Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menteri Edhy dan 6 Orang Lain Tersangka Suap Kasus Benih Lobster, Langsung Lepas Semua Jabatan

Thursday, November 26, 2020 | 07:38 WIB Last Updated 2020-11-26T00:38:45Z

 

KPK menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus ekspor benih lobster. (viva.co.id)

JAKARTA (DutaJatim.com) - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, serta enam orang lainnya, sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster. Edhy pun langsung mundur dari semua jabatannya baik sebagai menteri KP maupun sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra.

Setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, membeberkan kronologi kasus ini hingga penangkapan Edhy serta sejumlah pihak yang diamankan tersebut.

Nawawi menjelaskan, awalnya KPK  menerima info dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21 November sampai 23 November 2020. Setelah itu,  tim KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung negara.

"KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung negara sebagai kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sebagai barang di luar wilayah Indonesia," katanya dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 26 November 2020 dini hari.


KPK lalu menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Selasa 24 November 2020, KPK  membagi beberapa tim lalu bergerak mengejar mereka yang masuk dalam daftar terlibat kasus itu. Mereka menuju area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Depok dan Bekasi.

“Sekitar pukul 00.30 tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," kata Nawawi.

Operasi di Bandara Soekarno-Hatta, penyidik langsung mengamankan EP, IRW, SAF, ZN, YD, YN, DES dan SMT.

Kemudian di rumah masing-masing, diamankan SJT, SWD, DP, DD, NT, CM, AF, SA dan MY," katanya. Total 17 orang.

Selanjutnya, para tersangka langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, sampai dilakukan gelar perkara dan ditentukan status hukumnya pada Kamis dini hari.


Edhy Lepas Jabatan


Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Edhy Prabowo menyatakan mundur dari semua jabatannya.

Baik itu jabatannya di Partai Gerindra yakni Wakil Ketua Umum, dan juga mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Hal itu dia sampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka penerima suap ekspor benih lobster.

"Saya juga mohon maaf ke keluarga besar partai saya dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," kata Edhy.

Dia meyakini proses pengunduran dirinya saat ini sedang diproses di dua tempat tersebut. Dia berjanji akan menghadapi seluruh proses hukum saat ini dengan jiwa besar.

"Dan saya yakin prosesnya sedang jalan dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," katanya


Selain Edhy, penyidik juga menjerat enam orang lainnya. Mereka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM). 

"Tujuh tersangka itu atas nama EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SYD," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (vvn/wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update