Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PSBB Surabaya Raya Tiga Hari Lagi, Covid-19 Ditargetkan Turun 50%

Wednesday, April 22, 2020 | 22:19 WIB Last Updated 2020-04-22T15:19:33Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung tancap gas merampungkan Rancangan Peraturan dan Keputusan Gubernur pasca-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Wilayah yang disebut Surabaya Raya ini  dinilai sudah darurat Covid-19.


Rapergub PSBB pun sudah selesai. Namun, Khofifah belum mau membuka isinya. Mantan Mensos itu menunggu presentasi rancangan perbup dan perwali yang disampaikan Rabu 22 April 2020  di Gedung Negara Grahadi Surabaya. 


Rancangan perwali Surabaya serta raperbup Gresik dan Sidoarjo dibacakan di depan forum. Dampak sosial kawasan PSBB hingga sanksi pun dibahas bareng para pejabat dari
tiga daerah itu bersama Gubernur dan Forkopimda Jatim. Setelah itu, hasilnya disosialisasikan ke masyarakat. 

"Kemungkinan butuh tiga hari untuk sosialisasi sebelum PSBB diterapkan," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Rabu, 22 April 2020. Itu artinya baru sekitar awal pekan depan PSBB diterapkan.


Menurut Khofifah, draf Pergub Jatim tentang PSBB sudah final. Namun, penerapan PSBB di Surabaya Raya ini harus dimatangkan lagi, melalui proses di tingkat Provinsi Jatim dan tingkat kabupaten/kota. 


Khofifah menuturkan, penerapan PSBB harus beriringan. Karena itu, aturannya harus sama dan tidak boleh bertolak belakang. "Kami berharap penyesuaian aturan itu tidak membutuhkan waktu lama," tuturnya.


Setelah aturan selaras, Khofifah bakal meneken peraturan gubernur dan keputusan gubernur. Selanjutnya, dua aturan tersebut diserahkan ke setiap daerah. Khofifah tidak menyampaikan pola pembatasan yang bakal diterapkan di daerah. Menurut dia, penjelasan itu baru bisa disampaikan setelah semua dasar hukum PSBB provinsi dan tiga pemda sejalan.


Namun Ketua Satgas Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi menjabarkan target dalam PSBB tersebut. "Jadi grafik penambahan pasien positif COVID-19, juga yang dirawat karena COVID-19 harus turun. Secara stabil, bukan naik, turun, hilang, terus ada lagi, harus stabil turun," kata Joni Rabu (22/4/2020).


Joni menjelaskan grafik di tiga wilayah tersebut cenderung tidak stabil. Terkadang ada penambahan pasien positif dan tidak. Maka, dalam PSBB tindakan represif bisa digalakkan agar masyarakat bisa tertib dan mengurangi jumlah penyebaran virus.


"Yang harus kita ubah adalah metodenya. Karena selama ini melakukan kegiatan preventif kuratif, tracing, dengan grafik ini ada sesuatu yang tidak tepat, maka gubernur mengajukan PSBB. Saat PSBB kita akan melakukan tindakan represif," katanya. 


Hal itu sudah dibolehkan karena ada aturannya. Pemerintah daerah/kota harus menegaskan warganya untuk tidak bandel. "Bisa kalau ada warga bandel nongkrong malam, bisa saja langsung diisolasi agar memberi efek jera, harus ada tindakan represif," katanya.


Joni memprediksi jika semua berjalan baik dalam 2 minggu penerapan PSBB, maka angka pasien positif COVID-19 yang dirawat akan turun lebih dari 50 persen.

"Katakan hari ini ada 600 positif, yang dirawat 400. Maka PSBB targetnya nanti yang dirawat akan tersisa setengahnya. Memang belum untuk angka targetnya. Belum, masih dirundingkan Ibu Gubernur, tapi secara kuratif, targetnya minimal 50 persen dari yang dirawat harus selesai dan tidak ada penambahan pasien positif COVID-19 secara signifikan," katanya.


Grafik harapannya stabil tidak naik lagi. Hingga tidak ada penularan. Virus ini berhenti kalau tidak ada yang menularkan. "Grafik di Jatim memang belum stabil tetapi prediksi saya 12 April lalu tampaknya angka yang paling tinggi untuk penambahan pasien positif," pungkas Joni


Walikota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, penanganan virus corona harus dilakukan secara bersama-sama. Bukan sekadar sanksi yang harus ditegakkan dengan tegas. Lebih dari itu, harus ada kesadaran bersama untuk mencegah persebaran Covid-19, bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan sering cuci tangan itu harus menjadi tanggung jawab moral untuk menjaga orang lain agar tidak tertular. ”Orang lain itu bisa saudara, teman, atau tetangga,” ujar Risma.


Dia mengimbau warga Surabaya tidak mudik ke kampung halaman atau bepergian ke luar kota. Sebab, risiko menularkan atau tertular sangat tinggi. Dia menyebutkan, hampir 90 persen kasus positif Covid-19 di Surabaya terjadi karena adanya mobilitas penduduk. ”Tolong dipikirkan panjang risiko yang harus kita alami (saat perjalanan),” katanya.


Terkait penerapan PSBB, Risma mendapatkan informasi bahwa banyak hal yang akan diatur itu sebenarnya sudah diterapkan di Surabaya. ”Misalnya di pasar harus pakai masker. Di luar pakai masker itu sudah kita lakukan juga,” ungkapnya.


Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya M. Fikser menambahkan, saat pembahasan peraturan gubernur terkait PSBB, pemkot sudah menyampaikan berbagai masukan. Mulai sektor transportasi hingga pendidikan.

”Kami menunggu pergubnya bagaimana. Karena yang mengajukan PSBB ini gubernur. Selain itu, pergub ini juga mengatur tiga wilayah kan. Dua kabupaten dan satu kota Surabaya,” ujar Fikser. Pemkot sendiri sudah memiliki 17 pos perbatasan di akses keluar masuk Surabaya.

Tanpa pemberlakuan PSBB pun Surabaya sudah menyiapkan banyak hal untuk penanganan Covid-19. Soal jaring pengaman sosial, misalnya, pemkot sudah menyiapkan minimal untuk dua bulan ke depan. Sudah ada beras, abon, dan kering tempe yang akan dibagikan kepada warga. ”Kita siapkan itu karena sudah ada pandemi ini. PSBB ini kan 14 hari. Kita berpikir untuk dua bulan ke depan,” jelas Fikser.

Sidoarjo dan Gresik

Para pejabat Sidoarjo juga rapat membahas PSBB Rabu kemarin.  Ada beberapa hal akan diusulkan antara lain rencana keberadaan 21 titik cek poin di berbagai wilayah di Sidoarjo. Daftar cek poin sebanyak 21 titik tersebut, rencananya dibagi dua, yakni cek poin di wilayah perbatasan dengan daerah lain dan cek poin di dalam wilayah Sidoarjo.

Titik cek poin perbatasan bakal didirikan di Waru yang berbatasan dengan Surabaya, Porong berbatasan dengan Pasuruan, Tarik berbatasan dengan Mojokerto, Prambon, Taman, Pondok Candra, serta beberapa lokai lain.


Sementara di dalam wilayah Sidoarjo, lokasi cek poin bakal ditempatkan di depan Pabrik Maspion, di Taman Pinang, Cemengkalang, Candi, serta beberapa lokai lain. Di setiap titik cek poin akan ada petugas gabungan yang berjaga. Tugasnya memeriksa kendaraan yang melintas, melakukan penyemprotan disinfektan, pengetesan suhu badan, serta penegakan hukum jika ada yang melanggar ketentuan.

Pada rapat ini, juga dibahas tentang aturan penumpang kendaraan. Diusulkan semua kendaraan penumpangnya dibatasi 50 persen. Misalnya mobil berkapasitas 4 orang, hanya boleh dua saja. Demikian halnya mobil berkapasitas 8 orang, juga dibatasi 4 orang.


Untuk sepeda motor, diusulkan hanya boleh sendirian. Dilarang berboncengan. Termasuk ojek online, akan dibatasi cuma boleh mengantarkan barang atau makanan saja. Dilarang mengantar penumpang ketika PSBB diberlakukan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mulai menyosialisasikan rencana penerapan PSBB Selasa (21/4). Sosialisasi sekaligus pembagian masker gratis itu dilakukan di Pasar Krian. Pasar sengaja dipilih karena di sanalah salah satu titik yang akan diatur secara ketat.

Plt Bupati Sidoarjo tersebut belum memutuskan 19 pasar milik pemkab bakal ditutup atau tidak. Yang pasti, akan ada penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. "Kalaupun pasar dibuka, kami siapkan petugas yang mengecek agar sesuai dengan aturan. Kalau ada yang bandel, dikenai sanksi. Stannya kami tutup," tegas Cak Nur –sapaan Nur Ahmad Syaifuddin.

Saat ini pihaknya juga menunggu pergub yang bakal menjadi acuan penerapan PSBB. Setelah pergub jadi, barulah dirumuskan perbupnya. Setelah itu, dia kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat lewat camat, lurah, atau kepala desa dan perangkat lainnya. "Itu sekitar tiga hari. Perkiraan saya, PSBB mulai semingguan lagi," katanya. Sidoarjo ada 14 kecamatan yang akan PSBB. 

Sedang PSBB di Gresik akan diberlakukan di delapan kecamatan. Delapan kecamatan itu meliputi, Menganti, Driyorejo, Kebomas, Manyar, Benjeng, Duduksampeyan, Sidayu dan Gresik.  PSBB di Menganti, Driyorejo, dan Kebomas diberlakukan di semua desa. Kecamatan Manyar memberlakukan PSBB di semua desa, kecuali Karangrejo dan Nambi, sedangkan Benjeng memberlakukan PSBB di dua desa, yakni Pundutrate dan Metatu.

PSBB di Duduksampeyan diberlakukan di desa Ambeng-Ambeng dan Watangrejo, Kecamatan Sidayu menerapkan kebijakan ini di Desa Randuboto dan Purwodadi. Untuk Kecamatan Gresik, PSBB diberlakukan di area pelabuhan umum maupun pelabuhan bongkar muat.

“Untuk wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan kebijakan dan aturan,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik, Tursilowanto Hariogi, saat membacakan hasil rapat Satuan Tugas Penaggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik.

Jakarta Diperpanjang

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).
"Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari (hingga 22 Mei 2020)," ujar Anies Baswedan.

Anies menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. "Agar kita bisa lebih disiplin lagi," tegas Anies.

Penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 dalam rentang waktu selama dua pekan atau berakhir pada 23 April 2020. (nas/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update