Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Calon Pilkada: 59 Positif Covid-19, 69 Ditegur

Thursday, September 10, 2020 | 06:20 WIB Last Updated 2020-09-09T23:20:31Z
Menko Polhukam Mahfud MD (merdeka.com)


JAKARTA  (DutaJatim.com) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 rawan memicu klaster baru Covid-19. Karena itu, Pemerintah memberi warning agar proses pilkada benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pihak yang melanggar protocol Covid-19. 


Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini ada 59 calon kepala daerah terkonfirmasi positif COVID-19. Mahfud awalnya menjabarkan ulang hasil laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Presiden Jokowi dalam sebuah rapat yang digelar kemarin. Dari hasil laporan itu, semula didapati ada 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif COVID-19 tapi kemudian jumlahnya bertambah.


"Perkembangan menariknya begini, kemarin Pak Ketua KPU Pak Arief diundang Presiden dalam rapat, melapor saat itu ada calon yang terinfeksi COVID 37 orang," kata Mahfud usai menggelar rakorsus tingkat menteri membahas pendisiplinan protokol kesehatan Pilkada 2020, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).


Mahfud melanjutkan data tersebut kemudian berkembang. Data kepala daerah yang terkonfirmasi Corona terus bertambah setiap jam.  Hingga akhirnya laporan yang diterima sampai Rabu 9 September 2020 sebanyak 59 calon kepala daerah positif COVID-19 tersebar di 21 provinsi.


"Ini tadi jam satu, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian. Ini laporan terakhir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi COVID-19 tersebar di 21 Provinsi. Sekarang tambah satu lagi, menjadi 59. Jadi bertambah," ujarnya.


Mahfud mengingatkan seluruh masyarakat memperhatikan betul protokol kesehatan. Mahfud menyebut protokol kesehatan sebagai obat utama COVID-19.


"Oleh sebab itu, jangan main-main dengan COVID. Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam Pilkada ini, apa pun bentuknya, apa sebagai kontestan, timses, atau pemilih sebagai masyarakat biasa, supaya memperhatikan ini, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain, tidak saling membahayakan," jelas Mahfud.


Dia melanjutkan cara untuk bisa selamatkan dan mengendalikan COVID-19 hanya dengan disiplin terhadap protokol kesehatan. “Itu kuncinya, obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jangan berkerumun," imbuhnya.


Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi khusus (rakorsus) membahas disiplin penerapan protokol kesehatan COVID-19 Pilkada 2020. Rapat dilakukan secara langsung dan diikuti beberapa peserta secara virtual.


Rapat digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020). Hadir langsung dalam rapat, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Tim Pakar COVID-19 Wiku dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik.


Rapat bersifat tertutup, di ruangan rapat terdapat 3 monitor yang digunakan untuk interaksi dengan peserta rapat yang hadir secara virtual . Beberapa peserta yang mengikuti rapat secara virtual antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, para Kepala Daerah serta Bupati dan Wali Kota.

Rakorsus secara langsung ini digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Kursi antara peserta rapat diberi jarak.  Sebelum memasuki ruang rapat, para peserta yang hadir diwajibkan memakai masker. Mereka juga disemprot disinfektan dan hand sanitizer.


Selain itu, awak media yang hendak meliput juga wajib menjalani serangkaian tahapan protokol kesehatan yang disiapkan pihak Kemenko Pokhukam. Para awak media juga wajib menjalani rapid tes yang telah disediakan di lokasi.


69 Kena Teguran


Selain positif Covid-19, jumlah kepala daerah yang ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona juga bertambah menjadi 69. Sebanyak 69 kepala daerah tersebut diketahui kembali mengikuti Pilkada 2020.


Dilansir dari situs Kemendagri, Rabu (9/9/2020), rincian kepala daerah yang ditegur terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 4 wali kota, 25 wakil bupati, dan 4 wakil wali kota. Kemendagri mengingatkan kepala daerah harus mematuhi Instruksi Presiden Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.


"Apresiasi dan teguran ini diberikan mengingat protokol kesehatan harus dipatuhi pada setiap tahapan pilkada. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19)," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik.


Sementara itu, selain eksekutif, parlemen juga menyiapkan aturan pilkada berbasis protokol kesehatan.  Komisi II DPR mengkaji jenis-jenis sanksi yang akan diberikan kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Komisi II DPR tidak ingin Pilkada menjadi klaster baru penyebaran virus Corona (COVID-19).


"Kemendagri kan sudah banyak memberikan peringatan tertulis. Kita mulai dari peringatan tertulis, peringatan keras, bahkan mungkin kalau perlu kalau dia susah diberikan peringatan dan tidak kunjung mematuhi protokol kesehatan, bisa aja dilakukan diskualifikasi karena itu terkait PKPU," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).


"Kita kan punya syarat bahwa Pilkada dilakukan di bulan Desember 2020. Syarat mutlaknya itu kan kepatuhan terhadap protokol kesehatan karena kita nggak mau Pilkada menjadi klaster baru," imbuhnya.


Saan meminta Mendagri Tito Karnavian mengantisipasi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan sebelum calon kepala daerah itu terpilih. Hal ini merespons opsi yang akan diambil Kemendagri untuk menunda pelantikan 3 hingga 6 bulan bagi kepala daerah pelanggar protokol kesehatan saat Pilkada.


"Kalau misalnya mengganggu terhadap jalannya pemerintahan daerah, karena sudah ada calon terpilih, masa jabatannya habis, tinggal dilantik aja. Kalaupun mau ya diberikan sanksi sebelum mereka terpilih. Mendagri harus mengantisipasi sebelum mereka terpilih itu harus sudah diperingatkan. Jangan sudah terpilih baru dikasih sanksi. Dalam prosesnya aja. Nanti kalau misalnya didiskualifikasi setelah terpilih kan nanti ada masalah baru lagi," tegasnya.


Potensi Ekonomi


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan ancaman klaster Pilkada pada Desember 2020. Karena itu Gubernur perempuan pertama di Jatim ini wanti-wanti agar penerapan protokol kesehatan tidak boleh menurun sedikit pun guna mencegah terjadinya klaster Pilkada 2020. Saat ini, Pemerintah sedang menyusun aturan yang akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pilkada 2020.


Khofifah juga meminta pihak terkait memperhatikan teknis kampanye hingga proses pemungutan suara secara mendetail. Dia meminta setiap tahapan, seluruh komponen yang terlibat bisa menjaga jarak aman, tidak berkerumun, dan menggunakan masker. Sedangkan kepada pasangan calon, Khofifah berpesan agar melakukan kampanye dengan menyertakan atribut yang bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.


"Saya mengimbau para paslon supaya membuat atribut-atribut kampanye yang isinya mengajak untuk patuh pada protokol kesehatan. Seperti ajakan bermasker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Khofifah usai memberi ceramah di Apel Dansat TNI di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Surabaya Rabu (9/9/2020).


Khofifah mencontohkan selama gowes atau bersepeda bersama penyintas COVID-19, atribut yang digunakan sambil berkeliling adalah masker dan kaos yang berisi ajakan 'pakai masker'. Format ini diharap bisa menginspirasi paslon untuk kampanye sekaligus mengajak masyarakat melawan COVID-19.


"Seperti saat saya gowes bersama penyintas COVID-19 tiga minggu terakhir ini, kita terus berkeliling sambil membagi masker dan mengedukasi masyarakat," imbuhnya.

Tak hanya itu, Khofifah menambahkan penggunaan atribut kampanye semacam ini, bisa menjadi momen membangkitkan industri dan UMKM. Terlebih yang bergerak di produksi atribut pilkada.


Khofifah juga melihat potensi ini sangat besar, mengingat Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 19 Kabupaten atau Kota di Jatim dengan total 19.938.656 pemilih.  Selain itu, Khofifah mengatakan 19 wilayah yang menggelar Pilkada juga merupakan wilayah yang besar. Sehingga, penggunaan atribut protokol kesehatan selama kampanye, bisa menjadi angin segar bagi UMKM di setiap daerah.


Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu ikhtiar bersama menjaga perekonomian, namun tidak menurunkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.  "Dengan demikian, kita bisa mendapatkan format pilkada yang bisa menyeimbangkan gas dan rem, di mana kesehatan tetap terjaga dan ekonomi khususnya industri atribut bisa berjalan," pungkasnya. (det/nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update