Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tersangka Pengendara Moge HD Bertambah Jadi 5 Orang, Pria Hajar Anggota TNI Ternyata Masih Pelajar

Monday, November 2, 2020 | 11:15 WIB Last Updated 2020-11-02T04:15:20Z

 



BUKITTINGGI (DutaJatim.com) - Insiden pengendara motor gede (moge) Harley Davidson (HD) menghajar anggota TNI terus berlanjut. Hingga Senin 2 November 2020 hari ini tersangka kasus itu bertambah menjadi lima orang. Sejumlah moge HD pun disita oleh polisi.


Yang lucu, para tersangka tampak sangar saat menghajar dua anggota TNI tapi mereka terlihat culun saat dijebloskan ke penjara.


Yang terbaru, jajaran Kepolisian Resor Kota Bukittinggi pun kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial TR (33 tahun).


Seperti dikutip dari viva.co.id, menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Dua personel TNI Kodim 0304/Agam.


"Penyidik Sat Reskrim kembali menetapkan tersangka baru dalam Kasus Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh anggota klub motor HOG di Kota Bukittinggi. Inisial TR. Sudah berdasarkan pemeriksaan alat bukti  yang dilakukan tim khusus,” kata AKBP Dody Prawiranegara, Senin, 2 November 2020


Sebelumnya, kata Dody, pihaknya juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Mereka adalah B (16 tahun) S (49 tahun), HS (48 tahun) JAD (26 tahun).


Fakta baru juga terungkap. Salah satu tersangka Bambang Septian Ahmad, pengendara motor gede Harley Davidson yang dengan buas menghajar wajah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pakai kaki, ternyata masih remaja.


Pria bertubuh tambun berkepala botak itu masih berusia 18 tahun dan yang disangka-sangka dia berstatus sebagai pelajar.


Anak baru gede (ABG) ini merupakan sosok pria bertubuh besar berjaket hitam dan memakai helm yang secara buas menendangi anggota unit intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam saat terjadi pengeroyokan di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Buktitinggi.


Bambang menghajar Serda Mustari dan Serda Muhammad Yusuf setelah kedua prajurit TNI itu terpepet oleh keroyokan teman-teman Bambang, sesama pengendara motor gede yang membuat onar di Kota Bukittinggi, Sumbar.


Remaja asal Sukabirus, Citeureup, Dayeukolot, Bandung, Jawa Barat itu kini sudah meringkuk di ruang tahanan Markas Polres Bukittinggi, bersama empat rekannya. Mereka ditahan dengan status tersangka pelanggaran Pasal 170 KUHP.


Selain menahan empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang mengeroyok dua anggota TNI, polisi juga mengamankan 13 unit Harley-Davidson dan satu Unit Yamaha X-Max. Belasan motor gede alias moge itu disita polisi.


Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan penyitaan ini juga untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan bermotor.


"Pengecekan koordinasi dengan Kasat Lantas,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Senin, 2 November 2020.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih memeriksa seluruh tersangka yang sebelumnya sudah ditahan. Empat tersangka yang ditahan itu ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan itu.


Pun, seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang. (vvn/wis)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update