Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Papua Wilayah Sah Indonesia Harus Dibangun Melalui Jiwa Nasionalisme

Monday, November 30, 2020 | 22:32 WIB Last Updated 2020-11-30T15:32:53Z


JAKARTA (DutaJatim.com) -  Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa Papua wilayah sah Republik Indonesia dan diakui oleh PBB. Kata dia, orang asli  Papua memegang teguh bahwa kalimat bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain tapi dibangun oleh bangsa sendiri. 


"Dalam membangun nasionalisme ada peninggalan masa lalu yang dipegang orang asli Papua yaitu bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri," ujarnya usai webinar Moya Discussions Group bertajuk: Ilusi 1 Desember di Depok, Senin (30/11/2020).


Menurutnya, Papua harus dibangun dengan rasa nasionalisme untuk mengikis pemikiran-pemikiran bahwa Papua telah merdeka. "Papua harus dibangun melalui jiwa nasionalisme," katanya. 


Sementara itu, Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional  Prof. Imron Cotan mengatakan bahwa Papua bagian dari NKRI. Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas adanya sekolompok warga Papua memperingati  1 Desember sebagai Hari Proklamasi West Papua. 


Menurutnya, perubahan perbatasan Negara  disebabkan beberapa hal di antaranya dekolonisasi, perang perbatasan, damai.  "Sementara, yang di Papua itu mereka  merasa dekolonisasi. Dari tiga hal itu,  tidak bisa disamakan dengan Papua. Sebab, Papua itu adalah bagian dari NKRI,"ujarnya seusai menjadi narasumber  Webinar Moya Discussions Group bertajuk: "Ilusi 1 Desember".


Menurutnya, saat ini sedikitnya ada 17 wilayah nonself governing terytoris (wilayah yang belum punya pemerintah merdeka). Di antaranya: Samoa, Bermuda Island, Virgin, Polinesia, Guam, New Caledonia, Virgin Island Foxland (malvinas di Argentina) dan lainnya. Menurutnya, mereka  membawa permasalahannya untuk dibicarakan di Komite Dekolonisasi PBB. "Papua karena bagian integral NKRI, bukan ditetapkan wilayah yang bukan tidak punya Pemerintah yang merdeka,"terangnya. 


Dirinya menambahkan, Negara yang merdeka berdasarkan konvensi Montevideo memiliki beberapa syarat.  Di antaranya populasi permanen, Pemerintah, kemampuan membangun hubungan dengan negara lain dan pengakuan dari Negara lain. Bahkan, lanjutnya, daerah tidak boleh  melakukan kegiatan seperti pertahanan, agama, pajak dan hubungan luar negeri. 


"Berdasarkan Konvensi Internasional OPM sebagai pemberontak atau sparatis. Sebab, Papua adalah bagian dari Indonesia. Di Negara lain, sparatis ditumpas habis seperti ETA di Spanyol dan lainnya. Sparatis tidak ada kompromi harus ditumpas habis dan memang ditangani secara militer. Tidak ada urusan HAM, dan dunia memahaminya. Di Indonesia, masih menggunakan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan. Berhentilah ilusi Papua pernah merdeka atau akan merdeka. Mari bangun dari  mimpi indah, yaitu dengan membangun Papua yang kita cintai sejajar dengan propinsi lain,"paparnya.


Moya Institute dan WAG Unity in Diversity (UiD) menggelar Moya Discussions Group bertajuk: Ilusi 1 Desember. Dengan narasumber Dubes Prof. Imron Cotan (Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional),  Willem Frans Ansanay (Ketua Bamus Papua dan Papua Barat), Ali Kabiay (Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua) dan Moderator: Hery Sucipto. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update