Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Lamongan Akhirnya Mengabulkan Tuntutan Mahasiswa Batalkan Pengesahan Raperda RT RW

Saturday, August 22, 2020 | 12:40 WIB Last Updated 2020-08-22T05:41:47Z

 




LAMONGAN (DutaJatim.com) - Massa Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan (AMLM) dan Gerakan Rakyat Melawan kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Lamongan. Massa melakukan aksi unjuk rasa hingga Jumat 21 Agustus 2020 malam.

Setelah melalui proses dialog yang alot dengan anggota Dewa,  tuntutan  Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Melawan tersebut akhirnya dikabulkan. 

Koordinator aksi Ach. Nasir Falahuddin kepada wartawan mengatakan aksi AMLM ini diikuti GMNI, PMII, HMI, Fornasmala, Pemuda Pancasila, LBH Lamongan, dan organisasi-organisasi lainnya. Aksi digelar dengan dua sesi. Yang pertama sebelum Salat Jumat, sedangkan sesi kedua digelar setelah istirahat Salat Jum'at. Ini dilakukan karena rapat paripurna akan digelar malam hari.

Tetapi setelah ada pernyataan tidak akan diadakan rapat paripurna, aksi berakhir dan massa membubarkan diri dengan damai. 

"Tapi kita jangan terlena. Kita harus terus waspada dan mengawasi, siapa tahu tiba-tiba ada paripurna. Ingat, kita akan datang lagi jika itu terjadi," tegas Falahudin panggilan akrab Ach. Nasir Falahuddin, koordinasi aksi.

Ditambahkan oleh Falahudin, selanjutnya, terjadi mediasi yang alot sebelumnya, karena aliansi ngotot Raperda dibatalkan dan diserahkan kembali kepada eksekutif. Tapi, Ketua Pansus 1 yang membahas Raperda justru menawarkan audiensi.

Aksi demo mahasiswa pun berlanjut hingga malam hari. Setelah diadakan dialog yang cukup alot, DPRD Lamongan akhirnya membatalkan rapat paripurna pengesahan RTRW Lamongan 2020-2040. Hal itu terhitung sejak hari Jum'at 21 Agustus pukul 19.00, dan seterusnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan yang didampingi oleh Kapolres Lamongan AKBP. Harun lalu menunjukan surat pembatalan paripurna tersebut pada Jumat (21/8/2020) malam.

''Demikian tadi surat keterangan yang ditandatangani Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dan distempel," kata Aris Wibawa, sekwan, didampingi Kapolres Lamongan AKBP. Harun. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update