Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jokowi Diminta Beri Penjelasan Dugaan Keterlibatan Petinggi Polri dalam Skandal Djoko Tjandra

Saturday, July 18, 2020 | 20:30 WIB Last Updated 2020-07-18T13:35:37Z

Irjen Pol Napoleon Bonaparte  dan
Djoko Tjandra (indozone.id)

JAKARTA (DutaJatim.com) -  Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman meminta Presiden Jokowi segera merespon heboh dugaan keterlibatan petinggi Mabes Polri dalam pelarian terpidana skandal casie Bank Bali Djoko Tjandra. Sohibul Iman sangat heran hingga tak bisa memberi komentar atas berita Djoko Tjandra yang ternyata pernah menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pertengahan Juni 2020 lalu untuk menjalani rapid test.

"Tidak tega untuk mengomentari berita di bawah ini. Jika berita ini benar semoga pak @jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dapat segera memberi penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang sedang terjadi di negeri ini. Kami tunggu Pak," kata Sohibul Iman sambil menambahkan imoji tangan melipat dan postingan berita berjudul  "Djoko Tjandra Rapid Test di Pusdokkes, Profesinya Konsultan Bareskrim" yang dimuat di Kompas TV, seperti dilihat di akun Twitternya@msi_sohibuliman, Sabtu 18 Juli 2020.

Dalam berita di Kompas.TV itu terungkap buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra ternyata pernah menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pertengahan Juni 2020 lalu.

Hal ini diketahui dari surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19 yang dikeluarkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.

Dalam surat tersebut nama Djoko Tjandra hanya Joko Soegiarto. Lucunya profesi Djoko Tjandra adalah Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri.

"Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan 'karpet merah' oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya," tukas Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).

"Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan," ucap Neta.

Malah dalam surat tersebut, lanjut Neta, alamat Djoko Tjandra di Kantor Bareskrim, yakni Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini," sindirnya.

Surat hasil rapid test yang dikeluarkan Pusdokkes Mabes Polri tersebut, merupakan hasil penelusuran IPW. Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 ditandatangani dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

Dari hasil rapid test yang dilakukan pada tanggal 19 Juni 2020 tersebut Djoko Tjandra dilaporkan non reaktif (-), alias tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala penyakit Covid-19.

Djoko Tjandra memang telah membuat geger. Keberadaannya di Jakarta tak membuatnya bisa ditangkap penegak hukum negeri ini.

Buronan ratusan miliar itu bebas berkeliaran di Jakarta. Bahkan anehnya, Djoko Tjandra malah menyambangi instansi-instansi penegak hukum. Seperti Mahkamah Agung untuk mengurus peninjauan kembali (PK) kasusnya, dan kini Mabes Polri. 

Tiga  Jenderal Dicopot


Terkait skandal Djoko Tjandra ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia pada Jumat (17/7). Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo juga dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Iya, benar (dicopot)," kata Jenderal Idham saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Hal itu terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya. Yakni pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra yang telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.

Tembusan surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kadiv Hubinter Polri. Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal.

"Ini (keputusan mutasi) komitmen kami dalam menjaga marwah institusi Polri," katanya.

Selanjutnya Kapolri menunjuk Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri. Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kemudian Kombes Pol Andi Rian R Djajadi ditunjuk sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang digeser ke Yanma Polri tanpa jabatan. Andi sebelumnya adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (hud/kcm/rpk)

×
Berita Terbaru Update