Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Eksekusi Uang Pengganti Rp 1,2 Miliar Korupsi Dana Hibah Pilkada Lamongan

Monday, September 21, 2020 | 17:24 WIB Last Updated 2020-09-21T11:37:30Z

 



LAMONGAN (DutaJatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus),  melakukan eksekusi uang pengganti kasus tindak pidana korupsi dalam perkara penyimpangan penggunaan dana hibah pilkada serentak tahun 2015 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan atas nama Irwan Setyadi, Senin 21 September 2020.

Uang pengganti yang dieksekusi  sebanyak Rp 1,201,730,993.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Agus Setiadi, SH, MH, didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Subhan, dalam press release-nya, mengungkapkan, dalam perkara ini terpidana sudah dilaksanakan eksekusi, sedang uang pengganti sejumlah Rp 1,201,730,993 baru dieksekusi Senin hari ini.

"Uang pengganti ini kemarin kita titipkan di Bank Mandiri, sementara proses persidangan berlangsung," kata Agus.

"Kemudian Alhamdulillah ketika sidang sudah putusan dan sudah inkracth hari ini kita saksikan sama-sama uang tersebut akan kita eksekusi dan akan kita kembalikan pada negara cq. Pemerintah Kabupaten Lamongan. Jadi pekerjaan Jaksa setelah ini akan tuntas semua, baik pidana badan maupun terhadap uang penggantinya. Ini barangkali menjadi catatan buat kita semua kedepannya," ungkapnya.

Agus Setiadi menyampaikan, bahwa aparat tidak hanya melakukan tindakan-tindakan terhadap pidana badan, cuma kedepannya juga akan berusaha sepenuhnya untuk mengembalikan kerugian-kerugian yang disalagunakan oleh oknum-oknum tertentu.


"Barangkali sekarang Rp 1,2 miliar untuk mengembalikan uang ke negara, kedepannya Insya Allah akan lebih banyak lagi, saya harap seperti itu," katanya.

Kasi Pidsus sebagai Jaksa Eksekutor selanjutnya akan menyerahkan uang pengganti dalam kasus-kasus korupsi sesuai dengan putusan pengadilan. Uang itu akan dimasukkan ke kas daerah Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan yang sama, Heri Pranoto Plt. Sekretaris Daerah yang mewakili Pemerintah Kabupaten Lamongan, mengatakan, bahwa penyerahan uang pengganti ini nilainya cukup tinggi, sekitar Rp 1,2 miliar. 


"Mudah-mudahan dengan pengembalian ini akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di daerah," katanya.

Heri Pranoto yang juga Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan ini, mengucapkan terima kasih pada Kajari dan jajarannya atas kerjasamanya. "Dan mudah-mudahan ke depan tetap eksis dalam rangka menyelamatkan keuangan daerah," terangnya. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update