Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

UN 2020 Ditiadakan, Pengamat Beri Apresiasi

Wednesday, March 25, 2020 | 01:48 WIB Last Updated 2020-03-24T18:48:36Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional ( UN) untuk tahun 2020. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020). Pengamat pendidikan mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut.

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel. 




Dia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference. UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI). 

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia. 

Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan ujian nasional tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona. Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020). "Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat.


Presiden sempat mengatakan terdapat tiga opsi yang dapat dipilih pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 di tengah pandemi COVID-19. Sebanyak 8,3 juta siswa seharusnya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. 

"Oleh sebab itu harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih," ujar Presiden dalam Rapat Terbatas Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Merdeka di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

Presiden menyampaikan tiga opsi yang dapat dipilih yakni apakah Ujian Nasional 2020 tetap dilaksanakan, apakah Ujian Nasional ditunda waktu pelaksanaannya, atau apakah Ujian Nasional 2020 ditiadakan sama sekali.

Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar siswa belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Presiden menekankan apapun opsi yang dipilih terkait pelaksanaan Ujian Nasional 2020 tidak boleh merugikan hak 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional. UN SMA seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret, sedangkan UN SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. 


Namun kemudian Pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Kalangan pengamat pendidikan mengapresiasi hal itu. "Itu merupakan solusi bagi keselamatan siswa dari pandemi COVID-19," kata pakar pendidikan Profesor Cecep Darmawan.


"Karena saat ini negara dalam keadaan darurat, maka aturan yang dipakai juga aturan darurat. UN ditiadakan akan menjadi solusi keselamatan bagi warga negara, khususnya para siswa dan tenaga pendidik," ujar Cecep Darmawan yang pakar kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.


Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga mengatakan DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat meniadakan UN untuk melindungi siswa dari COVID-19. 

Sejak 2015, hasil UN tidak lagi untuk menentukan kelulusan, namun untuk pemetaan kondisi pendidikan di daerah.

Meski demikian, kata dia, perlu dilihat bagaimana mekanisme kelulusan bagi siswa, apakah dengan menggunakan nilai rapor saja, tanpa harus ada ujian sekolah dan sebagainya.

Cecep melihat pemerintah belum memiliki pengalaman khusus terkait dengan proses pendidikan dalam keadaan darurat. 

Meski demikian, Kemendikbud perlu mengajak seluruh elemen pendidikan untuk membahas bagaimana aturan main dalam keadaan darurat.


"UN ditiadakan, kemudian pembelajaran daring bagaimana caranya tidak memberatkan dan harus berinteraksi dengan siswa," kata dia. 

Cecep juga mengemukakan tentang kondisi saat ini sebagai kesempatan yang baik bagi Kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan yang berorientasi pada ujian. 

Selanjutnya, kata dia, untuk belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan berbagai sumber. "Momentum ini harus dimanfaatkan untuk dapat memupuk solidaritas sosial yang lebih intens," kata dia. (hud/ant)


Foto: Antara


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update