Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HUT ke-74 Polri: Idham Singgung Pergantian Kapolri, Kontras Beber Jenderal Rangkap Jabatan

Wednesday, July 1, 2020 | 20:23 WIB Last Updated 2020-07-01T13:23:05Z


JAKARTA (DutaJatim.com) – Sejumlah isu menarik mewarnai acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara 1 Juli 2020. Mulai isu pengamanan menuju New Normal di tengah pandemi Covid-19, wacana pergantian Kapolri, hingga jenderal polisi rangkap jabatan di sejumlah instansi Pemerintah.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat  memimpin upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara secara virtual dari Istana Kepresidenan Jakarta Rabu 1 Juli 2020 mewanti-wanti jajaran Polri   tidak boleh tunduk dan menyerah dari bencana pandemi   Covid-19.

"Sebagai bangsa pejuang kita tidak boleh cepat menyerah, pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia merupakan cobaan yang berat," ujar Presiden Jokowi.

Presiden berharap, Polri dan seluruh masyarakat tetap semangat dan bersama-sama berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Menurut Presiden, permasalahan yang perlu diutamakan saat ini adalah kesehatan dan ekonomi.  "Kita harus terus berikhtiar dan bekerja keras untuk mengatasi permasalahan kesehatan maupun permasalahan ekonomi," jelas Jokowi.

Untuk mengawal perang melawan Corona, Kepolisian RI menerjunkan 77.897 ribu personelnya dalam pengamanan masa transisi menuju tatanan normal baru atau new normal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan, puluhan ribu anggota itu dibagi ke empat zona wilayah penyebaran Covid-19.

"Untuk daerah zona hijau ada 7.550 personel, zona kuning ada 8.981 personel, zona oranye ada 35.830 personel, dan zona merah ada 25.536 personel," ujar Awi.

Pengerahan 77 ribu personel ini dilakukan setelah Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang mengatur tentang pergerakan dan aktifitas berkumpul masyarakat, pada 26 Juni 2020. Namun, Polri tetap akan mengawasi dan mendisplinkan masyarakat yang beraktifitas di ruang publik agar selalu mematuhi protokol kesehatan pada masa transisi normal baru.

"Kemudian meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan Covid-19, serta melakukan sosialiasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat," kata Awi.

Pergantian Kapolri

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis berpesan kepada seluruh anggota Polri agar menjaga solidaritas di internal instansi, khusunya menjelang pergantian Kapolri kelak pada 2021. Idham menyebut semua anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk meneruskan jejaknya. Tapi dia mewanti-wanti agar tak menggunakan cara tidak patut dalam meraih posisi Tribrata-1 (TB-1) alias Kapolri.

"Jangan SMS, senang melihat teman susah, susah melihat teman senang. Biar Tuhan yang memilih. Siapa saja di ruangan ini punya kesempatan yang sama"  kata Kapolri dalam pidato HUT Polri ke-74 di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2020.

Idham pun meminta seluruh anggota Polri selalu waspada terhadap isu-isu liar ihwal bursa nama Calon Kapolri yang bisa mengendorkan solidaritas internal. Meski, menurut dia, terlalu dini mengkaji isu bursa Calon Kapolri tersebut.  "Ini baru Juli, nanti kalau sudah bulan ber,ber, ber (September-Desember) baru semakin tajam," katanya.

Dalam Upacara HUT Polri ke-74 Presiden Joko Widodo juga meminta Polri memperkuat soliditas internal, memperkuat intergritas dengan TNI, seluruh elemen pemerintah, serta masyarakat dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Jenderal Rangkap Jabatan

Selain itu ada kritik dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di HUT Polri kali ini. Kontras  mencatat selama setahun terakhir, ada sekitar 30 polisi yang menjabat di luar korps. Mereka tersebar sebanyak 18 orang di kementerian, tujuh orang di lembaga non kementerian, empat orang di badan usaha milik negara, dua orang menjabat duta besar, dan dua orang di asosiasi independen.

Koordinator KontraS Fatia Maulida mengatakan, dari angka tersebut, sebagian besar atau 21 orang masih berstatus aktif. Sisanya sudah menjadi purnawirawan. "Ada polisi ditemukan menduduki lebih dari satu posisi di berbeda lembaga," ujar Fatia, kemarin.

Berdasarkan catatan KontraS, polisi yang dimaksud adalah Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu. Saat ini, Carlo yang berstatus polisi aktif turut menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Dia juga menduduki kursi Sekretaris Kelompok Kerja IV Kementerian Bidang Perekonomian dan Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Peran Carlo di pemerintahan terlacak sejak 2016. Pada tahun tersebut, Carlo menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan hingga 2017. Dalam periode yang sama, Carlo juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat.

Posisi strategis lainnya turut dipegang Inspektur Jenderal Arman Depari. Perwira tinggi yang menangani pemberantasan narkoba di Korps Bhayangkara sejak sebelas tahun lalu, kini masih menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional. Arman pun baru mendapatkan jabatan baru, yakni komisaris di PT Pelindo I, perusahaan pelat merah yang mengelola pelabuhan. Sama halnya dengan Carlo, Arman juga masih berstatus aktif di Kepolisian.

Panjangnya daftar perwira tinggi kepolisian di jabatan sipil dianggap Fatia meresahkan. Sebab, ketergantungan negara terhadap polisi dapat berdampak pada pelemahan supremasi masyarakat sipil. "Penempatan polisi yang begitu banyak di jabatan sipil dapat berpotensi pada penggunaan kekuatan kekuasaan secara berlebihan," tutur dia.

Peneliti Murdoch University yang turut berfokus pada kebijakan sektor kepolisian Indonesia, Jacqui Baker, menganggap penugasan perwira ke jabatan sipil adalah upaya polisi mempertahankan pengaruhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pola ini, kata dia, hampir senada dengan upaya TNI mendominasi negara saat rezim Presiden Soeharto.

Dia menganggap aksi polisi belum terbendung meski pemerintah terus menggaungkan reformasi sistem kepolisian. Sebab, hingga saat ini, regulasi yang ada mendukung perluasan kekuasaan Korps Bhayangkara. Salah satunya, kata Jacqui, tergambar dalam penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur penugasan polisi di luar struktur organisasinya. (det/tmp/vvn)

Foto: Presiden Jokowi memimpin upacara memperingati HUT ke-74 Polri Rabu 1 Juli 2020. (Antara) 


×
Berita Terbaru Update