Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

4 Daerah Zona Merah Pasca-Libur Panjang, Gubernur Khofifah: Perketat Prokes di Jatim

Wednesday, December 2, 2020 | 21:44 WIB Last Updated 2020-12-02T14:44:16Z


PALEMBANG (DutaJatim.com) - Pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan ada peningkatan kasus akibat libur panjang yang terjadi secara serentak hampir di semua provinsi di Indonesia, termasuk di Jawa Timur (Jatim). 


Karena itu, libur Natal dan tahun baru harus diwaspadai. Pemerintah malah secara resmi memangkas libur dan cuti bersama akhir tahun selama tiga hari tanggal 28, 29, 30 Desember 2020 untuk mencegah mobilisasi masyarakat keluar daerah.


Pasca-libur panjang, per 1 Desember 2020, zona merah di Jawa Timur kembali muncul lagi di 4 daerah. Masing-masing Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu. 


4 Daerah Zona  Merah Pasca-Libur Panjang, Gubernur Khofifah: Perketat Protokol Kesehatan (Prokes) di Jatim. 


Sementara di provinsi lain, seperti Jawa Tengah terdapat 12 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah dan Jawa Barat terdapat 6 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah. Berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI, kasus Covid-19 aktif di Jawa Timur sebanyak 3.045 kasus, Jawa Barat 7.084 kasus, Jakarta 10.310 kasus, dan Jawa Tengah 14.310 kasus. 


Menanggapi kenaikan kasus tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan perketat protokol kesehatan. Pihaknya bersama Satuan Gugus Tugas COVID-19  dan Dinkes Jawa Timur bergerak cepat untuk menangani daerah-daerah dengan lonjakan kasus COVID-19. 


"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan  disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas Covid-19 Jatim bersama Dinkes juga kami minta gerak cepat simultan," pinta Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim, saat ditemui di tengah-tengah kunjungan kerjanya dalam rangka misi dagang Provinsi Jatim dengan Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (2/12/2020). 


Khofifah menambahkan, upaya preventif seperti Operasi Yustisi bersama jajaran Polda, Kodam , Kejaksaan serta Pengadilan  akan digalakkan  kembali guna meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan karena dari data yang ada  terdapat tren kenaikan kasus COVID-19 secara nasional, termasuk Jawa Timur pasca libur panjang. Melihat dari pengalaman sebelumnya, maka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan mampu membuat 63% kabupaten kota di Jawa Timur berhasil menjadi zona kuning.  


"Kami telah melakukan koordinasi dengan Forkopimda  untuk  melakukan operasi Yustisi secara masif  di berbagai daerah di  Jawa Timur, tampaknya protokol kesehatan di beberapa area sudah agak mengendor. Jadi kita harus mengencangkan lagi, demi kebaikan bersama,"tegas Gubernur Khofifah. 


Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini berharap, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat terus ditingkatkan. Mengingat saat ini di beberapa tempat ditemukan penerapan protokol kesehatan yang mulai mengendor. Hal ini tentunya akan sangat berkaitan erat dengan peningkatan kasus Covid-19. 


"Rumusnya kalau protokol kesehatan kendor maka terjadi peningkatan atau lonjakan Covid-19, dan ketika protokol kesehatan kita ketati maka Covid-19 akan melandai, atau turun," tegas Khofifah. 


Terkait isu adanya rumah sakit yang mulai penuh dan Bed Occupancy Rate (BOR) yang mulai naik, lanjut Khofifah, Pemprov Jawa Timur juga bergerak cepat dengan mengaktifkan kembali rencana RS Darurat untuk Malang Raya. Apalagi, terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan di Malang Raya, sehingga BOR rumah sakit mencapai 70%. 


Bed Occupancy Rate (BOR) sendiri merupakan salah satu dari empat parameter  yang dapat digunakan untuk menggambarkan tingkat hunian rawat inap di sebuah rumah sakit. 

Sementara itu, upaya kuratif seperti pendirian RS Darurat juga akan dioptimalkan khususnya pada daerah BOR yang tinggi. Melalui kajian ilmiah dan analisa situasi yang riil di Lapangan, Malang Raya saat ini membutuhkan perhatian khusus. 


"Saat ini kami akan fokus untuk membantu relaksasi rumah sakit di Malang Raya dengan mendirikan RS Darurat Lapangan (RSDL).  Format RSDL nantinya akan seperti yang telah ada di Surabaya. RSDL Indrapura terbukti sangat efektif untuk meringankan beban rumah sakit dengan kematian 0%. Konsep ini akan kami replikasi ke Malang Raya," urai Mantan Mensos RI ini. 


Meskipun Jatim sudah mempersiapkan RS Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus, Khofifah terus mewanti-wanti warga Jawa Timur agar meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan maupun dalam pelaksanaan 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment. Terlebih, Jawa Timur sebelumnya telah menunjukkan hasil yang pesat dalam penanganan COVID-19 ketika protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat dan masif. 


"Namun demikian, kali ini kita juga bisa lihat bahwa kasus COVID-19 bisa naik sewaktu-waktu bila kita lengah," imbuh Khofifah. 


Untuk diketahui, berdasarkan data nasional per 2 Desember 2020, Recovery rate atau Tingkat Kesembuhan di Jawa Timur merupakan salah satu yang terbaik di Pulau Jawa. Jawa Timur 88,03%, Jawa Tengah 70,61%, Jawa Barat 85,21%, DKI Jakarta 90,64%, Yogyakarta 73,57% dan Banten 67,85%. 


"Oleh karena itu, mari kita ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan di Jawa Timur. Saya optimis bersama warga Jawa Timur, kita semua bisa melewati pandemi COVID-19 dengan hasil yang terbaik," pungkas Khofifah. (gas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update