Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Kuota Dibatasi Sehari Maksimal 1.000 Jamaah Se-Indonesia

Thursday, November 12, 2020 | 14:25 WIB Last Updated 2020-11-12T07:25:37Z

 

KH Mustain

MALANG (DutaJatim.com) - Pemerintah RI  telah membuka kembali pemberangkatan jamaah umrah menyusul kebijakan Arab Saudi yang membuka penerbangan ke negeri kerajaan tersebut. Namun, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota harian jamaah umrah maksimal 1.000 jamaah untuk seluruh Indonesia.


Karena itu Kemenag Kabupaten Malang pun membuat kebijakan dalam sehari hanya merekomendasikan kurang dari 20 orang warga Kabupaten Malang yang berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, KH Mustain, saat dihubungi Kamis 12 November 2020, menjelaskan, sejak 1 November 2020 memang pemberangkatan jamaah umrah dari Tanah Air kembali dibuka, tetapi kebijakan itu langsung dari Kemenag pusat, langsung sosialisasi kepada pengusaha travel umrah. Itupun, kata Mustain, kuota calon jamaah umrah yang diberangkatkan dibatasi dalam sehari maksimal 800 hingga 1000 orang di seluruh Indonesia.

"Kebijakan itu langsung dari Kemenag Pusat, sosialisasi langsung ke travel pelaksana dan yang membagi porsi bukan daerah," terang Mustain.

Ia membeberkan, peran Kemenag di daerah hanya memberikan rekomendasi kepada calon jamaah umrah yang akan berangkat.

" Jadi kalau ada travel yang akan memberangkatkan calon jamaah meminta rekom ke kami," tukasnya.

Dijelaskan, sejak 1 November 2020 hingga saat ini, rata- rata rekom yang dikeluarkan Kemenag Kabupaten Malang kurang dari 20 orang. Bahkan terkadang dalam sehari tidak ada yang berangkat. Menurun drastis dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. 

" Sebelum pandemi covid-19 dulu, rata rata warga Kabupaten Malang yang berangkat umroh dalam sehari mencapai lebih dari 50 orang," uranya.

Mustain menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang yang akan melakukan ibadah umrah agar memperhatikan empat hal, yaitu:

1. Memastikan travel yang digunakan memiliki ijin resmi dari Kementerian agama pusat.

2. Memastikan tanggal keberangkatan.


3.  Memastikan hotel yang digunakan untuk tempat tinggal di tanah Suci, dan

4. Memastikan biaya yang harus dibayarkan.

" Jadi itu himbauan saya bagi calon jamaah umroh. Jangan mudah percaya pada travel travel yang menjanjikan umroh murah, harus waspada saat ada travel yang menjanjikan bisa memberangkatkan," imbuhnya.

Sebelum pandemi, Kemenag memberikan batasan biaya ibadah umroh minimal Rp 20 juta, tetapi memang ada beberapa travel yang mampu memberangkatkan di bawah harga tersebut.

" Tapi itu tadi himbauan saya, harus betul betul dicek empat hal sebelum mengeluarkan uang untuk ibadah umroh, apalagi sekarang di tengah pandemi covid-19," tegasnya. (ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update