Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

16 Masjid dan 4 Gereja di Surabaya Ditutup, Mengapa Masih Ada Penutupan Rumah Ibadah?

Saturday, June 13, 2020 | 20:09 WIB Last Updated 2020-06-13T13:09:25Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Ini lebih tepat disebut abnormal. Bukan new normal. Betapa tidak, di masa yang disebut transisi new normal masih saja ada tempat ibadah ditutup.

 Ya, itulah yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui BPB Linmas yang mengistruksikan 16 masjid dan 4 gereja untuk tak melaksanakan kegiatan ibadah alias ditutup.

Pihak Linmas berdalih  di tempat ibadah itu ditemukan sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Instruksi itu diketahui melalui  surat edaran bertanggal 12 Juni 2020, di mana pemkot meminta pengurus atau pengelola rumah ibadah tak melaksanakan semua kegiatan ibadah. Waktu penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Diminta kepada pengelola/pengurus untuk menghentikan dan atau tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala BPB Linmas selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Irvan Widyanto dalam surat tersebut, Sabtu (13/6/2020).

Irvan mengatakan dalam surat edaran itu, disebutkan penutupan dengan alasan karena ada orang atau jamaah yang terkonfirmasi positif COVID-19. Total ada 20 rumah ibadah yang masuk dalam daftar penutupan sementara  terdiri atas 16 masjid dan 4 gereja.

"Berdasarkan data yang ada pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya terdapat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah sebagaimana daftar terlampir," katanya.

Rumah ibadah itu masing-masing sebagai berikut:

Masjid:

1. Masjid Al Anshor di Greges Timur, Asem Rowo.

2. Masjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing III, Pabean Cantikan.

3. Masjid Ainul Hasal, Kapas Madya IV, Tambaksari.

4. Masjid An Najah di Gading I, Tambaksari.

5. Masjid Uswah di Kedung Indah, Benowo.

6. Masjid Syuhada di Wiyung II, Wiyung.

7. Masjid Al Mustaqim di Menanggal 1, Gayungan.

8. Masjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Masjid, Rungkut.

9. Masjid Al Hidayah di Siwalankerto III, Wonocolo.

10. Masjid Al Istiqomah di Gundih III, Bubutan.

11. Masjid Nurul Iman di Banyu Urip Lor, Sawahan.

12. Masjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip 1, Sawahan. 

13. Masjid As Shodiqin di Wonorejo III, Tegalsari.

14. Masjid Bani Ruslani di Wonorejo III, Tegalsari.

15. Masjid Baitur Rohim di Gunungsari 1, Wonokromo.

16. Masjid Sabillah di Ngagel Tirto, Wonokromo.

Gereja:

1. Gereja Jemaat Kristen Indonesia Jemaat Misi di Menanggal 1, Gayungan.

2. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Hosea di Menanggal 1, Gayungan.

3. GKB Shalom di Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo.

4. Gereja Bethani di Indonesia di Tambak Segaran VI, Tambaksari.

Warga mengkritisi kebijakan Pemkot.
Seorang warga menilai, mestinya tempat ibadah tidak perlu ditutup. Pasalnya, di era transisi new normal seharus pemkot mencari cara agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas secara normal. Termasuk dalam menjalankan ibadah. 


Dia memberi contoh melakukan penyemprotan rumah ibadah dan melakukan tes kesehatan bagi jamaah atau jemaatnya. Selanjutnya bagi yang hasil tesnya negatif tetap bisa beribadah seperti kondisinya normal.

"Menutup tempat ibadah itu seperti jalan pintas. Seperti era PSBB. Kalau demikian, dilanjutkan saja PSBB. Kedua, bagaimana kalau mal ada karyawan atau pemilik toko positif Corona, apa juga malnya ditutup? Ini tantangan pemkot ketika memilih kebijakan transisi new normal," kata Sutrisno, warga Wonokromo Surabaya Sabtu malam ini. (nas)


Foto: Ilustrasi masjid ditutup gegara Corona.
×
Berita Terbaru Update