Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Santri, Ketua DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU Pesantren

Friday, October 23, 2020 | 05:15 WIB Last Updated 2020-10-22T22:15:17Z

 


 JAKARTA (DutaJatim.com)  – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR RI meminta pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan Undang-undang Pesantren.  DPR berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya, salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren.


“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren diharapkan pesantren dapat lebih berkembang melalui program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, dan pendidikan vokasi di pesantren,” ujar Puan usai melakukan kunjungan ke kantor MUI di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.  


Dikatakannya,  peringatan Hari Santri Nasional ini, menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan. Hari Santri adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.


“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” ujar Puan.


Dia mengatakan, peringatan Hari Santri yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.


Menurutnya, Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.


“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi COVID-19. DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan,” ujarnya.


Puan meminta semua elemen masyarakat harus bergotong royong untuk dapat menghadapi pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.


Kenang Fatwa Resolusi Jihad


Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, mengajak semua pihak untuk memperingati Hari Santri pada 22 Oktober untuk mengenang Fatwa Resolusi Jihad Fii Sabilillah oleh KH Hasyim Asy’ari, dalam semangat bela negara dan cinta tanah air.


“Fatwa Resolusi Jihad Fii Sabilillah oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 saat itu mewajibkan setiap muslimin dan muslimat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari gempuran tentara sekutu atas dasar keimanan pada Allah dan cinta tanah air,” ujar Basarah 


Menurutnya, dalam fatwa itu, KH Hasyim Asy’ari mengungkapkan hubbul wathan minal iman artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman, bela negara adalah bagian dari menjalankan syariat agama.


Karena itu dia menilai, kata jihad yang artinya bersungguh-sungguh, seharusnya selalu dimaknai positif bersungguh-sungguh melakukan kebaikan di jalan Allah, termasuk mencintai Tanah Air demi kebaikan bangsa.


Dia menjelaskan, lahirnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22/2015 tentang Hari Santri bukan hanya bagian dari upaya Joko Widodo memenuhi janji-janjinya dalam kampenye di Pemilu 2014.


“Namun lebih dari itu, Keppres Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap peran, jasa, dan kontribusi seluruh ulama tanah air dalam berjihad merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.


Basarah mengatakan, pertempuran Surabaya 10 November 1945 yang heroik tidak akan pernah terjadi tanpa fatwa perang sabil yang diserukan KH Hasyim Asy’ari dan alim ulama di Jawa-Madura. Fatwa itu menurut dia, menjadi landasan moril sekaligus spirituil untuk menggelorakan api perjuangan rakyat Indonesia. 


“Ini hasil ijtihad alim ulama yang menempatkan ajaran agama dan semangat kebangsaan dalam satu tarikan nafas. Jihad harus dimaknai sebagai bela tanah air,” pungkasnya. (hud)

Keterangan foto: 

Puan bersama anggota DPR RI saat mengunjungi kantor MUI di Jakarta.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update