Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hina Santri Disebut Calon Teroris, Denny Siregar Didemo dan Dipolisikan

Friday, July 3, 2020 | 14:21 WIB Last Updated 2020-07-03T07:34:51Z
Massa santri menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Tasikmalaya meminta polisi menangkap Denny Siregar. (republika.co.id)

TASIKMALAYA (DutaJatim.com) - Denny Siregar bikin marah umat Islam lagi. Kali ini Denny dinilai menghina para santri setelah menulis status melalui akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam tulisan berjudul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang" itu terdapat unggahan foto  sejumlah santri Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212. Namun, saat ini tulisan itu telah dihapus. Denny Siregar pon didemo ratusan massa, Dia juga dipolisikan.


Para santri menggelar aksi demonstrasi meminta polisi menangkap Denny Siregar. Massa berjumlah ratusan orang yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya menggelar aksi damai di depan Markas Polresta Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020). Aksi damai diikuti organisasi masyarakat (ormas) Islam, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para tokoh pesantren di Tasikmalaya. Mereka menuntut Denny Siregar diadili.

Pimpinan Ponpes Tahfidz Al Quran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, mengatakan,  pernyataan Denny Siregar yang menyebut santri sebagai calon teroris itu merupakan penghinaan bagi pesantren dan santri. Apalagi, terdapat foto para santri pesantrennya dalam unggahan Denny di Facebook.

"Ini pencemaran nama baik. Tentu orang tua santri tahu hinaan itu, bahkan sampai ada yang WA. Tapi mereka tidak marah karena tahu santri seperti apa," kata Ustad Ahmad, Kamis (2/7/2020).

Dia mengatakan, para santri sedih dan marah dengan pernyataan Denny Siregar. Menurut dia, pernyataan yang bersangkutan merupakan pencemaran nama baik bagi pesantren dan santri. "Kita akan kawal terus sampai dia dibawa ke Tasikmalaya dan dipenjara. Karena Denny sudah macam-macam dengan santri Tasikmalaya," katanya.

Polisi pun akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait status Facebook Denny Siregar yang dianggap menghina santri di Tasikmalaya. Saat ini, polisi akan mencari bukti-bukti tindak pidana yang telah dilakukan Denny Siregar.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan masyarakat mengenai kasus Denny Siregar. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Denny Siregar dianggap melanggar UU ITE karena telah menyebarkan konten yang bersifat memecah belah melalui akun media sosial. "Kita akan proses sesuai tahapan-tahapannya. Saat ini kita akan mencari bukti-bukti kasus itu," katanya, Kamis (2/7/2020).

Anom meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat tak perlu melakukan aksi terkait kasus itu. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya teratasi, sehingga masyarakat masih dianjurkan menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat percaya saja pada kita. Sekarang jaga kondusivitas dulu, apalagi sekarang masih pandemi Covid-19. Kita jaga kondusivitas bersama," kata dia.

Kendati demikian, Anom mengatakan, aksi itu berjalan kondusif tanpa menimbulkan kericuhan. Massa aksi juga membuat laporan agar polisi menindaklanjuti kasus penghinaan yang dilakukan Denny Siregar. 

Gugatan juga akan dilayangkan pihak lain. Sebuah video yang diunggah Twitter oleh akun @CyberSkuad juga siap melawan Denny. Dalam video itu terlihat sekelompok orang yang berdiri dan jongkok secara berjajar. Mereka menyatakan sikapnya atas perbuatan Denny Siregar.

Di keterangan video dinyatakan, para santri dari Pondok Pesantren Daarul Ilmi tidak akan main-main. Mereka akan mengejar dan memproses hukum penghinaan Denny Siregar terhadap santri tahfidz Quran yang diduga disebutnya sebagai calon teroris.

"Kami Forum Mujahid Tasikmalaya telah bersepakat untuk melakukan gugatan secara hukum kepada saudara Denny Siregar yang telah melakukan penghinaan, yang telah melakukan pelecehan kepada para santri, para ustaz, para ulama dari Tasikmalaya. Kami melawan. Allahu Akbar," begitu teriakan dari video yang dikutip pada Kamis, 2 Juli 2020.

Ini bukan pertama. Sebelumnya Aliansi Santri Indonesia juga menganggap kicauan Denny Siregar di Twitter tentang tragedi tewasnya anggota JakMania, Haringga Sirilla, dalam laga Persib-Persija, Minggu (23/9/2018), telah menghina agama Islam. Pada Kamis (27/9/2018), Aliansi Santri Indonesia pun mengadukan Denny Siregar ke Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan & Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat.

Diketahui, pada Senin (24/9/2018), lewat akun Twitter-nya, Denny Siregar berkicau: “Para suporter itu menghabisi seseorang sambil berdzikir ‘Tiada Tuhan Selain Allah’. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan lihat ISIS menggorok manusia?” (rpk/hud)
×
Berita Terbaru Update