Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Tangkap Menteri KKP Diduga Terkait Kasus Ekspor Benur Lobster

Wednesday, November 25, 2020 | 08:50 WIB Last Updated 2020-11-25T01:50:49Z

 

Edhy Prabowo (kompas.com)

JAKARTA (DutaJatim.com) -  Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Rabu (25/11/2020) dini hari  tadi WIB. Bukan hanya Menteri Edhy, KPK juga mengamankan keluarga menteri tersebut dan orang Kementerian KKP saat tiba bersama rombongan di Bandara Soetta.


"Beberapa orang dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Suara.com.

Ghufron menyebut Edhy ditangkap di bandara Soekarno Hatta, oleh tim satgas KPK sekitar pukul 01.23 WIB. Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur lobster.

"Benar, KPK tangkap terkait ekspor Benur," kata Ghufron.

Edhy diduga terkait kasus korupsi ekspor benih lobster (benur).


Prokontra Benur


Kementerian KKP selama ini diketahui tengah aktif dalam ekspor benur yang diduga adanya kaitan dengan kasus OTT lembaga antirasuah itu. Ekspor benur lobster sejak awal jadi polemik. Termasuk mengundang reaksi dari mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 yang terkait ekspor benih lobster menguntungkan bagi nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, dan negara.

"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No 12 Tahun 2020 ini, semua pihak mendapat keuntungan," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan TB Ardi Januar dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/7/2020).

Menurut dia, regulasi tersebut membuat nelayan yang menangkap benih mendapat nilai ekonomi, para pembudidaya juga menerima nilai ekonomi, para pengusaha yang melakukan ekspor juga mendapat untung, dan negara pun mendapat pemasukan.

Ardi juga menjelaskan bahwa keputusan menetapkan Peraturan Menteri KP No 12/2020 adalah melalui proses panjang dengan melibatkan para ahli di bidang kelautan perikanan dan ekonomi.

Selain itu, ujar dia, keterlibatan para ahli merupakan perintah langsung dari Menteri Edhy agar beleid yang ambil benar-benar matang.

Alasan lain KKP mengeluarkan Permen 12 Tahun 2020 adalah keluh kesah ribuan nelayan penangkap lobster yang kehilangan mata pencarian sejak terbitnya Permen KP 56/2016, yang melarang pengambilan benih untuk dibudidaya sehingga mematikan usaha budidaya lobster masyarakat. Larangan itu dikeluarkan Menteri KPK sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Menanggapi hal itu Susi Pudjiastuti mengaku geli bila salah satu alasan diizinkannya ekspor benih lobster karena banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya menjadi pencari benih. Padahal, sumber daya laut bukan hanya benih lobster saja.


"Sekarang diwacanakan, pengambil bibit nanti ambil apa kalau tidak ambil bibit? Ya lucu, ya masa di laut itu isinya cuma bibit lobster? Adanya bibit karena ada emak lobster. Lobster besar inilah yang ditangkap, jangan bibitnya," kata Susi dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

Susi menyebutkan, kebijakan ekspor benih lobster merupakan hal yang aneh, karena hanya Indonesia saja yang mengizinkan ekspor benih lobster. Beberapa negara seperti Australia, Filipina, Kuba, hingga Sri Lanka tidak mengambil benih lobster untuk diekspor.

Bahkan Australia telah melarang penangkapan lobster dengan jenis kelamin betina agar keberlanjutannya terjaga. Itulah mengapa dia menganggap lucu bila alasannya karena nelayan tidak punya pekerjaan lain.


Jejak Edhy Prabowo


Sementara itu Edhy Prabowo menjadi orang kedua dari Partai Gerindra yang masuk ke dalam Kabinet Kerja Jokowi jilid II periode 2019-2024 setelah Prabowo Subianto. 

Anak: Satrio Budi Wiroreno dan Raja Dimas Satrio

Pendidikan:

SD Xaverius Immanuel (1985)
SMP Negeri 1 (1988)
SMA Negeri 1 (1991)
S1, Universitas Prof. Dr. Moestopo (1997)
S2, Magister Manajemen, Swis German University (2004)


Perjalanan Karir Edhy Prabowo :

Wakil Ketua Harian Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPSMI) (1997)

Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)

Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)

Sekretaris Yayasan Pendidikan Kebangsaan (2002)

Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)

Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
Ketua Diklat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (2005)
Bidang Pengembangan Prestasi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (2007)
Komisaris PT Kiani Lestari (2007-2015)
Ketua Percepatan Pengadaan Log PT Kertas Nusantara (2007-2009)
Ketua Koperasi Swadesi Indonesia (2009-2015)
Ketua Bidang Pemuda & Olahraga DPP Partai Gerindra (2008-2012)
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Gerindra (2008)
Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan & Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra (2012).

(SC/kcm)



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update