Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Habis Blackout karena Pohon, Kini Listrik Padam Gegara Layang-layang

Sunday, October 4, 2020 | 11:20 WIB Last Updated 2020-10-04T04:20:59Z

 

Petugas membersihkan layang-layang di kabel listrik. (Bisnis.com)

MADIUN (DutaJatim.com)  -  Selain masalah ketersediaan listrik yang menjadi bagian ketahanan energi, masalah distribusi menjadi krusial dalam penyediaan ketercukupan setrum bagi masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari penyebab padamnya listrik di sebagian wilayah 8 kabupaten di Jatim. Mati listrik di 8 daerah itu teryata gegara  tersangkutnya layang-layang di kabel SUTET.


Layang-layang itu menyebabkan adanya gangguan sistem 150 kV di penghantar Manisrejo-Nganjuk 1 dan Manisrejo-Nganjuk 2 trip.

"Kayaknya ada layangan (penyebabnya). Ini petugas sedang cek lokasi," ujar Manager PLN UPT Madiun Suyitno seperti dikutip dari detikcom Sabtu (3/10/2020).

Lokasi layang-layang yang tersangkut di kabel tegangan tinggi PLN itu, kata Suyitno, ada di daerah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Total ada 12 gardu induk yang mengalami gangguan aliran PLN padam akibat layang-layang.

"Di daerah Wungu Madiun infonya ada layang-layang, ini petugas masih cek lokasi untuk penormalan. Dari total 12 gardu induk PLN mulai Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Caruban, Maospati dan juga Nganjuk," katanya.

Suyitno mengatakan, total jumlah daya PLN yang mengalami pemadaman dari pelanggan mencapai 350 Mega Watt. "Total 350 MW atau Mega Watt wilayah kita dan ini masih penormalan," paparnya.

Padamnya listrik ini dimulai sekitar pukul 18.03 WIB, dan tak sama untuk masing-masing wilayah. Kasus listrik mati gegara hal yang terlihat sepele itu bukan yang pertama kali. Dikatakan sepele karena penyebab listrik padam itu seakan kecil bila hal itu terjadi pada PT PLN yang merupakan perusahaan besar. BUMN listrik milik negara, yang tentunya memiliki teknologi tinggi, dalam hal produksi listrik maupun pendistribusiannya.


Sama dengan listrik padam gegara layang-layang, sebelumya malah sempat terjadi Blackout di wilayah Jawa Barat DKI Jakarta dan Banten pada awal Agustus 2019 lalu. Listrik padam massal di tiga provinsi itu hanya gegara pohon sengon. Kesannya pohon sengon dan layang-layang adalah hal sepele. Karena itu muncul kecurigaan, jangan-jangan itu hanya kambing hitam. Tapi benarkah demikian?

 Untuk kasus blackout sudah ada penyelidikan, tapi untuk kasus layang-layang bisa jadi perlu juga dilakukan hal yang sama agar ada perbaikan di kemudian hari.

Ombudsman sudah membeberkan hasil temuan faktor penyebab pemadaman listrik total (Hasil Investigasi Blackout, PLN Dinyatakan Lalai) yang terjadi di wilayah Jawa Barat DKI Jakarta dan Banten pada awal Agustus lalu, yaitu akibat dari adanya maladministrasi atau kelalaian yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan dalam temuan lain, PLN juga melakukan penyimpangan prosedur dalam pengoperasian Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Pemalang yang menjadi faktor utama pemadaman total (blackout) pada tanggal 4 Agustus 2019. 

Dia mengaku, PLN tidak optimal dalam proses antisipasi terjadinya blackout. Atas temuan ini, pihaknya juga belum melihat optimalnya pelibatan Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terjadinya blackout tersebut.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, analisis, dan maladministrasi yang terjadi, Ombudsman menyampaikan saran kepada PLN sebagai bentuk perbaikan tata kelola ke depannya. 


PLN diminta melakukan evaluasi mekanisme, pembiayaan, dan pelaksanaan pemangkasan pohon yang selama ini dilakukan melalui pola kerjasama dengan pihak ketiga untuk memastikan kondisi ROW bebas dari pohon kritis (jarak aman terpenuhi).

Kemudian, tutur dia, PLN juga diminta untuk menyusun skema pembiayaan yang dapat mengakomodir apabila terdapat kekurangan anggaran dalam pekerjaan pemangkasan dan penebangan pohon. Dan melakukan pengecekan dan melengkapi setiap instalasi ketenagalistrikan milik PLN yang belum memiliki Rekomendasi Laik Bertegangan (RLB) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Terkait dengan masalah kompensasi, dirinya menarankan agar Perseroan juga melakukan sosialisasi secara masif terhadap pemberian ganti rugi kepada seluruh konsumen. Serta menyusun dan membuat crisis center sebagai pelayanan pengaduan masyarakat atas keluhan terhadap pelayanan oleh PLN. Ombudsman juga memberikan saran sebagai bentuk perbaikan tata kelola kepada pemerintah khususnya di bidang ketengalistrikan.

Hal serupa bisa diterapkan untuk kasus listrik padam gegara layang-layang. Perlu pengawasan secara intens dan berkala terhadap kabel SUTET agar bila ada gangguan seperti terkena layang-layang segera bisa diantisipasi. Bisa dilakukan pembersihan dan lain sebagainya. (nas/okz)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update