahwa hingga Rabu (18/3/2020) kemarin Pamekasan masih aman. Meski demikian untuk antisipasi, Pemkab telah mengeluarkan imbauan agar setiap warga mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan dengan sabun atau antiseptic. 


Bupati Pamekasan Badrut Tamam menyampaikan, mulai dari pasar, titik keramaian, dan sejumlah tempat pelayanan public lainnya secara bergantian atau terjadwal akan disemprotkan cairan disinfektan. Untuk pasar jadwalnya akan disesuaikan dengan hari pasaran.


Hingga kini tentang himbauan hidup sehat, secara berurut, surat edaran imbauan Bupati Pamekasan telah di keluarkan sebanyak dua kali. Pertama 16 Maret, dikeluarkan untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, lurah. Kedua imbauan tanggal 17 Maret ditujukan pengelola hotel, homestay, dan sejeninya. Juga ditujukan kepada pengelola restoran, rumah makan, café, tempat wisata. 


Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Pencegahan Covid 19, Akmalul Firdaus menuturkan Pemkab sudah siap dan terus berkoordinasi dan melakukan langkah langkah kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait. 


“Pemkab sudah menerbitkan SK siaga darurat terhitung mulai 18 Maret hingga 15 Mei atau sekitar 2 bulan. Semua dinas terkait atau instansi yang tergabung dalam satgas tersebut sudah siap melaksanakan tugas masing-masing. Ada 24 kepala dinas, instansi yang tergabung dalam satgas tersebut, juga MUI dan PMI Pamekasan,” katanya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update