Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

21 Warga China Ilegal Ditangkap

Saturday, June 13, 2020 | 15:51 WIB Last Updated 2020-06-13T08:51:45Z


CISARUA (DutaJatim.com) -  Aparat kembali membongkar warga China yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Kali ini aparat dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggerebek sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di sebuah vila di Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 Juni 2020 malam.

Sebanyak  21 WNA ditangkap di lokasi itu beserta barang bukti puluhan laptop dan telepon genggam. Mereka diduga masuk Indonesia secara ilegal.
 
"Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Saat ditanya Paspor KITAS tidak ada, tidak bisa memperlihatkan dokumen," kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu, Sabtu dini hari tadi 13 Juni 2020. 

Sebanyak 21 orang WNA dari China itu terdiri atas 20 orang laki-laki dan seorang perempuan. "Ada 20 laki-laki dan 1 perempuan berasal dari negara China," ujar Alvian.  


Namun karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, kata  Alvian, seluruh WNA  China itu digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Imigrasi. 

Dia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap keberadaan WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut setelah mendapat laporan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Warga mencurigai banyaknya aktivitas WNA di vila tersebut. Warga juga kerap mendengar suara gaduh dari vila itu sehingga  merasa terganggu kemudian Timpora di sana melaporkanya ke RT RW, Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. 

"Selanjutnya Timpora turun untuk melihat situasi. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian maka diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut," katanya. 

Mengenai disitanya puluhan laptop dan handhpne di lokasi, lanjut Alvian, masih dalam penyelidikan apakah dipakai pribadi atau ada aktifitas lain.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan Timpora. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan," kata Alvian.

Selama ini polisi kerap membongkar aksi kejahatan warga China di Indonesia. Salah satunya aksi kejahatan cyber yang menggunakan piranti laptop dan handphone. Aksi mereka mulai  menipu, membobol rekening  bank hingga teror berujung pemerasan dengan korban juga warga China. Tapi kali ini polisi masih mendalami apa yang dilakukan 21 warga China tersebut. (vvn)

×
Berita Terbaru Update