Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Didemo Ormas Islam, DPR Janji Stop RUU HIP

Wednesday, June 24, 2020 | 21:50 WIB Last Updated 2020-06-24T14:50:34Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR Senayan Jakarta Rabu 24 Juni 2020.  Perwakilan massa kemudian diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran pimpinan DPR berkomitmen untuk menyetop jalannya RUU Haluan Ideologi Pancasila. Hal ini diputuskan setelah tiga Pimpinan DPR RI Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel menemui para perwakilan aliansi yakni yang melakukan unjuk rasa menolak RUU HIP.

Pimpinan DPR tersebut telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yakni Yusuf Martak, Sobri Lubis, Habib Muhsin, Achmad Michdan dan sejumlah tokoh lain. Dalam kesempatan tersebut DPR menyatakan akan menghentikan RUU HIP.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme-mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib (tata tertib) dan mekanisme yang ada di dalam UU, Berkomitmen insyaAllah ini kita akan setop," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Rabu 24 Juni 2020.

Poin selanjutnya yang disampaikan Azis usai melakukan pertemuan dengan pengunjuk rasa yakni pasal-pasal yang kontroversial tidak akan dibahas lagi oleh DPR. "Tentang pasal-pasal kontroversial tadi, masukan-masukan yang tadi disampaikan oleh teman-teman dari Habaib, Tuan Guru, dan Tokoh Masyarakat, berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 kemudian pasal 7 itu akan kami jadikan suatu catatan, insya Allah akan kita hentikan," kata Azis.


Posisi RUU itu kata dia sekarang masih di pemerintah. "Tentu, nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud Md itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim, kemudian ke Bamus dan bawa ke paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," papar Azis.

Menurut perwakilan PA 212, pimpinan DPR juga berkomitmen mengusut inisiator RUU HIP tersebut. Terkait hal itu, Azis menuturkan pimpinan DPR akan menelusuri proses pengusulan RUU tersebut.

"Tadi aliansi menyampaikan meminta inisiator diusut. Kami akan menelusuri. Pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan lain sebagainya, bagaimana proses pembuatan, dari naskah akademis menjadi RUU, sampai muncul Pasal 7 dan Pasal 5 ayat 1," terang Azis.

Sebelumnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI dilaksanakan dengan aksi membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).

Aksi bakar bendera PKI yang dikomandoi oleh seorang orator menegaskan, pihaknya saat ini hanya membakar benderanya saja. Tapi bila perlu mereka juga akan membakar markasnya.

"Sekarang kita cukup bakar bendera PKI saja. Bila nanti, kita juga akan membakar markasnya. Itu akan kita lakukan bila perlu," seru orator tersebut dari mobil komando, Rabu, 24 Juni 2020.  (hud)


Foto: demo massa muslim di depan DPR. (medcom.id)
×
Berita Terbaru Update