Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Operasi Patuh Semeru 2020: Ada E-Tilang hingga Tegur Pengendara Tak Bermasker

Thursday, July 23, 2020 | 15:23 WIB Last Updated 2020-07-23T08:23:48Z

Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim usai memimpin gelar pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/7/2020).  (Istimewa)


SURABAYA (DutaJatim.com) - Operasi Patuh Semeru 2020 mulai digelar Kamis 23 Juli hari ini sampai 5 Agustus 2020.  Untuk itu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang di Jawa Timur  yang sempat dihentikan karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), kini mulai diaktifkan lagi. Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE otomatis bakal tertindak sesuai aturan di mana bukti tilang akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan,  Operasi Patuh Semeru mengerahkan  3.000 lebih personel kepolisian se-Jatim. Kali ini ada yang berbeda dari penegakan operasi ini. Sebab  selain pelanggaran biasa, sasaran operasi juga pada tegaknya pelaksanaan protokol kesehatan. 


“Bagi pelanggar ada sanksinya,” katanya usai apel Operasi Patuh Semeru di Lapangan Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 23 Juli 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Budi Indra Dermawan menuturkan, pemakaian masker oleh pengendara masuk dalam sasaran operasi. Begitu pula dalam pelaksanaan ETLE. 

“Nanti kalau dia tertangkap zoom (kamera CCTV e-tilang) tidak pakai masker, kita akan infokan kepada yang bersangkutan bahwa dirinya tidak pakai masker,” katanya.

Namun, Budi menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada pengendara yang tidak bermasker hanya berupa teguran. Tidak ada penyitaan surat-surat kendaraan seperti yang diterapkan pada penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Juga tidak ada sanksi denda, melainkan teguran saja.

Meski tak ada petugas, pengendara yang melanggar tetap harus mengingat-ingat bahwa penegakan hukum tetap mengintai. Sebab, sejak seminggu lalu kamera khusus ETLE sudah diaktifkan lagi, setelah sempat tidak dipakai selama pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. E-tilang yang mulai diaktifkan sementara ini di Kota Surabaya dan Kota Madiun.


Budi mengatakan, kamera e-tilang yang aktif di Surabaya sebanyak 24 titik dan lima kamera pemantau kecepatan kendaraan. Sementara di Madiun terdapat di empat titik. 

“Nanti dievaluasi, kan, ETLE sudah jalan, tapi terhenti karena COVID. (Sekarang) berjalan seperti biasa, hanya ditambahkan teguran (bagi yang) tidak pakai masker,” ujarnya. (nas/vci)

×
Berita Terbaru Update