Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PP Larangan Mudik Disiapkan, Transportasi Dikurangi

Tuesday, March 31, 2020 | 19:06 WIB Last Updated 2020-03-31T12:06:59Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah tampaknya akan mengambil opsi melarang mudik. Saat ini semua instansi melarang pegawainya mudik. Begitu pula Pemerintah Daerah menghimbau warganya agar tidak mudik ke kampung halaman bila menyayangi keluarganya.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pun memastikan Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang larangan mudik di tengah merebaknya wabah COVID-19. Pada saat bersamaan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, juga meminta agar para perantau menunda mudik agar keluarga di kampung halaman aman dari ancaman virus Corona.  

"PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi, tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas bahwa kita meminta masyarakat untuk tidak mudik, sebab risikonya besar sekali kalau mudik itu," kata Wapres dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.

Wapres mengatakan kegiatan mudik akan sangat berbahaya jika dilakukan di saat merebaknya wabah COVID-19 seperti saat ini karena dapat menyebabkan penyebaran virus semakin luas.

Oleh karena itu, Wapres meminta kepada masyarakat di perantauan untuk mempertimbangkan aspek kedaruratan tersebut dan menunda kepulangannya ke daerah hingga wabah COVID-19 berhasil ditangani.

"Dalam agama juga kan kalau melakukan sesuatu yang bisa diyakini menimbulkan bahaya buat dirinya atau orang lain, itu sebenarnya dilarang bahkan cenderung diharamkan. Jadi (mudik) itu suatu perbuatan yang dilarang," katanya.

Untuk mendukung kebijakan larangan mudik tersebut, Pemerintah juga telah menginstruksikan perusahaan transportasi umum untuk menghentikan layanan perjalanan, seperti pesawat terbang dan kereta api, paling tidak hingga akhir Mei. Pemerintah juga sudah menyiapkan pemberian bantuan untuk masyarakat yang pendapatannya terdampak wabah COVID-19 dan tidak dapat pulang kampung.

"Mungkin nanti transportasi juga dikurangi dan tidak ada lagi mudik gratis. Pemerintah juga menyiapkan bantuan-bantuan kepada mereka yang tidak mudik, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah, DKI Jakarta," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung, Presiden Joko Widodo mengatakan telah meneken tiga produk hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB), Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kedaruratan Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Sebelumnya secara khusus Presiden juga rapat membahas masalah mudik. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan siapapun dan biasakan mencuci tangan dengan sabun. Yuri juga meminta agar masyarakat menunda pulang kampung atau mudik.


“Sampaikan ke tetangga kita, ke keluarga kita, agar bisa mematuhi semuanya, upayakan tetap aman dan produktif di rumah, saya yakin kita semua sayang dengan keluarga kita, maka tunda dulu pulang kampung,” kata Yuri, Selasa (31/3/2020).

Adapun data terbaru, pasien positif virus corona (Covid-19) yang sembuh bertambah 6 menjadi 81 orang. Sementara itu, pasien positif dan yang meninggal dunia juga bertambah. Kasus positif Covid-19 bertambah 114 menjadi 1.528, dan angka kematian bertambah 14 menjadi 136 orang. (ant/okz)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update